• Tentang Kami
Monday, September 14, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jaksa Menyapa Kupas Peran Datun dan Intelijen dalam Pemberantasan Korupsi

SAGOE TV by SAGOE TV
February 8, 2025
in Podcast
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Jaksa Menyapa Kupas Peran Datun dan Intelijen dalam Pemberantasan Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen dalam upaya pemberantasan korupsi menjadi topik utama dalam program Jaksa Menyapa, yang disiarkan melalui podcast di Sagoe TV pada Kamis (6/2/2025). Diskusi ini menghadirkan narasumber terkemuka, yakni Guru Besar Hukum Perdata Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Darmawan, S.H., M.Hum., KASI Intelijen Kejari Bener Meriah, Alamsyah Budin, S.H., M.H., serta KASI PAPBB, Asmadi Syam, S.H., M.H.

Pasca tsunami, banyak bangunan yang dibangun di Aceh tidak fungsional. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai celah hukum yang dapat digunakan untuk meninjau kegagalan tersebut, terutama dari perspektif hukum perdata. Baru-baru ini, salah satu tender dibatalkan karena ditemukan indikasi penyimpangan. Hal ini menunjukkan pentingnya pendekatan komprehensif dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan agar tidak terjadi kegagalan yang berulang.

Peran Intelijen dalam Pemberantasan Korupsi

BACA JUGA

Jejak Persaudaraan Aceh-Banten, Sejarah Lama yang Menguatkan Persatuan Indonesia

Krisis Identitas Generasi Muda Aceh, Terjebak Algoritma dan Kian Asing dengan Budaya Sendiri

Dalam bidang intelijen di kejaksaan, terdapat berbagai peran yang bukan hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Intelijen kejaksaan melakukan pencegahan dengan mengidentifikasi potensi tindak pidana korupsi, memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah, serta melibatkan sekolah-sekolah dalam edukasi hukum. Program seperti “Jaksa Menyapa” dan “Jaksa Masuk Sekolah” bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.

Selain itu, intelijen kejaksaan juga terlibat dalam pengamanan proyek strategis daerah. Kejaksaan mendampingi proyek-proyek yang telah ditetapkan sebagai proyek strategis oleh pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mencegah penyimpangan hukum.

Korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga penanganannya harus dilakukan secara ketat, baik melalui tindakan represif maupun preventif. Dalam konteks hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), kejaksaan memiliki kewenangan untuk bertindak atas nama pemerintah dalam berbagai aspek, termasuk:

  1. Penegakan Hukum: Jaksa dapat menggugat pihak-pihak yang menyebabkan kerugian negara melalui jalur perdata. Misalnya, jika ada perkara korupsi yang dihentikan karena kurangnya alat bukti, tetapi kerugian negara nyata, jaksa dapat mengajukan gugatan perdata. Selain itu, dalam kasus di mana terpidana korupsi meninggal dunia, jaksa dapat menggugat ahli warisnya untuk mengembalikan kerugian negara.
  2. Pelayanan Hukum: Kejaksaan menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat terkait persoalan hukum perdata dan pidana.
  3. Bantuan Hukum: Kejaksaan mewakili instansi pemerintah dan BUMN dalam menghadapi gugatan perdata, terutama dalam kasus sengketa aset negara.
  4. Pertimbangan Hukum: Pemerintah daerah dapat meminta pendampingan hukum dari kejaksaan sebelum mengambil keputusan strategis, misalnya melalui legal opinion, legal assistance, atau legal audit.

Dalam praktiknya, banyak pemerintah daerah telah memanfaatkan peran kejaksaan dalam pendampingan hukum, termasuk dalam proyek-proyek pembangunan strategis. Pendampingan ini memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh pejabat pemerintah sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.

 Perdata dan Pidana dalam Kasus Korupsi

Kasus korupsi sering kali berasal dari kontrak konstruksi yang bermasalah. Pada dasarnya, kontrak konstruksi adalah hubungan hukum perdata. Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat unsur kesengajaan yang merugikan negara, maka dapat ditarik ke ranah pidana.

Sebagai contoh, jika spesifikasi bahan bangunan tidak sesuai dengan kontrak, hal tersebut dapat menjadi indikasi tindak pidana. Penyedia jasa konstruksi memiliki tanggung jawab hingga 10 tahun setelah bangunan diserahterimakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Jasa Konstruksi. Oleh karena itu, jika terjadi kegagalan bangunan dalam periode tersebut, tanggung jawab masih berada pada penyedia jasa dan pengguna jasa.

Bangunan Tidak Fungsional Pasca Tsunami

Banyak bangunan yang didirikan setelah tsunami di Aceh tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Hal ini dapat disebabkan oleh perencanaan yang buruk, kualitas konstruksi yang rendah, atau bahkan kesalahan dalam penentuan lokasi pembangunan. Dalam hukum perdata, kegagalan bangunan dapat digugat berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum.

Kejaksaan memiliki peran penting dalam mengawasi dan menindak penyedia jasa yang melakukan pelanggaran kontrak atau memberikan informasi palsu, seperti penggunaan sertifikat keahlian yang tidak sah. Salah satu contoh adalah pembatalan tender yang dilakukan karena penyedia jasa terbukti memalsukan sertifikat keahlian. Ini menunjukkan bahwa aspek hukum perdata dan pidana dapat digunakan secara bersamaan untuk menangani kasus-kasus yang merugikan negara.

Dengan pemahaman yang komprehensif terhadap hukum perdata dan pidana, kejaksaan dapat berperan lebih efektif dalam mencegah dan menindak kasus korupsi, terutama dalam proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana negara.

Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, kita dapat memasukkan hal ini ke dalam program kerja ke depan. Harapannya, dengan adanya edukasi yang lebih intensif kepada para pelaku pengadaan barang dan jasa serta masyarakat umum, potensi penyimpangan dalam proyek-proyek pembangunan dapat diminimalisir.

Pihaknya juga ingin menekankan bahwa sinergi antara akademisi, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah serta menangani kasus-kasus korupsi maupun kesalahan perencanaan yang dapat berdampak pada kerugian negara. Oleh karena itu, marilah kita terus meningkatkan kolaborasi ini demi mewujudkan pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel. [CEM]

Untuk lebih lengkapnya, silakan menonton kembali di link channel kami:

Tags: Bener MeriahHukumJaksa MenyapaKejaksaankorupsipodcast
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Jejak Persaudaraan Aceh-Banten, Sejarah Lama yang Menguatkan Persatuan Indonesia
Podcast

Jejak Persaudaraan Aceh-Banten, Sejarah Lama yang Menguatkan Persatuan Indonesia

by SAGOE TV
August 3, 2026
Krisis Identitas Generasi Muda Aceh, Terjebak Algoritma dan Kian Asing dengan Budaya Sendiri
Podcast

Krisis Identitas Generasi Muda Aceh, Terjebak Algoritma dan Kian Asing dengan Budaya Sendiri

by SAGOE TV
June 30, 2026
Dunia Digital Kian Ruwet, Ulama dan Pakar Adat Aceh Serukan Penguatan Pageu Gampong dan Benteng Keluarga
Podcast

Dunia Digital Kian Ruwet, Ulama dan Pakar Adat Aceh Serukan Penguatan ‘Pageu Gampong’ dan Benteng Keluarga

by SAGOE TV
June 30, 2026
Darurat Predator Digital dan Lonjakan HIV di Banda Aceh
Podcast

Darurat Predator Digital dan Lonjakan HIV di Banda Aceh

by SAGOE TV
June 30, 2026
Jangan Asal Pamer KTP dan Paspor! Diskominfotik Banda Aceh Ingatkan Ancaman Pencurian Data
Podcast

Jangan Asal Pamer KTP dan Paspor! Diskominfotik Banda Aceh Ingatkan Ancaman Pencurian Data

by SAGOE TV
June 26, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

67 Pejabat UIN Ar-Raniry Dilantik, Reza Idria Jadi Wakil Rektor dan Hendra Kurniawan Plt Dekan Kedokteran

67 Pejabat UIN Ar-Raniry Dilantik, Reza Idria Jadi Wakil Rektor dan Hendra Kurniawan Plt Dekan Kedokteran

September 11, 2026
Dari Harvard ke UIN Ar-Raniry, Reza Idria Kini Jadi Wakil Rektor

Dari Harvard ke UIN Ar-Raniry, Reza Idria Kini Jadi Wakil Rektor

September 11, 2026
Kenapa Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara Ini Alasan dan Jadwal Dibuka Kembali

Kenapa Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara? Ini Alasan dan Jadwal Dibuka Kembali

September 10, 2026
Mahasiswa PKK USK Belajar Pendidikan Kuliner dan Pariwisata dari Akademisi Malaysia

Mahasiswa PKK USK Belajar Pendidikan Kuliner dan Pariwisata dari Akademisi Malaysia

September 12, 2026
Prof Teuku Zulfikar Jadi Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Ini Fokus yang Akan Diperkuat

Prof Teuku Zulfikar Jadi Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Ini Fokus yang Akan Diperkuat

September 12, 2026
Mahasiswa USK Soroti Pemulihan Pascabencana Aceh, Plt Sekda Buka Ruang Dialog

Mahasiswa USK Soroti Pemulihan Pascabencana Aceh, Plt Sekda Buka Ruang Dialog

September 11, 2026
Dua Kampus Besar Aceh Kembali Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Pendidikan

Dua Kampus Besar Aceh Kembali Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Pendidikan

September 11, 2026
Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII

Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII

September 12, 2026
Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Pengurus ICMI Orda Aceh Besar Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

September 7, 2026

EDITOR'S PICK

Dari Killing Menjadi Death, Diplomasi Paranoid Menlu Sugiono

Dari Killing Menjadi Death, Diplomasi Paranoid Menlu Sugiono

April 1, 2026
Almuniza Paparkan Program Urban Farming pada Seminar Internasional Fakultas Pertanian USK

Almuniza Paparkan Program Urban Farming pada Seminar Internasional Fakultas Pertanian USK

February 1, 2025
POMDA Aceh XIX 2025, USK Usung Misi Juara Umum dengan 174 Atlet Terbaik

POMDA Aceh XIX 2025, USK Usung Misi Juara Umum dengan 174 Atlet Terbaik

June 9, 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae

OJK: Kebijakan Perbankan Syariah di Aceh Berisiko Merugikan Secara Bisnis

March 12, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.