Oleh: Dominggus Elcid Li
Direktur Eksekutif IRGSC (Institute of Resource Governance and Social Change)
Bencana akibat Siklon Senyar yang meliputi wilayah Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat merupakan bencana yang membutuhkan koordinasi, kecepatan tanggap darurat, dan ketelitian operasi level tertinggi dalam skala yang sangat luas.
Dalam estimasi awal CELIOS, tingkat kerugian dari hitungan kerusakan saja sudah melebihi Tsunami Aceh 2004. Secara nominal (dalam rupiah hari ini), banjir dan longsor Sumatra 2025 diperkirakan menimbulkan kerugian dan kerusakan ekonomi yang jauh lebih besar (≈ Rp 68,6 triliun – belum termasuk data kehilangan ekonomi akan terus di-update untuk kabupaten-kabupaten yang belum sepenuhnya bisa diakses) dibanding tsunami Aceh–Nias 2004 (Rp 41,4 triliun – untuk kerusakan dan kehilangan).
Sayangnya dengan tantangan yang demikian luas Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan Kepala BNPB, Suharyono, gagal mengemban tugas awal di fase tanggap bencana. Kegagalan Presiden dan Kepala BNPB dalam menilai skala bencana membuat korban jatuh semakin bertambah, dan hingga kini keduanya tidak mampu menjadi jembatan antara ‘tuntutan lapangan dari para korban’ dan ‘otoritas kekuasaan negara’. Kegagalan ini lebih buruk dari saat Presiden George Bush menangani korban Siklon Katrina di tiga negara bagian di AS pada Bulan Agustus 2005, terutama dalam hal identifikasi korban dan penanganan kedaruratan.
Negara (State) dalam pengertian liberal adalah rantai kelembagaan yang sambung menyambung dan saling berpilin untuk menjawab persoalan warga negara. Siklon Senyar berdampak pada 51 kabupaten di Indonesia, atau 12% total Kabupaten se-Indonesia. Jika otoritas tertinggi paham dengan data dan skala kebencanaan dengan sendirinya ini merupakan ‘bencana nasional’. Namun hingga hari ke-sepuluh terhitung dari puncak Siklon Senyar, status bencana nasional tidak muncul. Lebih buruk lagi Kepala BNPB malah mengecilkan skala bencana di awal komentar, dan hingga kini Presiden Prabowo Subianto juga tidak dalam posisi confident dalam memaparkan ‘ketimpangan dasar’ dalam respons bencana.
Contoh yang paling ekstrim akibat dari keterlambatan sistem respons kebencanaan adalah kematian akibat kelaparan dari 4 pengungsi Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Dengan jumlah pengungsian yang teramat besar, dalam skala 1 juta orang, Presiden Prabowo sebagai pimpinan eksekutif tertinggi negara seharusnya menguasai data, sehingga mampu menentukan road map tanggap bencana Senyar di fase awal bencana.
Seandainya data lapangan dikuasai, maka dalam konteks Siklon Senyar dengan medan yang teramat sulit, seharusnya di tahap awal operasi udara dalam skala besar sangat diperlukan, dan Indonesia membutuhkan dukungan air lifting dari berbagai negara tetangga untuk menjangkau korban dan mendistribusikan bantuan darurat. Presiden dan para pembantunya bisa membandingkan jumlah helikopter yang beroperasi dalam tanggap Siklon Katrina di AS dan jumlah helikopter yang beroperasi dalam Siklon Senyar. Kegagalan mengidentifikasi kebutuhan korban, dan ketidakmampuan pemimpin untuk menerjemahkan dalam skenario operasi kebencanaan membuat hingga hari ini Presiden Prabowo dan Kepala BNPB juga tidak mengetahui apa yang keliru dalam fase awal ini.
Salah satu kelemahan yang terlihat dalam respons bencana Siklon Senyar adalah personifikasi yang berlebihan dalam institusi kepresidenan dan lembaga BNPB, yang melupakan kultur kelembagaan dan kerja kolektif berbagai institusi. Dalam kajian tubuh politik (political body), tubuh pemegang kekuasaan terbagi atas dua, antara ‘dia sebagai orang atau individu’ yang memimpin dan ‘dia sebagai perwakilan’ seluruh tubuh politik. Kesulitannya adalah dalam kecenderungan ‘budaya dinasti politik’ watak republik sedang kembali ke era ke-pangeranan, atau era kerajaan. Proses pengangkatan para pejabat tidak lagi mengikuti tuntutan rasionalitas republik, tetapi kembali pada langgam kerajaan yang menekankan pada figur pangeran atau darah biru, dibandingkan urusan keselamatan ‘semua warga negara’ sebagai prinsip tertinggi. Kesalahan ini merupakan kesalahan kolektif, dan merupakan fondasi dari berbagai rentetan bencana sosial yang juga sedang terjadi di Indonesia.
Kritik publik yang muncul lewat frasa ‘negara adalah saya’ yang muncul akhir-akhir ini, menunjukkan ketidakseimbangan yang kian menguat antara dua elemen di atas, dan ini kian merapuhkan kapasitas kelembagaan negara, terutama kapasitas lembaga BNPB. Lebih buruk lagi ‘tangisan publik’, dibaca presiden dan jajaran menterinya hanya dibaca sebagai kritik personal, dan tidak dilihat dalam perspektif tubuh politik republik.
Macetnya sistem meritokrasi dalam BNPB misalnya, dipicu sejak Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres No.1 tahun 2019. Bangunan sistem dan lembaga kebencanaan yang dibangun susah payah pasca Tsunami Aceh (2004), terlihat menjadi sangat rapuh dan Indonesia secara kelembagaan seolah harus mulai dari nol. Sebab investasi mendasar yang seharusnya diletakan dalam sistem dan lembaga, dipindahkan semata pada kekuatan personal. Kondisi terburuk terjadi ketika orang orang yang diangkat tidak diambil berdasarkan hasil seleksi meritokrasi operasi kebencanaan.
Upaya mitigasi terhadap BNPB seharusnya dilakukan sejak awal, misalnya dengan menekankan siapa pun pejabat politik yang muncul pasca badai Pemilu baik di pusat maupun daerah agar tidak mengganggu kaderisasi lembaga dan sistem kebencanaan. Namun, jika personifikasi berbagai lembaga negara semakin menjauhkan para pejabat dari kultur egalitarian republic, maka tidak heran jika sekarang kesenjangan yang muncul amat menganga, dan tidak mungkin diperbaiki lewat sistem rekrutmen politik saat ini. Bahkan lebih buruk lagi berbagai organisasi keagamaan pun juga terimbas dari sistem buruk ini.
Negara adalah kita
Saat ini, selain desa-desa yang sedang tenggelam kita juga sedang mengalami tenggelamnya istana negara sebagai sentral komunikasi kekuasaan republik. Dari jauh terlihat bahwa dengan sistem komunikasi yang amat tertutup membuat Presiden tampak dari luar sebagai figur yang tidak peka terhadap bencana Sumatra.
Kosongnya elemen kepemimpinan dan otoritas dalam tanggap bencana, memunculkan figur atau model generasi baru seperti Ferry Irwandi yang beroperasi dalam skema relawan atau ‘negara adalah kita’. Ferry menempatkan diri bahwa ia adalah sama dengan para korban dan tidak berjarak. Sebaliknya, komentar kepala BNPB di fase awal menunjukan minimnya rasa empati dan tidak adanya ‘rasa kedaruratan yang sama’ dalam tubuh republik. Respons terlambat dari kepala negara, yang tidak peka terhadap kematian warga akibat kelaparan juga memperlihatkan negara sebagai perisai juga sedang pupus.
Di masa depan, dengan data modeling dan simulasi terperinci untuk antisipasi dampak siklon di daratan di seluruh pulau di Indonesia seharusnya kita bisa lebih siap ketik alaram peringatan dini siklon tropis muncul lagi. Untuk itu anggaran untuk BNPB untuk keempat deputi tidak mungkin nol rupiah Pak Presiden, sebab itu adalah tindakan kriminal!
Satu kematian dari seorang warga negara Republik Indonesia adalah duka kita semua. Ini bukan soal warga negara atau seorang presiden yang lebih pintar, namun ini soal keselamatan warga republik yang terabaikan. Kita tidak boleh membiarkan republik tenggelam dalam personifikasi berlebihan di seluruh lembaga-lembaga negara.
Duka di Sumatra adalah duka kita semua. Sebab dasar dari Republik Indonesia adalah perjuangan bersama untuk kehidupan yang lebih baik, sebagai lawan dari kematian dan perbudakan akibat penjajahan. Jika saat ini rakyat bergerak dalam nalar ‘korban bantu korban’, para pejabat tidak boleh membiarkan bencana berdiri di atas bencana yang lain. Prinsip-prinsip dasar republik harus dikuasai oleh siapa pun agar agar istana negara tidak tenggelam pada saat dibutuhkan rakyat. []




















