BANDA ACEH | SAGOE TV — Dua akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mursyid Djawas dan Prof Muhammad Siddiq Armia, masuk dalam daftar World’s Top 2% Scientists 2026. Pencapaian ini menambah catatan kontribusi akademisi Aceh dalam penelitian dan publikasi ilmiah di tingkat internasional.
Berdasarkan pengolahan data TOPSCINET 2026, Prof Muhammad Siddiq Armia dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry menempati peringkat nasional ke-37. Sementara itu, Prof Mursyid Djawas, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, menempati urutan ke-259.
Pencapaian ini menjadi kali kedua bagi keduanya setelah nama mereka masuk dalam daftar serupa pada 2025.
Keduanya berkiprah dalam pengembangan keilmuan hukum. Mursyid menekuni bidang hukum Islam dan hukum keluarga Islam, sedangkan Siddiq Armia memiliki kepakaran di bidang hukum, termasuk perbandingan hukum konstitusi.
Mengutip keterangan tertulis Humas UIN Ar-Raniry pada Senin, 12 Oktober 2026, daftar World’s Top 2% Scientists disusun berdasarkan indikator bibliometrik untuk mengukur dampak karya ilmiah peneliti. Sejumlah indikator yang digunakan antara lain sitasi publikasi dan pengaruh karya ilmiah terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
Pemeringkatan ini mencakup kategori dampak ilmiah sepanjang karier dan dampak sitasi tahunan. Karena itu, posisi setiap peneliti perlu dipahami berdasarkan kategori, subbidang, dan indikator penilaian yang digunakan.
Perkuat Riset Hukum Islam dan Hukum Keluarga
Sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Mursyid berperan dalam mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, dan budaya akademik di lingkungan fakultas. Penguatan kapasitas dosen, peningkatan mutu publikasi, serta perluasan kolaborasi akademik menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penelitian perguruan tinggi.
Kepemimpinan akademik juga berkaitan dengan upaya membangun lingkungan ilmiah yang produktif, mendorong lahirnya gagasan baru, dan membuka kesempatan bagi dosen serta mahasiswa untuk terlibat dalam penelitian berkualitas.
Kajian hukum Islam dan hukum keluarga memiliki relevansi langsung dengan persoalan masyarakat. Isu perceraian, kewajiban nafkah anak, kewarisan, hingga perubahan sosial membutuhkan penelitian yang mampu menghubungkan landasan keilmuan dengan kebutuhan masyarakat kontemporer.
Melalui penelitian dan publikasi ilmiah, hasil kajian dapat diakses, dikembangkan, serta dirujuk oleh peneliti lain di berbagai negara. Dengan demikian, penelitian tidak hanya memperkaya literatur akademik, tetapi juga membuka ruang bagi pemahaman yang lebih mendalam terhadap persoalan hukum dan sosial.
Samarah dan El-Usrah Terindeks Scopus
Penguatan publikasi ilmiah UIN Ar-Raniry juga terlihat melalui capaian dua jurnal di bidang hukum keluarga dan hukum Islam, yakni Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam serta El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga.
Samarah masuk indeksasi Scopus pada 2020, sedangkan El-Usrah menyusul pada 2024. Indeksasi tersebut memperluas peluang artikel yang diterbitkan kedua jurnal untuk ditemukan dan dirujuk oleh komunitas ilmiah internasional melalui basis data literatur akademik.
Samarah memperoleh pengakuan sebagai jurnal hukum terbaik di Asia pada 2022. Sementara itu, El-Usrah disebut menjadi jurnal teratas di Asia dalam bidang antropologi sejak 2025. Klaim mengenai pengakuan dan posisi tersebut perlu disertai rujukan dari lembaga atau pemeringkatan terkait.
Selain meneliti dan menerbitkan karya ilmiah, Mursyid juga disebut menjadi narasumber dalam berbagai pelatihan penulisan artikel dan pengelolaan jurnal di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berbagi pengalaman dan memperkuat kapasitas publikasi ilmiah di lingkungan pendidikan tinggi.
Tantangan Menjaga Kualitas Penelitian
Masuknya dua akademisi UIN Ar-Raniry dalam pemeringkatan ilmuwan dunia menunjukkan bahwa perguruan tinggi di daerah memiliki peluang untuk berkontribusi dalam perkembangan ilmu pengetahuan internasional. Jangkauan penelitian tidak hanya ditentukan oleh lokasi institusi, tetapi juga oleh kualitas karya, relevansi gagasan, dan kontribusinya terhadap bidang keilmuan.
Bagi UIN Ar-Raniry, penguatan riset dan publikasi menjadi bagian dari upaya membangun reputasi institusi sekaligus memperluas kontribusi pendidikan tinggi Islam Indonesia. Upaya ini membutuhkan tata kelola penelitian yang baik, peningkatan kompetensi penulis, pengelolaan jurnal yang profesional, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian lainnya.
Meski demikian, pengakuan internasional bukanlah akhir dari perjalanan akademik. Konsistensi penelitian, integritas ilmiah, dan kebermanfaatan hasil kajian tetap menjadi unsur penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Di lingkungan perguruan tinggi Islam, penelitian juga diharapkan mampu menghubungkan kedalaman keilmuan dengan nilai etika dan kemaslahatan masyarakat. Hasil penelitian idealnya tidak berhenti pada publikasi, tetapi turut memperkaya pemikiran dan membantu menjawab persoalan kehidupan.
Masuknya Prof Mursyid Djawas dan Prof Muhammad Siddiq Armia dalam daftar ilmuwan dunia 2026 menjadi momentum untuk memperkuat budaya riset di UIN Ar-Raniry. Tantangan selanjutnya adalah menjaga konsistensi karya ilmiah, memperluas kolaborasi, dan memastikan penelitian memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.




















