• Tentang Kami
Saturday, May 2, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Refleksi Satu Tahun Pandemi Covid-19; Survivor, Keluarga, dan Korban Bencana

Risnawati binti Ridwan by Risnawati binti Ridwan
March 24, 2025
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Risnawati binti Ridwan.
Penulis adalah Alumnus STKS Bandung dan ASN Pemko Banda Aceh.

Korban Covid-19 memunculkan kesedihan yang mendalam bagi kita. Korban berjatuhan, ada yang selamat namun banyak yang meninggalkan kita dan kita semua berbelasungkawa. Tetapi ada korban-korban yang dilupakan, yaitu anggota keluarga korban Covid-19.

BACA JUGA

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

Seperti curhatan hati anak seorang dokter yang menangani pasien Covid-19 (Suara.com, 24/03/2020), mengalami kemarahan terhadap situasi yang dialaminya. Merasa bahwa “ketidakpatuhan” orang lain berakibat pada ayahnya sehingga terpapar virus Covid-19 dan akhirnya meninggal dalam kesendiriannya di ruang isolasi tanpa didampingi oleh keluarga.

Tentunya hal ini menimbulkan dampak yang berupa trauma bagi anggota keluarga yang ditinggalkan. Jika pada kasus tersebut anaknya sudah mencapai usia dewasa, maka bagaimana dengan anak yang masih di bawah umur, sehingga diindikasikan ada  trauma yang tertinggal dalam alam bawah sadarnya.

Dampak dari sebuah wabah penyakit yang mengakibatkan orang tertular dengan cepat, meninggal dalam waktu singkat, dan meninggalkan sisa-sisa bagi survivor salah satunya adalah benturan  psikososial keluarga yang ditinggalkan. Dan tentunya kesedihan dan trauma yang mendalam sangat dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan.

Dalam peristiwa pandemi ini, dapat dilihat bahwa korban Covid-19  merupakan korban bencana dan menurut undang-undang dapat dikategorikan sebagai bencana non alam. Pandemi  menimbulkan korban jiwa, kerugian materi dan adanya “benturan” psikososial bagi  korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Selama ini, pemahaman masyarakat bahwa bencana itu hanya berkaitan dengan bencana alam saja, padahal bencana dapat dikategorikan menjadi tiga jenis yaitu bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial.

Baca Juga:  16 Tahun Damai Aceh; Kokohkan Persatuan dan Persaudaraan

Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Dan penyebaran virus Covid-19 merupakan jenis wabah penyakit.

Disinilah perlunya negara sebagai pihak yang memberikan penanganan yang komprehensif bagi korban bencana. Dimana yang disebut korban bencana adalah korban yang selamat dari peristiwa tersebut dan keluarga yang ditinggalkan.

Penanganan terhadap korban bencana dalam hal ini survivor dan keluarga yang ditinggalkan perlu mendapat perhatian secara menyeluruh, profesional, sistemik dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Negara harus selalu hadir dalam masalah-masalah di masyarakat tapi negara tidak bisa menyelesaikannya sendirian. Maka, diperlukannya sinergi dan dukungan dari semua pihak untuk selalu mendukung, bahu-membahu untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul dari peristiwa tersebut.

Berdasarkan pengalaman saya saat terjadi konflik di Aceh, pemerintah menyediakan tempat pengungsian dan memenuhi kebutuhan dasar dari pengungsi korban bencana sosial ini. Kebutuhan dasar yang dimaksud ini adalah kebutuhan tempat tinggal sementara, kebutuhan pangan dan sandang serta kebutuhan pendampingan psikososial bagi korban bencana.

Maka dalam kasus korban Covid-19,  saya masih berasumsi bahwa Covid-19 adalah bencana non alam, dan semestinya pemerintah  berkewajiban menyediakan kebutuhan dasar sebagai bentuk negara hadir bagi warga negaranya yang menjadi korban.

Mungkin saja, penyediaan tempat tinggal sementara dan penyediaan pangan dan sandang tidak diperlukan karena tempat tinggal korban Covid-19 tidak rusak, tetapi kebutuhan pendampingan psikososial sangat dimungkinkan untuk disediakan oleh negara.

Gejala-gejala gangguan emosi yang terjadi merupakan sumber distress dan dapat mempengaruhi kemampuan penyintas bencana untuk menata kehidupannya kembali. Apabila tidak segera direspons akan menyebabkan penyintas, keluarga, dan masyarakat tidak dapat berfungsi dalam kehidupan dengan baik.

Baca Juga:  Perencanaan Pembangunan Aceh Lemah

Kembali lagi kita ilustrasikan pada kejadian konflik Aceh, anak-anak yang kehilangan orang tua saat konflik terjadi, meninggalkan trauma kebencian kepada pihak-pihak yang menyebabkan kematian keluarganya. Bahkan bagi anak-anak yang kehilangan keluarganya dan tidak mengetahui apakah telah meninggal atau masih hidup, tetap juga membenci peristiwa konflik itu sendiri.

Perilaku yang dimunculkan oleh anak-anak yang ditinggal paksa seperti ini seringnya adalah perilaku negatif dan akan terus berkembang sampai mereka dewasa. Dan tentunya akan menimbulkan masalah baru lagi bagi masyarakat seperti menjadi “preman”.

Untuk kasus konflik, pemerintah lebih mudah mengidentifikasikan dampak psikososial dari bencana sosial karena berada dalam satu wilayah jangkauan.

Namun untuk korban covid-19, hal ini tidak akan terlihat. Karena keluarga korban bertempat tinggal berbeda-beda lokasi, dan pemerintah juga tidak dapat melihat kehidupan ekonomi sosial dari para keluarga yang ditinggalkan ini.

Jika pada masa lalu, masyarakat tidak mengetahui detil peristiwa selain yang disampaikan oleh pemerintah secara resmi, maka di jaman sekarang yang serba canggih dan cepat, maka informasi berupa berita, foto bahkan video dengan cepat beredar dan dapat diketahui segera oleh khalayak ramai, terlepas berita tersebut valid atau hoax.

Benturan psikososial yang dirasakan oleh survivor dan keluarga yang ditinggalkan dari peristiwa konflik dan pandemi tidak jauh berbeda. Jika sekarang, yang menjadi perbedaan pada proses pemakamannya. Jika pada korban konflik, keluarga yang ditinggalkan tidak dapat melihat jenazah keluarganya, dimana dan bagaimana dimakamkan, untuk korban Covid-19, keluarga hanya dapat melihat dari jauh dan namun tidak dapat memeluk terakhir kali jenazah keluarganya.

Hal ini tentunya akan membangun imajinasi dari keluarga sehingga dapat berdampak pada psikologis keluarga terutama jika yang ditinggalkan adalah anak-anak. Si anak akan membayangkan tubuh orang tuanya “hancur” menjadi serpihan kecil tak bersisa karena virus yang jahat, dan membayangkan juga kesakitan yang dirasakan oleh orang tuanya karena tidak dapat bernafas dan sesak yang dirasakan.

Baca Juga:  Kepergian Martti Ahtisaari, Guru Bangsa Finlandia

Sedangkan peristiwa dulu, tidak adanya video atau foto, dapat mengurangi asumsi-asumsi yang timbul dalam diri keluarga yang ditinggalkan. Sehingga diharapkan trauma yang ada dapat langsung dikurangi dengan hanya pendampingan keluarga saja.

Dalam kurun waktu beberapa dekade ini, diakui atau tidak, pemerintah telah aware terhadap bencana yang terjadi di Indonesia, baik itu bencana alam dan bencana sosial.  Hal ini dtandai dengan dikeluarkannya regulasi yang berkaitan dengan mitigasi bencana, penanganan bencana saat terjadi dan penanganan dampak bencana dalam jangka panjang.

Dan bisa jadi pemerintah “lupa”, ada jenis peristiwa yang jika dirunutkan maka menjadi bagian dari peristiwa yang berada dalam naungan peraturan itu sendiri. Sudah semestinya pemerintah juga mulai memperhatikan korban yang ditinggalkan dari sebuah peristiwa non alam ini ini. []

Tags: KeluargaKorban Covid-19pandemi covid 19
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Risnawati binti Ridwan

Risnawati binti Ridwan

Penulis adalah Alumnus STKS Bandung dan Penyuluh Sosial Ahli Muda di Dinas Sosial Kota Banda Aceh

Related Posts

Sulaiman Tripa
Artikel

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

by SAGOE TV
March 31, 2026
Dongeng Kampus dan Kampus Merdeka Nadiem
Artikel

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

by Affan Ramli
February 5, 2026
Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?
Artikel

Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?

by SAGOE TV
July 19, 2025
Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Artikel

Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?

by SAGOE TV
July 5, 2025
Misteri Lonjakan Kasus HIV di Banda Aceh Fakta yang Jarang Diketahui!
Artikel

Misteri Lonjakan Kasus HIV di Banda Aceh: Fakta yang Jarang Diketahui!

by SAGOE TV
July 3, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

April 29, 2026
Apakah JKA Masih Program Prioritas Pemerintah Aceh

Apakah JKA Masih Program Prioritas Pemerintah Aceh?

April 26, 2026
Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

64 Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

May 1, 2026
Majelis Pendidikan Aceh: Antara Struktur Elitis dan Aspirasi yang Terabaikan

Majelis Pendidikan Aceh: Antara Struktur Elitis dan Aspirasi yang Terabaikan

April 25, 2026
94 Anak TK/PAUD Ramaikan Lomba Mewarnai di MIN 29 Aceh Besar, Ajang Kreativitas Sejak Dini

94 Anak TK/PAUD Ramaikan Lomba Mewarnai di MIN 29 Aceh Besar, Ajang Kreativitas Sejak Dini

April 29, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Hardiknas 2026 Universitas Syiah Kuala Gelar Diskusi Nasional Pendidikan Seni

Hardiknas 2026: USK Gelar Diskusi Nasional Pendidikan Seni

May 1, 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

April 28, 2026
Idrus Marham Pimpin IKA PTKIN, Rektor UIN Ar-Raniry Harus Jadi Kekuatan Strategis

Idrus Marham Pimpin IKA PTKIN, Rektor UIN Ar-Raniry: Harus Jadi Kekuatan Strategis

April 26, 2026

EDITOR'S PICK

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal: Dua Minggu Alat Berat Harus Angkat Kaki dari Hutan

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal: Dua Minggu Alat Berat Harus Angkat Kaki dari Hutan

September 27, 2025
Indonesia Pamerkan Arah Baru Energi Nasional di ADIPEC 2025, BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh

Indonesia Pamerkan Arah Baru Energi Nasional di ADIPEC 2025, BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh

November 7, 2025
Risman Rachman.

Manajemen Solusi, Bagaimana Menerapkannnya?

March 15, 2025
Orkestra Republik Indonesia di Jalan Raya: Touring 3563 KM Bali-Banda Aceh (Bagian 1)

Orkestra Republik Indonesia di Jalan Raya: Touring 3563 KM Bali-Banda Aceh (Bagian 4)

March 20, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.