SAGOETV | ACEH BESAR – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar, Sofian, menghadiri peresmian Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Meunasah Gampong Lam Rukam, Kecamatan Peukan Bada, Selasa (11/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, beserta anggota DPRK Dapil II, Forkopimda Aceh Besar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banda Aceh, MPU Aceh Besar, perwakilan DPMG Aceh Besar, yayasan rehabilitasi narkoba, Camat Peukan Bada, Forkopimcam Peukan Bada, perangkat gampong, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Sofian mengapresiasi Keuchik dan perangkat Gampong Lam Rukam atas inisiatif mereka dalam mencanangkan gampong ini sebagai Kampung Bebas Narkoba. Ia menegaskan bahwa meskipun Gampong Lam Rukam rutin menggelar berbagai kegiatan keagamaan serta menyediakan fasilitas olahraga bagi masyarakat, kewaspadaan tetap diperlukan agar tidak ada individu yang menyalahgunakan aktivitas tersebut untuk tujuan negatif.
Ia juga mengingatkan bahwa pada era 1990-an, kawasan Peukan Bada, Pulo Aceh, dan Meuraxa sempat menjadi pusat peredaran ganja terbesar di Aceh. “Semoga dengan peresmian KBN di Gampong Lam Rukam, kita dapat memberantas peredaran narkoba, tidak hanya di sini, tetapi juga di seluruh Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, turut mengapresiasi upaya masyarakat Gampong Lam Rukam dalam mempersiapkan acara ini. Ia juga menyoroti pentingnya peran ibu-ibu dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. “Kehadiran ibu-ibu dalam acara ini sangat penting, karena mereka memiliki kepekaan lebih dalam mengenali perubahan perilaku anak-anak mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Gampong Lam Rukam merupakan gampong ketiga di Kecamatan Peukan Bada yang telah dideklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba, setelah Gampong Rima Jeuneu dan Gampong Lampisang.
Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan instruksi langsung dari Presiden, mengingat Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba. “Terima kasih kepada Keuchik dan seluruh masyarakat Gampong Lam Rukam yang telah menunjukkan komitmen dalam memberantas narkoba. Program ini bertujuan untuk menciptakan ketidaknyamanan bagi para pengguna dan pengedar, sehingga mereka tidak memiliki ruang untuk menjalankan kejahatan ini,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa akan dilakukan evaluasi terhadap seluruh gampong yang telah mendeklarasikan KBN di Provinsi Aceh. Oleh karena itu, Kapolresta Banda Aceh diminta untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. “Semoga Gampong Lam Rukam dapat menjadi contoh bagi gampong lain dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh,” tambahnya.
Keuchik Gampong Lam Rukam, Zulfikar, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kapolresta Banda Aceh, Camat Peukan Bada, Forkopimcam, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam persiapan dan pelaksanaan peresmian KBN ini.
“Kami menyadari betapa besar dampak negatif narkoba bagi generasi muda. Oleh karena itu, kami terus berupaya melindungi generasi kami melalui berbagai kegiatan positif, seperti pengajian umum, pengajian pemuda, wirid, hadrah, dan dalail khairat. Selain itu, kami juga menyediakan fasilitas olahraga yang dapat dimanfaatkan oleh pemuda baik pada siang maupun malam hari, agar mereka tidak memiliki waktu luang untuk terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah merencanakan pembangunan fasilitas tambahan guna mendukung kebutuhan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Acara peresmian Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lam Rukam diakhiri dengan berbagai kegiatan, termasuk ikrar bersama masyarakat menolak narkoba, penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen bersama, serta penandatanganan MoU rehabilitasi pengguna narkoba dengan satgas oleh Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh.
Selain itu, Kapolresta Banda Aceh menyerahkan buku pedoman Kampung Bebas Narkoba kepada Keuchik Gampong Lam Rukam. Acara juga dimeriahkan dengan Peh Rapai (pukul rapai) sebagai simbol budaya Aceh dalam perayaan acara penting serta pemotongan pita sebagai tanda peresmian Kampung Bebas Narkoba. [CEM]