BANDA ACEH | SAGOE TV – Pemulihan pascabencana di Aceh tak boleh terhambat urusan administratif layanan kesehatan. Wali Nanggroe Aceh PYM Teungku Malik Mahmud Al-Haythar menegaskan pentingnya peran aktif BPJS Kesehatan dalam membuka akses layanan seluas-luasnya bagi warga terdampak bencana, agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat, mudah, dan tanpa hambatan di masa darurat maupun pemulihan.
Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Zulfikar Idris menyampaikan, penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan Wali Nanggroe dengan jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Selasa (3/2/2026) di Meuligoe Wali Nanggroe.
Wali Nanggroe menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan pelayanan kesehatan di Aceh. Ia menekankan bahwa masyarakat yang baru saja terdampak bencana membutuhkan kemudahan akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif yang berlebihan.
Karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret agar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat dioptimalkan secara maksimal.
“Masyarakat yang terdampak bencana harus mendapatkan layanan kesehatan secepat dan semudah mungkin. Akses pelayanan kesehatan wajib dibuka luas agar tidak ada warga yang terabaikan,” kata Wali Nanggroe.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran BPJS Kesehatan, di antaranya Rasinta Ria Ginting selaku Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan, Teuku Muhammad Afandy selaku Kepala Bagian Kepesertaan, serta Rifqah Sesarina dan Elza Fahira Aziz dari Staf Humas BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Wali Nanggroe didampingi oleh M. Raviq selaku Staf Khusus Wali Nanggroe dan Anggota Majelis Tuha Peut Sulaiman Abda.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Neni Fajar, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan mendukung arahan Wali Nanggroe terkait perluasan akses pelayanan kesehatan. Menurutnya, BPJS Kesehatan siap melakukan penyesuaian kebijakan sesuai dengan kebutuhan daerah, terutama dalam kondisi darurat dan pascabencana.
“Kami mendapatkan arahan langsung dari Wali Nanggroe agar BPJS dapat membuka akses seluas-luasnya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, khususnya bagi masyarakat terdampak bencana. Prinsipnya, BPJS Kesehatan siap mendukung,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut telah disampaikan berbagai permasalahan pelayanan kesehatan di provinsi Aceh, termasuk isu terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). BPJS Kesehatan, kata dia, akan mendukung sepenuhnya setiap keputusan yang diambil Pemerintah Aceh terkait keberlanjutan dan skema kepesertaan JKA ke depan.
“Terkait JKA, kami dari BPJS tentu sangat mendukung apa pun kebijakan yang nantinya diputuskan oleh Pemerintah Aceh, sepanjang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.[]




















