• Tentang Kami
Monday, May 25, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Mahasiswa Hukum USK Belajar Langsung Hukum Adat di Mukim Siem Aceh Besar

SAGOE TV by SAGOE TV
May 25, 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Mahasiswa Hukum USK Belajar Langsung Hukum Adat di Mukim Siem Aceh Besar

Mahasiswa Hukum USK belajar langsung Hukum Adat di Mukim Siem, Kabupaten Aceh Besar. Foto: for Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

SIEM | SAGOE TV – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) belajar langsung praktik hukum adat dan kehidupan masyarakat hukum adat di Mukim Siem, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Sabtu (23/5/2026), melalui kegiatan penyuluhan hukum dan kuliah lapangan hukum adat yang digelar Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) bersama dosen Hukum Adat Fakultas Hukum USK.

Sekitar 80 peserta mengikuti kegiatan tersebut, yang terdiri atas mahasiswa Program Sarjana Fakultas Hukum USK, mahasiswa kelas internasional, serta 20 mahasiswa Program Doktor (S3) Fakultas Hukum USK. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Prof Teuku Muttaqin Mansur, Guru Besar Hukum Adat Bidang Peradilan Adat Fakultas Hukum USK sekaligus Sekretaris PRHIA USK.

BACA JUGA

Rektor UIN Ar-Raniry Lantik Pengurus DEMA dan SEMA Periode 2026-2027

Mualem: Revisi UUPA Penting untuk Masa Depan Aceh dan Keberlanjutan Dana Otsus

Dalam sambutannya, Prof Teuku Muttaqin Mansur menyampaikan bahwa pembelajaran hukum adat tidak cukup dilakukan melalui pendekatan teoritis di ruang kuliah.

“Mahasiswa perlu memahami bahwa hukum adat bukan sekadar konsep akademik, melainkan hukum yang hidup dan dijalankan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, pengalaman lapangan menjadi sangat penting untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai eksistensi masyarakat hukum adat dan pengelolaan hak-hak tenurialnya, khususnya di Aceh,” ujarnya.

Pada sesi penyuluhan hukum, Dr. Muazzin, dosen dan pakar Hukum Internasional Fakultas Hukum USK, menjelaskan perkembangan pengakuan masyarakat hukum adat dalam hukum internasional maupun hukum nasional. Ia menyoroti pentingnya United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP) sebagai instrumen internasional yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Menurutnya, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat di Indonesia juga semakin menguat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara, melainkan berada dalam wilayah masyarakat hukum adat yang diakui keberadaannya.

Kehadiran rombongan Fakultas Hukum USK disambut langsung oleh Imeum Mukim Siem, Marzuki, beserta perangkat adat mukim. Marzuki menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan akademik tersebut. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dalam mempelajari kehidupan masyarakat adat merupakan langkah penting untuk memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai adat dan budaya yang masih hidup dan berkembang dalam masyarakat Aceh.

Sementara itu, Keuchik Gampong Krueng Kalee, Teungku Akhyar, menjelaskan bahwa di wilayah Mukim Siem masih terdapat tanah ulayat mukim yang berada di kawasan Krueng Kalee. Keberadaan tanah ulayat tersebut menjadi bukti bahwa penguasaan dan pengelolaan wilayah adat oleh masyarakat masih berlangsung hingga saat ini dan tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat setempat.

Sebagai pembicara kunci, Asnawi Zainun, S.H., Ketua Bidang Adat Istiadat Majelis Adat Aceh (MAA), memaparkan filosofi kelembagaan adat Aceh, sistem hak tenurial masyarakat adat, serta nilai-nilai yang terkandung dalam rumah adat Aceh.

Menurutnya, Mukim Siem masih memenuhi berbagai unsur sebagai masyarakat hukum adat sebagaimana dipersyaratkan dalam berbagai ketentuan hukum. Hal tersebut tercermin dari masih berfungsinya lembaga mukim dan perangkat adat, kuatnya budaya gotong royong, serta hidupnya nilai-nilai sosial kemasyarakatan seperti “kerija udep keurija matee” dalam kehidupan sehari-hari.

Asnawi juga menjelaskan bahwa dalam pengelolaan kawasan hutan maupun tanah ulayat, masyarakat masih menghormati dan meminta pertimbangan kepada lembaga mukim sebagai otoritas adat yang memiliki kewenangan dalam pengaturan wilayah adat. Kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi-fungsi pemerintahan adat masih berjalan dengan baik dan memperoleh legitimasi yang kuat dari masyarakat setempat.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah peneliti PRHIA dan dosen Fakultas Hukum USK, antara lain Safrina, S.H., LL.M., Sofia Listriani, S.H., LL.M., dan Enzus Tinianus, S.H., M.H., serta perangkat adat Mukim Siem dan kelompok ibu-ibu penenun songket tradisional Aceh.

Kehadiran para pelaku budaya tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami keterkaitan antara hukum adat, kelembagaan adat, hak-hak masyarakat adat, dan pelestarian warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, peserta juga diperkenalkan secara langsung dengan proses pembuatan tenun songket tradisional Aceh yang diwariskan secara turun-temurun.

Selain mengikuti sesi pemaparan dan diskusi yang dilaksanakan di bawah rumah adat Aceh, para peserta melakukan observasi lapangan ke kawasan tanah ulayat yang berada di perbukitan Gunung Siem. Kegiatan ini memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa untuk memahami hubungan antara masyarakat adat, wilayah adat, serta pengelolaan sumber daya alam dalam perspektif hukum adat.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Salah seorang peserta, Cut Sarah Fakhira, mahasiswa kelas internasional Fakultas Hukum USK, mengaku memperoleh pengalaman belajar yang sangat berharga melalui kegiatan tersebut.

“Kegiatan kuliah lapangan ini sangat membantu kami sebagai mahasiswa hukum untuk memahami dan melihat secara nyata bagaimana hukum yang kami pelajari di ruang kuliah diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Pengalaman ini sangat berharga bagi kami, dan kami akan sangat senang apabila dapat mengikuti kegiatan serupa lagi di masa mendatang,” ujarnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan makan siang bersama di kawasan Makam Tgk. Glee Iniem yang menjadi ruang diskusi informal antara mahasiswa, dosen, tokoh adat, dan masyarakat setempat mengenai tantangan serta masa depan pengakuan masyarakat hukum adat di Aceh.[]

Tags: Aceh BesaradatBelajarHukumMahasiswaMakin Tahu IndonesiaMukimPRHIAUSK
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Rektor UIN Ar-Raniry Lantik Pengurus DEMA dan SEMA Periode 2026-2027
News

Rektor UIN Ar-Raniry Lantik Pengurus DEMA dan SEMA Periode 2026-2027

by SAGOE TV
May 25, 2026
Mualem Revisi UUPA Penting untuk Masa Depan Aceh dan Keberlanjutan Dana Otsus
News

Mualem: Revisi UUPA Penting untuk Masa Depan Aceh dan Keberlanjutan Dana Otsus

by SAGOE TV
May 25, 2026
Huntap Jadi Prioritas Pemulihan Pascabencana, Aceh Butuh Hampir 29 Ribu Unit
News

Huntap Jadi Prioritas Pemulihan Pascabencana, Aceh Butuh Hampir 29 Ribu Unit

by SAGOE TV
May 25, 2026
Penyeberangan Jakarta-Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Waktu Distribusi Barang ke Aceh
News

Penyeberangan Jakarta-Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Waktu Distribusi Barang ke Aceh

by SAGOE TV
May 25, 2026
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi
News

Kemnaker Jembatani Alumni MagangHub ke Dunia Kerja melalui KarirHub

by SAGOE TV
May 25, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Rektor UIN Ar-Raniry Harap BSN Jadi Motor Penguatan Ekonomi Syariah

Rektor UIN Ar-Raniry Harap BSN Jadi Motor Penguatan Ekonomi Syariah

May 19, 2026
Muna Madrah_Menulis Cepat Berpikir Dangkal

Menulis Cepat, Berpikir Dangkal?

May 14, 2026
Pergub JKA Dicabut, Mualem Pastikan Semua Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

Pergub JKA Dicabut, Mualem Pastikan Semua Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

May 18, 2026
3.811 Peserta UTBK SNBT 2025 Lolos di USK, Jalur Mandiri Masih Dibuka

Jalur Mandiri USK 2026 Dibuka hingga 11 Juni, Ini Kesempatan Terakhir Masuk PTN

May 5, 2026
APUDSI Aceh Targetkan Penguatan Ekonomi dan SDM Desa di Seluruh Kabupaten/Kota

APUDSI Aceh Targetkan Penguatan Ekonomi dan SDM Desa di Seluruh Kabupaten/Kota

May 22, 2026
Apakah Seni Harus Dibisniskan? Dari Inkubator Seni USK, Kampus Mulai Membaca Kreativitas Secara Lebih Serius

Apakah Seni Harus Dibisniskan? Dari Inkubator Seni USK, Kampus Mulai Membaca Kreativitas Secara Lebih Serius

May 21, 2026
BPSDM Aceh Buka Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Terdampak Bencana

BPSDM Aceh Buka Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Terdampak Bencana

May 15, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Pasar Murah Jadi Kunci Jaga Harga dan Tekan Inflasi di Aceh

Pasar Murah Jadi Kunci Jaga Harga dan Tekan Inflasi di Aceh

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Penyeberangan Jakarta-Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Waktu Distribusi Barang ke Aceh

Penyeberangan Jakarta-Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Waktu Distribusi Barang ke Aceh

May 25, 2026
Pemulihan atau Proyek? Catatan Kritis atas Program Pemulihan Kebudayaan Pascabencana di Sumatera

Skate Park Stage: Praktik yang Tidak Lagi Hilang, Melainkan Bekerja

March 30, 2026
Rektor USK Usul Pemerintah Aceh Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

Rektor USK Usul Pemerintah Aceh Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

March 26, 2025
25.767 Peserta Ikut Tes SKD CPNS Kemenag di Aceh, Ujian Digelar di 4 Titik Lokasi

25.767 Peserta Ikut Tes SKD CPNS Kemenag di Aceh, Ujian Digelar di 4 Titik Lokasi

October 20, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.