• Tentang Kami
Thursday, November 6, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KKJ Aceh Desak Aparat Tegakkan UU Pers dalam Kasus Penganiayaan Kontributor CNN

SAGOE TV by SAGOE TV
February 14, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KKJ Aceh Resmi Dibentuk

Deklarasi KKJ Aceh di sekretariat AJI Kota Banda Aceh. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh mendesak aparat penegak hukum, khususnya penyidik dan jaksa penuntut umum, untuk mengedepankan perspektif perlindungan jurnalis dalam menangani kasus penganiayaan terhadap Kontributor CNN Indonesia TV, Ismail M. Adam alias Ismed. KKJ Aceh menilai, jika kasus ini tidak ditangani secara adil dan sesuai dengan Undang-Undang Pers, maka akan mencederai kemerdekaan pers di Indonesia.

Kasus penganiayaan ini melibatkan Kepala Desa Cot Setui, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, berinisial Is. Insiden terjadi pada 24 Januari 2025 di sebuah kios di Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, saat Ismed sedang beristirahat setelah meliput di ibu kota Pidie Jaya. Kejadian itu disaksikan oleh istri Ismed dan beberapa warga setempat.

Sebelumnya, KKJ Aceh telah bertemu dengan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, untuk mendorong penerapan UU Pers dalam proses hukum kasus ini. Namun, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru yang diterima KKJ Aceh, berkas kasus yang dikirimkan ke kejaksaan hanya memasukkan pasal penganiayaan dari KUHP tanpa mencantumkan pasal dalam UU Pers.

BACA JUGA

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan

KKJ Aceh menegaskan, apabila berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) tanpa memasukkan ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 18 UU Pers, maka hal ini merupakan bentuk pengabaian terhadap perlindungan hukum bagi jurnalis. Padahal, Ismed mengalami penganiayaan dalam kapasitasnya sebagai jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, pada malam kejadian, Is yang tengah melintas dengan sepeda motor dinasnya tiba-tiba berhenti di depan kios tempat Ismed dan istrinya duduk. Is kemudian mendekati Ismed, menarik bajunya, dan melayangkan pukulan ke wajahnya. Ismed sempat mengelak sehingga pukulan hanya mengenai pundaknya.

Baca Juga:  Hukum Lingkungan Berkeindonesiaan

Is lalu menyeret Ismed ke tengah jalan dan dengan nada mengancam mempertanyakan alasan Ismed meliput di desanya tanpa izin. Sebelumnya, Ismed memang meliput kondisi Pondok Bersalin Desa (Polindes) di Cot Setui yang dilaporkan terbengkalai. Saat meliput, Ismed didampingi seorang wartawan lain serta Kepala Dinas Kesehatan Pidie Jaya, Edi Azward, yang melakukan inspeksi mendadak.

Saat Ismed mencoba menjelaskan bahwa pers tidak memerlukan izin untuk meliput, Is kembali melayangkan pukulan dan menginjak kakinya. Istri Ismed yang hendak merekam kejadian itu diancam akan diceburkan ke dalam sumur oleh Is.

Setelah itu, Is memaksa Ismed untuk ikut ke Polindes guna bertemu seorang bidan berinisial Mt, yang sebelumnya diwawancarai Ismed. Di lokasi tersebut, Is kembali memaki dan memukul Ismed, sementara Mt dan seorang warga ikut mencerca Ismed karena merasa pemberitaan yang dibuatnya merugikan.

Is akhirnya pergi setelah memaksa Ismed merekam video permintaan maaf. Tak lama kemudian, anak laki-laki Mt mengancam Ismed dengan sebilah parang, namun aksinya dicegah oleh ibunya.

KKJ Aceh menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kasus ini:

  • Mendesak Jaksa Penuntut Umum untuk mengembalikan berkas perkara ke penyidik agar dilengkapi dengan pasal-pasal dalam UU Pers.
  • Mendesak kepolisian untuk memasukkan ketentuan pidana yang diatur dalam UU Pers ke dalam berkas perkara.
  • Mendorong aparat penegak hukum untuk memastikan perspektif perlindungan jurnalis dalam kasus ini.
  • Mengimbau seluruh elemen masyarakat dan aparat pemerintahan agar menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
  • Menyarankan pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menggunakan mekanisme hak jawab atau melapor ke Dewan Pers sesuai ketentuan UU Pers.
  • Mengajak jurnalis untuk selalu berpegang pada Kode Etik Jurnalistik guna menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
  • Mendorong jurnalis yang mengalami kekerasan selama peliputan untuk melaporkan kejadian yang dialami.
  • Mengutuk segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik. [Nst]
Baca Juga:  Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10, BPK Serahkan LHP di Rapat Paripurna DPRA
Tags: acehHukumJurnalisKKJPersPidie JayaUU Pers
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya
News

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya

by SAGOE TV
November 5, 2025
Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan
News

Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan

by SAGOE TV
November 5, 2025
Ketua PKK Semangati Remaja Pulo Aceh yang Lumpuh Layu: Insya Allah Sembuh, Nak
News

Ketua PKK Semangati Remaja Pulo Aceh yang Lumpuh Layu: Insya Allah Sembuh, Nak

by SAGOE TV
November 4, 2025
Bayu Satria dari Aceh Raih DPD Award 2025, Bukti Keterbatasan Bukan Halangan untuk Menginspirasi
News

Bayu Satria dari Aceh Raih DPD Award 2025, Bukti Keterbatasan Bukan Halangan untuk Menginspirasi

by SAGOE TV
November 4, 2025
Menlu Sugiono Transit di Aceh Sepulang dari Kunjungan Kerja ke Istanbul, Turki
News

Menlu Sugiono Transit di Aceh Sepulang dari Kunjungan Kerja ke Istanbul, Turki

by SAGOE TV
November 4, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Kisah Haru di Panggung MTQ

Kisah Haru di Panggung MTQ

November 2, 2025
Agam Hana Raba Krèh

Agam Hana Raba Krèh

November 4, 2025
Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

November 1, 2025
Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

November 3, 2025
Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

November 2, 2025
Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

November 2, 2025
Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

November 4, 2025
Harga Tiket Persiraja vs Garudayaksa FC Resmi Dirilis, Mulai Rp30 Ribu

Persiraja vs Persekat: Laskar Rencong Uji Ketangguhan di Kandang Sendiri

November 1, 2025
Membangun Generasi Cerdas Finansial, GI UIA dan Pemuda Bireuen Kolaborasi Gelar Edukasi Pasar Modal

Membangun Generasi Cerdas Finansial, GI UIA dan Pemuda Bireuen Kolaborasi Gelar Edukasi Pasar Modal

November 5, 2025

EDITOR'S PICK

Zahrila Ismail Raih Gelar Doktor dengan Disertasi Pendidikan Karakter

Zahrila Ismail Raih Gelar Doktor dengan Disertasi Pendidikan Karakter

March 8, 2025
Miftahul Hamdi Kembali Bela Persiraja di Liga 2 Musim Depan

Miftahul Hamdi Kembali Bela Persiraja di Liga 2 Musim Depan

June 27, 2025
Persiraja Fokus Matangkan Fisik dan Taktikal Sambut Pegadaian Championship 2025/26

Persiraja Fokus Matangkan Fisik dan Taktikal Sambut Pegadaian Championship 2025/26

August 11, 2025
Pj Bupati Iswanto Apresiasi Pagelaran Seni Gembira Pesantren Teknologi MSBS

Pj Bupati Iswanto Apresiasi Pagelaran Seni Gembira Pesantren Teknologi MSBS

September 1, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.