BANDA ACEH | SAGOE TV – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan kinerja terhadap Pemerintah Aceh. Pemeriksaan ini mencakup efektivitas pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Hal itu dibahas dalam entry meeting antara BPK RI dan Pemerintah Aceh yang diikuti Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, 31 Agustus 2026.
Ada dua agenda utama dalam pemeriksaan tersebut. Pertama, pemeriksaan pendahuluan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan BOSP untuk mendukung pemenuhan layanan pendidikan Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Kedua, pemeriksaan pendahuluan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan energi nasional Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun Anggaran 2026.
Plt Sekda Aceh Taufik menyampaikan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Ia juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait untuk membangun kolaborasi dan memberikan dukungan selama pemeriksaan berlangsung.
“Pemerintah Aceh memberikan support terhadap pemeriksaan ini. Tim kami akan menyiapkan apa yang diperlukan. Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan masukan, wawasan, dan saran untuk perbaikan kinerja Pemerintah Aceh ke depan,” ujar Taufik.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI, Muhammad Husni, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menilai efektivitas program kerja Pemerintah Aceh, khususnya terkait pengelolaan bantuan operasional pendidikan dan upaya mendukung ketahanan energi, termasuk energi baru terbarukan dan konservasi energi.
Ia mengharapkan dukungan dan kerja sama Pemerintah Aceh beserta SKPA terkait agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan informasi yang dapat menjadi dasar perbaikan.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Sekda Aceh Syakir, Asisten II Sekda Aceh T. Robby Irza, Asisten III Sekda Aceh A. Murtala, serta jajaran SKPA terkait.




















