Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh sejak 26 November 2025 menyisakan dampak kehancuran yang luar biasa. Ribuan warga terdampak, ratusan rumah rusak, dan lebih dari 200 jiwa dilaporkan meninggal dunia akibat terjangan banjir bandang dan longsor yang merusak berbagai wilayah.
Di tengah kesedihan dan kebutuhan mendesak para penyintas, sekelompok mantan staf Save the Children Aceh–Indonesia tergerak untuk kembali mengambil peran kemanusiaan.
Imran yang bertindak sebagai koordinator, menjelaskan, pekerjaan kemanusiaan melalui Save the Children di Aceh dimulai sejak tahun 1976 di Wilayah Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie dan berlanjut pasca terjadi Gempa Bumi dan Tsunami (emergency response) di Aceh pada tanggal 26 Desember 2004 sampai 2008. Kini tepat pada 8 Desember 2025, alumni Save the Children yang berada d Banda Aceh resmi membuka Posko Kemanusiaan Aceh dan Sekretariat Kemanusiaan Aceh.
Posko dan sekretariat ini secara resmi telah beroperasi mulai 08 sampai 31 Desember 2025 dan dijaga terus menerus seorang staf sekretariat dan dibantu oleh Koordinator Sekretariat dengan Alamat Jln Syiah Kuala No 134 Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Dijelaskannya, posko ini akan berfungsi sebagai pusat penggalangan dan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh bencana.
Penggalangan dana yang dimulai sejak 2 Desember 2025, mereka telah berhasil menghimpun lebih dari Rp 22 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk bantuan tahap awal berupa transfer tunai sebesar Rp 300.000 kepada 49 kepala keluarga alumni yang terdampak langsung bencana. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan mendesak sehari-hari para penerima.
Imran mengatakan, selanjutnya organisasi akan ditingkatkan statusnya dari sekadar paguyuban menjadi badan hukum resmi, sehingga dapat bermitra dengan lebih banyak lembaga, baik nasional maupun internasional yang fokus pada isu lingkungan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan anak dan perempuan, advokasi dan perlindungan anak (child protection), serta emergency. []



















