• Tentang Kami
Friday, September 4, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ngopi Konstitusi ke-157 Bahas Presidential Threshold Pasca Putusan MK

SAGOE TV by SAGOE TV
January 10, 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ngopi Konstitusi ke-157 Bahas Presidential Threshold Pasca Putusan MK
Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV – Kegiatan “Ngopi Konstitusi” episode ke-157 yang diselenggarakan oleh Yayasan JSLG dan AKSA Law Center membahas dinamika hukum tata negara yang tengah hangat diperbincangkan, terutama terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Nomination Threshold. Acara ini mengundang berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi hukum, serta tokoh masyarakat untuk membahas lebih dalam implikasi putusan MK terhadap masa depan demokrasi Indonesia.

Dalam diskusi yang dipandu oleh Dr. Wahyu Nugroho, S.M.A., Wakil Direktur JSLG, pembicara utama yang hadir memberikan pandangan mendalam. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Dewan Pembina Yayasan JSLG, sebagai keynote speaker, menjelaskan bahwa putusan MK ini merupakan langkah besar dalam penegakan demokrasi, yang tidak hanya mencerminkan perubahan paradigma dalam menafsirkan konstitusi, tetapi juga memperbaiki praktik politik yang dianggap melanggar prinsip keadilan dan kedaulatan rakyat.

Signifikansi Putusan MK
Prof. Jimly menyebutkan bahwa keputusan MK dalam perkara No. 62/PUU-XII/2024 untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden ini dapat menjadi tonggak sejarah dalam politik Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa MK tidak hanya berfungsi mengawal demokrasi dan konstitusi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam merekayasa kebijakan konstitusional jangka panjang. Keputusan ini memberikan harapan baru bagi sistem demokrasi yang lebih terbuka dan inklusif.

BACA JUGA

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Keamanan Hulu Migas Aceh

Putusan ini menghapus ketentuan dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu yang selama ini mengatur ambang batas pencalonan presiden sebesar 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional. Hal ini dianggap sebagai kebijakan yang tidak memiliki dasar ilmiah, transparansi, atau akuntabilitas. Titi Anggraini, salah satu penggagas uji materi tersebut, mengungkapkan rasa syukur atas keputusan MK ini, yang dianggap sebagai bagian dari perjalanan panjang menuju demokrasi yang lebih baik.

“Keputusan ini adalah hasil dari perjuangan lebih dari satu dekade yang mengarah pada long road to democracy. Sebelumnya, kami hanya berharap ambang batas tersebut bisa diturunkan, bukan dihapuskan sepenuhnya,” ujar Titi.

Pandangan Para Hakim MK
Meski demikian, putusan ini tidak lepas dari dissenting opinion (pendapat berbeda) dari dua hakim konstitusi, Anwar Usman dan Daniel Yusmic, yang berpendapat bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Meskipun demikian, mayoritas hakim MK sepakat bahwa Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden tersebut inkonstitusional dan harus dihapus.

Keputusan MK ini tentunya membawa dampak besar terhadap sistem politik Indonesia. Namun, pengamat politik mengingatkan bahwa keputusan ini harus diawasi dengan ketat untuk menghindari potensi terjadinya oligarki politik. Titi Anggraini mengingatkan pentingnya pengawasan agar keputusan ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan elit politik tertentu.

“Keputusan ini harus diikuti dengan upaya untuk memastikan bahwa sistem pemilu yang lebih terbuka ini benar-benar meningkatkan partisipasi politik masyarakat, tanpa membuka ruang bagi hegemoni elit politik,” tegasnya.

Demokrasi yang Lebih Inklusif
Dengan penghapusan ambang batas pencalonan presiden, diharapkan tercipta kompetisi yang lebih sehat antara calon presiden dari berbagai partai politik maupun calon independen. Ini merupakan langkah positif menuju demokrasi yang lebih inklusif dan memungkinkan partai-partai politik kecil serta calon-calon yang memiliki kualitas dan kapabilitas tinggi untuk ikut berkompetisi dalam pemilihan presiden.

Diskusi ini juga menyoroti pentingnya sistem pemilu yang lebih adil, di mana pemilih dapat memilih calon berdasarkan kualitas, bukan hanya karena siapa yang memiliki akses lebih besar terhadap kekuasaan.

“Ke depan, kita perlu terus mendorong sistem politik yang semakin terbuka dan inklusif, di mana semua pihak, termasuk partai politik dan calon independen, memiliki kesempatan yang sama dalam berkompetisi,” harap Prof. Jimly.

Putusan MK untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden merupakan langkah penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Namun, tantangan untuk menjaga demokrasi tetap sehat dan bebas dari dominasi oligarki tetap perlu menjadi perhatian semua pihak. Dengan semangat ini, diharapkan Indonesia dapat melangkah menuju sistem politik yang lebih adil, inklusif, dan demokratis. []

ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh
News

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

by SAGOE TV
September 4, 2026
BPMA dan TNI AD Perkuat Keamanan Hulu Migas Aceh
News

BPMA dan TNI AD Perkuat Keamanan Hulu Migas Aceh

by SAGOE TV
September 4, 2026
Belajar Sebulan di Malaysia, 4 Mahasiswa Teknik Industri USK Ikuti Program Pertukaran
News

Belajar Sebulan di Malaysia, 4 Mahasiswa Teknik Industri USK Ikuti Program Pertukaran

by SAGOE TV
September 4, 2026
UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran
News

UTU Gandeng USK Percepat Pembukaan Fakultas Kedokteran

by SAGOE TV
September 4, 2026
Aceh Kirim Kafilah ke MTQN ke-31, Targetkan Prestasi Terbaik di Jawa Tengah
News

Aceh Kirim Kafilah ke MTQN ke-31, Targetkan Prestasi Terbaik di Jawa Tengah

by SAGOE TV
September 4, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

August 28, 2026
Kabar Baru untuk Calon Dokter di Aceh, UIN Ar-Raniry Resmi Buka Prodi Kedokteran

Kabar Baru untuk Calon Dokter di Aceh, UIN Ar-Raniry Resmi Buka Prodi Kedokteran

September 2, 2026
Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

Bank Aceh Syariah Rombak Direksi, Syahrul Diberhentikan dari Jabatan Direktur Operasional

September 3, 2026
Haji Uma Minta RUU Migas Tak Geser Kewenangan Aceh dalam Pengelolaan Migas

Haji Uma Minta RUU Migas Tak Geser Kewenangan Aceh dalam Pengelolaan Migas

August 31, 2026
9 Ulama Terpilih Jadi AHWA Muktamar ke-35 NU, Ada Rais Syuriyah PWNU Aceh

9 Ulama Terpilih Jadi AHWA Muktamar ke-35 NU, Ada Rais Syuriyah PWNU Aceh

August 31, 2026
Merdeka Versi Wirausaha Muda, Hubbika House Creative Ajak Pelajar Banda Aceh Belajar Bisnis

Merdeka Versi Wirausaha Muda, Hubbika House Creative Ajak Pelajar Banda Aceh Belajar Bisnis

August 31, 2026
SPS Revival Usung Meutaloe Ketika Bunyi, Manusia, dan Gagasan Saling Menaut

SPS Revival Diversifikasi Program lewat SPS Talk #1: Membaca Seni di Ruang Publik

August 31, 2026
Bahasa Aceh Terancam Kehilangan Ruang di Kalangan Generasi Muda, Pemerintah Aceh Perkuat Pelestarian

Bahasa Aceh Terancam Kehilangan Ruang di Kalangan Generasi Muda, Pemerintah Aceh Perkuat Pelestarian

August 12, 2026
Setelah Dislokasi Epistemik Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pendidikan Seni USK

Setelah Dislokasi Epistemik: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pendidikan Seni USK?

August 31, 2026

EDITOR'S PICK

Omid Popalzay Jadi Amunisi Baru Persiraja Jelang Laga Lawan PSMS

Omid Popalzay Jadi Amunisi Baru Persiraja Jelang Laga Lawan PSMS

January 15, 2026
Tribute to Nyawöung Penghormatan untuk Legenda Musik Aceh Setelah 26 Tahun

Tribute to Nyawöung: Penghormatan untuk Legenda Musik Aceh Setelah 26 Tahun

May 21, 2026
Pekan Raya Leuser Resmi Dibuka, Usung Tema Woman in Conservation

Pekan Raya Leuser Resmi Dibuka, Usung Tema Woman in Conservation

December 6, 2024
BDK Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117

BDK Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117

May 21, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.