JAKARTA | SAGOE TV – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) membongkar praktik transisi energi panas bumi yang dinilai menyimpang dari prinsip keadilan sosial dan ekologis. Transisi energi yang selama ini dipromosikan sebagai solusi krisis iklim justru disebut mereproduksi model pembangunan ekstraktif dengan kemasan hijau.
Pembongkaran tersebut disampaikan dalam peluncuran laporan bertajuk “Ekstraktivisme Hijau: Panas Bumi dan Kolonialisme Energi Global”. Acara ini dirangkaikan dengan diskusi publik, pameran foto, dan temu komunitas yang menghadirkan suara warga terdampak proyek panas bumi, Kamis (29/1/2026).
Koordinator JATAM, Melky Nahar, menegaskan bahwa panas bumi secara sistematis diposisikan sebagai energi bersih dan rendah karbon, meskipun memiliki daya rusak sosial dan ekologis yang signifikan. Hingga kini, tercatat sedikitnya 64 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dengan luas mencapai sekitar 3,9 juta hektar, yang sebagian besar berada di kawasan hutan, wilayah adat, ruang hidup masyarakat, serta daerah rawan bencana.
“Energi tidak pernah netral. Dalam transisi energi, yang berubah hanya komoditas dan narasinya, tetapi daya rusaknya justru meluas. Melabeli energi sebagai ‘bersih’ hanya berdasarkan hitungan emisi adalah penyederhanaan yang berbahaya,” kata Melky.
JATAM menilai proyek panas bumi saat ini tidak mengubah watak pembangunan ekstraktif, melainkan memperkuatnya. Dalam kerangka kolonialisme energi global, Indonesia diposisikan sebagai pemasok energi hijau bagi pasar internasional. Risiko sosial dan ekologis ditanggung masyarakat lokal, sementara manfaat ekonomi dan klaim keberhasilan transisi energi dinikmati negara dan pasar global.
Diskusi tersebut juga menyoroti peran negara yang dinilai tidak netral. Negara disebut aktif memuluskan ekspansi proyek panas bumi melalui perubahan regulasi, pelemahan perlindungan kawasan hutan, hingga kriminalisasi warga yang menolak proyek. Panas bumi bahkan tidak lagi dikategorikan sebagai kegiatan pertambangan, sehingga pengawasan dan perlindungan lingkungan dinilai semakin lemah.
Dampak nyata proyek panas bumi tercatat di sejumlah wilayah. Di Sorik Marapi, Mandailing Natal, kebocoran gas hidrogen sulfida menyebabkan kematian warga dan puluhan korban gangguan kesehatan. Kasus serupa terjadi di Mataloko dan Ulumbu, Flores, berupa semburan lumpur panas, pencemaran air, serta paparan logam berat yang mengancam kesehatan dan penghidupan masyarakat.
Sekolah Ekonomika Demokratik, Hendro Sangkoyo, menyebut masyarakat Indonesia seperti dijadikan objek percobaan industri energi global. “Kenyamanan energi yang kita nikmati berdiri di atas derita dan darah orang lain,” ujarnya.
Selain itu, dampak proyek panas bumi juga dinilai memperparah ketidakadilan gender. Perwakilan Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati, menegaskan bahwa politik transisi energi bersifat maskulin karena dikendalikan elit teknokrat dan mengabaikan pengalaman serta pengetahuan perempuan.
“Perempuan menghadapi beban berlapis akibat rusaknya sumber air, menurunnya produksi pangan, hingga kriminalisasi saat berada di garis depan perlawanan,” kata Vivi.
JATAM menyimpulkan bahwa selama paradigma pembangunan ekstraktif dan orientasi pasar global tidak diubah, proyek transisi energi panas bumi hanya akan menciptakan korban baru. Transisi energi, menurut mereka, tidak boleh semata dipahami sebagai persoalan teknologi dan investasi, melainkan sebagai arena politik yang menentukan keselamatan rakyat dan masa depan ruang hidup masyarakat. []


















