SAGOETV | BANDA ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kebijakan perbankan di Aceh yang hanya mengizinkan bank syariah beroperasi di wilayah tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai kebijakan ini memiliki dampak ekonomi yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut.
“Nah, memang apakah ini tidak akan merugikan? Merugikan sebetulnya, kalau dilihat dari perspektif bisnis semata,” ujar Dian dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama OJK pada Senin (10/3/2025) sebagaimana dilansir cnbcindonesia.com.
Menurut Dian, kebijakan ini merupakan keputusan politik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh. Namun, ia menyoroti fakta bahwa banyak pelaku bisnis di Aceh justru lebih memilih melakukan transaksi di luar daerah. Hal ini, kata Dian, terlihat dari aktivitas impor yang sebenarnya bisa dilakukan di dalam Aceh, seperti dalam sektor peternakan dan perdagangan.
Meski begitu, ia berharap tantangan ini dapat diatasi dengan baik seiring dengan perkembangan sektor bisnis dan ekonomi di Aceh. OJK, lanjut Dian, tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah dengan sistem perbankan yang ada saat ini.
Pada tahun 2023, OJK telah memberikan sinyal positif terkait kemungkinan beroperasinya kembali bank konvensional di Aceh. Ini sejalan dengan rencana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang saat ini hanya mengizinkan bank syariah di wilayah tersebut. Namun, Dian mengingatkan bahwa proses ini tidak akan mudah, mengingat bank konvensional yang telah keluar dari Aceh akan menghadapi biaya besar jika harus kembali beroperasi.
Ia juga mengakui bahwa transisi menuju sistem perbankan syariah di Aceh tidak bisa dilakukan secara instan. Beberapa kendala, seperti kesiapan infrastruktur dan pelaku usaha, perlu menjadi perhatian dalam penerapan kebijakan ini agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.
OJK terus berupaya mencari solusi terbaik agar kebijakan perbankan di Aceh dapat berjalan selaras dengan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan dunia usaha. [MM]