• Tentang Kami
Friday, June 26, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Megaproyek IKN Selesai 2045, Ladang Panjang ber-KKN-ria?

SAGOE TV by SAGOE TV
September 2, 2022
in Opini, Politik
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Muhammad Farhan Mubaraq
(Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala)

Tepat pada 16 agustus 2019 di hadapan DPR RI, Presiden Jokowi di akhir pidato kenegaraannya memohon izin kepada seluruh elemen bangsa untuk memindahkan ibukota ke Kalimantan.

BACA JUGA

Mengantar Si Perantau Cilik: Sebuah Perjalanan Melepaskan, Sebuah Pelajaran Mengikhlaskan

Blok Andaman Harus Segera Jalan; Revisi POD Berisiko Tunda Investasi Bertahun-Tahun

Sejak saat itu diskursus mengenai isu ini meluap di kalangan masyarakat, sebagian besar memberi sikap positif, dan sebagian lain tentu negatif. Namun yang menjadi pembahasan saat itu hanya seputar, sejauh mana kesiapan pemerintah dalam mempersiapkan mega proyek ini.

Karena sebenarnya niat dan gagasan pemindahan ibukota,  beberapa kali telah ditunjukkan para Presiden sejak masa Soekarno, Soeharto, hingga SBY, tetapi berhenti pada tahap pembentukan tim kajian.

Presiden Jokowi dalam rencana pemindahan ibukota ternyata tidak main-main. Berbagai prosedur dilaksanakannya. Mulai dari pengesahan UU No. 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara, penetapan lokasi IKN di Penajam Pase Utara, Kalimantan Timur, penggarapan lahan, hingga ke teknis-teknis pengerjaan.

Tetapi yang menjadi sorotan kami adalah jangka waktu dan anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan mega proyek ini.

Dalam UU No. 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara, dijelaskan bahwa terdapat 5 tahap pembangunan IKN Tahap pertama (2022-2024), Pembangunan IKN berfokus pada infrastuktur dan fasilitas dasar. Melingkupi tata kota pembangunan perumahan untuk ASN, sarana peribadatan, fasilitas litbang dan perguruan tinggi, hingga dilanjutkan dengan relokasi pemerintahan.

Tahap kedua (2025-2029), berfokus pada infrastruktur utama dan ekonomi, seperti fasilitas transportasi, klaster industri pertanian, klaster industri rendah karbon, dll.

Tahap ketiga (2030-2034), berfokus pada pembangunan ekosistem perkotaan denan prinsip berkelanjutan, dan melanjutkan pusat perekonomian.

Tahap keempat (2035-2039), berfokus pada penambahan fasilitas pendukung konektivitas dengan daerah lain.

Dan Tahap kelima (2040-2045), dalam rentang waktu ini seluruh pembangunan yang direncanakan selesai ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan, dan pertumbuhan penduduk yang stabil.

Benar, megaproyek IKN memang ditargetkan selesai pada hari kemerdekaan Indonesia yang ke-100 tahun.

Sumber utama pendanaan persiapan, pembangunan, pemindahan Ibu Kota Negara, dan penyelenggaraan Ibu Kota Nusantara, adalah dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan (suntikan dana swasta, BUMN, dan KPBU).

Hal ini tertuang dalam pasal 24 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara Pemerintah menetapkan anggaran pembangunan ibu kota baru (IKN) sekitar Rp466 triliun-Rp486 triliun hingga 2045 mendatang. Butuh waktu 23 tahun menuju Ibu Kota Nusantara yang  dapat digunakan secara penuh.

Melihat anggaran yang begitu fantastis, pasti banyak dari kita yang was-was akan akuntabilitas, transparansi, kewajaran anggaran, dan yang paling penting apakah anggaran sebesar itu akan bebas dari tindak korupsi orang-orang berkepentingan? Dalam kultur kita sebagai masyarakat Indonesia, ketakutan akan terkhianatinya rakyat oleh pemerintah sering terjadi dalam pelaksanaan proyek-proyek terlebih dalam skala nasional.

Karena memang “budaya mencuri” ini belum diselesaikan bahkan setidaknya diminimalisir oleh sederet lembaga negara terkait. Korupsi hingga saat ini masih menjangkit mental pejabat atau elit-elit politik kita.

Menurut hemat kami, megaproyek sebesar itu sulit untuk dilaksanakan karena kurangnya persiapan. Bukan kesiapan dari segi konsep perencanaan proyek, namun pada tindakan preventif yang dipersiapkan untuk menghindari tingginya intensitas tindak KKN saat pyoyek berjalan.

Kondisi Indonesia saat ini, baik swasta maupun negara punya budaya yang buruk dalam melancarkan kepentingan-kepentingannya, yang jika proyek berkala triliunan seperti IKN ini diterapkan akan menjadi sebuah resipe for disaster atau resep menuju kehancuran. Dan akan menyebabkan swasta dan negara yang sudah terbiasa dengan praktik-praktik kolusi dan korupsi, menghancurkan perekonomian negara ini kedepan.

Selain itu, jika masing-masing dari kita sekarang meluangkan waktu ke situs pencarian, dan mencari sesuatu yang berkaitan dengan mekanisme pengawasan, monitoring, atau evaluasi megaproyek IKN, tidak dapat kita temukan detail prosedurnya. Hanya terbatas pada statement Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Seperti yang dilansir dalam CBNC Indonesia 8 April 2022, Moeldoko menyebutkan, “Ini pekerjaan rumit dan waktunya sangat panjang, 5-20 tahun. Butuh perencanaan ketat, eksekusi detail, pengawasan yang rigid dan berkelanjutan”.

Hal diatas akan membuat insinuasi berkepanjangan, mengenai siapa atau lembaga apa yang akan mengawasi megaproyek ini selama 5 jabatan periode presiden kedepan. Seperti yang kita sadari bersama, megaproyek IKN adalah usulan dari rezim Jokowi yang masa jabatannya tak lebih dari 2 tahun lagi.

Maka yang saya bayangkan, akan timbul serangkaian pertanyaan yang akan membanyang-bayangi pikiran kita di hari-hari kedepan, seperti:

Bukankah ketika terjadi pergantian kepemimpinan negeri ini, setiap Presiden punya kepentingan dan prioritas yang akan terus berbeda.

Apakah Presiden yang baru akan membiarkan proyek ini mangkrak begitu saja atau memang menyelesaikan megaproyek ini hingga selesai? Tetapi apa jaminannya?

Lantas apakah untuk menjamin terselesainya megaproyek, kita membiarkan konstitusi kembali diamandemen untuk membiarkan Jokowi memimpin kembali?

Proyek yang direncanakan bergerak selama lima periode kepresidenan tersebut memanglah harus berjalan beriringan dengan penelitian yang komprehensif juga pengawasan dan pengawalan ketat, serta perlu prosedur  pengawasan berkelanjutan untuk menjamin transparansi megaproyek.

Untuk itu, Pemerintah juga diharapkan agar menjaga marwah demokrasi yang telah diperjuangkan, dengan transparan terhadap proyek yang berjalan. Pemerintah pun tidak boleh buta dan tuli atas pendapat dan aspirasi masyarakat terkait pembangunan IKN.

Terakhir, mencapai Indonesia yang bersih dan transparan adalah tugas yang berat. Namun dengan konstitensi kita sebagai bangsa dalam mengawal kesejahteraan kita bersama, akan menjamin kehidupan yang layak baggi anak cucu kita dimasa depan.

Untuk itu, mari kita bersama-sama mengawal megaproyek IKN ini hingga rampung dan serukan mari bersama kita kawal dan awasi megaproyek ini!

 

Referensi:

UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara

CNBC Indonesia (2022). Moeldoko: Proyek IKN Tak Lagi Prioritas Tapi Superioritas! [daring] Link: https://www.cnbcindonesia.com/news/20220408113045-4-329962/moeldoko-proyek-ikn-tak-lagi-prioritas-tapi-superprioritas

Jeo Kompas (2019). Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi 2019.  [daring] Link: https://jeo.kompas.com/naskah-lengkap-pidato-kenegaraan-2019-presiden-jokowi

CNN Indonesia (2022). Rincian Anggaran Ibu Kota Baru Rp486 T Hingga 2045. [daring] Link: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220221134642-532-761918/rincian-anggaran-ibu-kota-baru-rp486-t-hingga-2045

Tags: Ekonomi PolitikIbu Kota Nusantarakorupsi
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Risnawati Ridwan ASN Pada Dinas Sosial Kota Banda Aceh
Opini

Mengantar Si Perantau Cilik: Sebuah Perjalanan Melepaskan, Sebuah Pelajaran Mengikhlaskan

by SAGOE TV
June 26, 2026
Risman Rachman.
Opini

Blok Andaman Harus Segera Jalan; Revisi POD Berisiko Tunda Investasi Bertahun-Tahun

by SAGOE TV
June 25, 2026
Di Balik Ijazah dan Angka Pengangguran: Mengapa Sistem Pendidikan Perlu Diperbaiki Dasarnya
Opini

Di Balik Ijazah dan Angka Pengangguran: Mengapa Sistem Pendidikan Perlu Diperbaiki Dasarnya

by SAGOE TV
June 18, 2026
Banda Aceh Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City
Opini

Banda Aceh: Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

by SAGOE TV
June 17, 2026
Dulu Melawan, Kini Membuktikan: Blok Andaman dan Ujian Generasi Pasca-Helsinki
Opini

Dulu Melawan, Kini Membuktikan: Blok Andaman dan Ujian Generasi Pasca-Helsinki

by SAGOE TV
June 16, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Risnawati Ridwan ASN Pada Dinas Sosial Kota Banda Aceh

Mengantar Si Perantau Cilik: Sebuah Perjalanan Melepaskan, Sebuah Pelajaran Mengikhlaskan

June 26, 2026
SPS Revival dan Darud Dunia Jajaki Kemitraan Bersama Disbudpar Aceh

SPS Revival dan Darud Dunia Jajaki Kemitraan Bersama Disbudpar Aceh

June 26, 2026
Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

June 23, 2026
Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh

Setelah Dilestarikan, Lalu Apa?

June 16, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Tubuh yang Menyintas, Jiwa yang Membaca Kebebasan: Monolog “Kurông” Meretas Batas Penjara Moralitas

Tubuh yang Menyintas, Jiwa yang Membaca Kebebasan: Monolog “Kurông” Meretas Batas Penjara Moralitas

June 23, 2026
Banda Aceh Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

Banda Aceh: Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

June 17, 2026
M Adli Abdullah

Alam Peudeung: Simbol Kedaulatan dan Marwah Aceh yang Tak Lekang Zaman

June 23, 2026
Ketika Warga Kota Kembali Duduk Bersama SPS Revival dan Ikhtiar Membangun Ruang Perjumpaan di Banda Aceh

Ketika Warga Kota Kembali Duduk Bersama: SPS Revival dan Ikhtiar Membangun Ruang Perjumpaan di Banda Aceh

June 19, 2026

EDITOR'S PICK

Mendagri Tito Turun ke Lokasi Banjir di Aceh Tamiang, Buka Puasa hingga Tarawih Bersama Warga

Mendagri Tito Turun ke Lokasi Banjir di Aceh Tamiang, Buka Puasa hingga Tarawih Bersama Warga

February 20, 2026
1.957 Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, 10 Orang Dirawat di Rumah Sakit

1.957 Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, 10 Orang Dirawat di Rumah Sakit

June 24, 2025
3.811 Peserta UTBK SNBT 2025 Lolos di USK, Jalur Mandiri Masih Dibuka

Pendaftaran Jalur Mandiri USK Diperpanjang

June 12, 2026
Mualem Terima Kunjungan SKK Migas Kami Ingin Aceh Bangkit dari Kemiskinan

Mualem Terima Kunjungan SKK Migas: Kami Ingin Aceh Bangkit dari Kemiskinan

July 16, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.