Oleh: Safuadi Harun. ST., M.Sc., Ph.D
Pengamat Ekonomi dan Pembangunan
Perang di Timur Tengah kerap terasa jauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Namun sejarah berulang kali menunjukkan, setiap eskalasi di kawasan itu hampir selalu berujung pada satu hal: lonjakan harga energi global. Dan ketika energi melonjak, dapur rumah tangga serta kas negara kita ikut terguncang.
Jika eskalasi konflik Amerika Serikat–Israel versus Iran sampai mengganggu Selat Hormuz, harga minyak dunia berpotensi menembus 100 dolar AS per barel. Padahal dalam asumsi RAPBN 2026, Indonesia menggunakan patokan sekitar 70 dolar AS per barel. Selisih 30 dolar itu bukan angka kecil. Dalam konteks fiskal, ia bisa berubah menjadi tekanan ratusan triliun rupiah.
Selat Hormuz dan “Saklar” Energi Dunia
Selat Hormuz bukan sekadar jalur laut biasa. Sekitar 20 persen minyak dunia melewati selat sempit ini. Untuk LNG, angkanya juga mendekati seperlima perdagangan global. Jalur ini adalah “katup utama” sistem energi internasional.
Jika terjadi gangguan serius, dampaknya berlapis. Harga minyak mentah naik. Harga gas ikut terdorong. Biaya pengiriman melonjak. Premi asuransi kapal meningkat tajam. Bahkan sebelum pasokan benar-benar terhenti, pasar sudah menaikkan harga karena premi risiko. Inilah yang disebut sebagai efek geopolitik terhadap geo-ekonomi. Gangguan militer berubah menjadi tekanan inflasi global.
APBN sebagai Tameng
Dalam RAPBN 2026, subsidi energi dianggarkan sekitar Rp210 triliun, mencakup subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, serta subsidi dan kompensasi BBM seperti Pertalite dan Solar. Angka itu disusun dengan asumsi harga minyak sekitar 70 dolar AS per barel. Jika harga melonjak menjadi 100 dolar atau lebih, pemerintah menghadapi pilihan politik yang tidak sederhana: menaikkan harga energi ke masyarakat atau menahan harga dan membayar selisihnya melalui APBN.
Selama ini Indonesia cenderung memilih opsi kedua demi menjaga stabilitas sosial dan daya beli. Dalam istilah fiskal, APBN berfungsi sebagai shock absorber. Negara menyerap guncangan agar masyarakat tidak merasakannya secara langsung. Namun shock absorber memiliki batas daya tahan. Dalam praktik kebijakan, inilah yang disebut sebagai “harga ditahan”.
Apa Itu Harga Ditahan?
Harga ditahan berarti pemerintah tidak menaikkan harga jual ke konsumen meskipun harga keekonomian telah meningkat. Harga keekonomian sendiri dihitung dari harga internasional, ICP untuk minyak mentah, MOPS untuk BBM, harga LNG spot untuk gas ditambah biaya pengolahan, distribusi, margin, dan faktor nilai tukar. Jika harga keekonomian lebih tinggi dari harga jual resmi, maka selisihnya dibayar negara melalui subsidi atau kompensasi.
Sebagai ilustrasi, bila harga keekonomian BBM mencapai Rp12.500 per liter sementara harga jual tetap Rp10.000, maka terdapat selisih Rp2.500 per liter yang harus ditanggung APBN. Dengan konsumsi puluhan miliar liter per tahun, beban fiskalnya dapat mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah. Harga ditahan pada dasarnya adalah keputusan politik untuk menahan inflasi dan menjaga daya beli. Namun setiap keputusan politik memiliki konsekuensi fiskal.
Simulasi Tekanan Fiskal
Mari kita hitung secara realistis.
Jika ICP naik dari 70 dolar menjadi 100 dolar per barel, selisih harga keekonomian BBM bisa bertambah sekitar Rp2.000 hingga Rp3.500 per liter, tergantung kombinasi harga minyak, freight, asuransi, dan kurs. Dengan volume Pertalite sekitar 29 juta kiloliter dan Solar sekitar 18 juta kiloliter per tahun, tambahan beban fiskal dari BBM saja bisa mencapai:
- Sekitar Rp95 triliun dalam skenario moderat
- Hingga mendekati Rp170 triliun dalam skenario berat
Belum termasuk LPG 3 kg yang sangat tergantung impor. Jika harga global LPG naik 25–40 persen, subsidi LPG bisa bertambah Rp20–30 triliun. Di sektor kelistrikan, kenaikan harga gas dan BBM pembangkit akan meningkatkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik PLN. Jika tarif listrik tidak disesuaikan, selisihnya menjadi subsidi atau kompensasi tambahan yang bisa mencapai Rp10–50 triliun. Secara total, tekanan fiskal tambahan dapat berada di kisaran Rp125 hingga Rp250 triliun. Angka ini setara anggaran satu kementerian besar atau lebih dari total beberapa program prioritas nasional.
Secara total, tambahan beban fiskal dapat berada di kisaran Rp125 triliun hingga Rp250 triliun. Angka ini setara anggaran satu kementerian besar atau lebih dari total beberapa program prioritas nasional. Artinya, setiap keputusan menahan harga energi memiliki konsekuensi pada ruang fiskal pembangunan. Dengan kata lain, setiap kebijakan menahan harga energi berarti ruang fiskal pembangunan menyempit.
Ilusi Windfall Migas
Sering muncul argumen bahwa kenaikan harga minyak akan meningkatkan penerimaan migas negara. Benar, ada potensi windfall. Namun Indonesia adalah net importer minyak. Kita lebih banyak membeli daripada menjual.
Selain itu, kenaikan penerimaan tidak selalu sebanding dengan lonjakan subsidi yang dihitung per liter dan berbasis volume besar. Ada pula persoalan timing. Kompensasi harus dibayar cepat untuk menjaga arus kas Pertamina dan PLN, sementara penerimaan negara masuk secara bertahap. Dalam banyak kasus, lonjakan minyak justru membuat tekanan fiskal membesar.
Dampak Makro yang Lebih Luas
Tekanan tidak berhenti pada APBN. Harga energi yang naik mendorong inflasi. Biaya logistik meningkat. Rupiah tertekan karena kebutuhan dolar untuk impor energi bertambah. Bank Indonesia bisa terdorong menaikkan suku bunga. Yield surat utang negara meningkat. Beban bunga utang membesar. Jika situasi memburuk, pertumbuhan ekonomi melambat dan defisit transaksi berjalan melebar. Dengan kata lain, ini bukan sekadar isu subsidi. Ini isu stabilitas ekonomi nasional.
Dimensi Geo-Politik dan Geo-Ekonomi
Konflik Iran bukan hanya persoalan militer. Ia memiliki dimensi geo-ekonomi yang dalam. Iran adalah salah satu pemasok minyak signifikan bagi China. Sebagian besar ekspor minyak Iran mengalir ke pasar Asia, terutama China.
Gangguan pada Iran atau Hormuz berarti gangguan pada arsitektur energi Asia. Negara-negara besar akan memperkuat cadangan strategis, mencari jalur alternatif, dan mereposisi strategi pasokan. Dunia sedang menyaksikan bagaimana energi menjadi instrumen kekuatan geopolitik. Dan dalam sistem global yang saling terhubung, Indonesia tidak bisa berdiri di luar pusaran tersebut.
Pilihan Kebijakan
Dalam situasi ekstrem, pemerintah memiliki tiga opsi:
- Pertama, menahan harga dan membiarkan APBN menyerap guncangan.
- Kedua, melakukan penyesuaian harga bertahap dengan bantalan bantuan sosial yang tepat sasaran.
- Ketiga, mereformasi subsidi agar lebih terarah sehingga ruang fiskal tidak jebol ketika shock datang. Keputusan ini bukan semata teknis. Ia adalah keputusan politik yang menentukan arah stabilitas ekonomi.
Penutup
Jika harga minyak benar-benar menembus 100 dolar per barel dan Selat Hormuz terganggu, tekanan fiskal Indonesia bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Dalam situasi seperti itu, APBN bukan lagi sekadar dokumen anggaran. Ia berubah menjadi tameng ekonomi nasional, dan setiap tameng memiliki batas kekuatan. Pertanyaannya bukan apakah risiko itu ada. Pertanyaannya adalah: apakah kita telah menyiapkan bantalan yang cukup kuat sebelum gelombang datang? []




















