SAGOETV – Sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) di Banda Aceh menggelar pertemuan dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Senin (13/1). Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRK ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almunizal Kamal, yang berencana melakukan mutasi atau rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Koordinator delegasi, Yusuf Al-Qardhawy, menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat menolak rencana tersebut. “Kami mewakili sekitar 83 persen warga Banda Aceh ingin menyampaikan aspirasi agar Pj. Walikota tidak melakukan mutasi atau rotasi eselon II. Ini demi kemaslahatan bersama,” ujar Yusuf, alumnus Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, kepada awak media.
Senada dengan itu, juru bicara delegasi, Hendra Sofyan, menilai kebijakan ini tidak mendesak mengingat masa jabatan Pj. Walikota tinggal beberapa bulan. “Kita mempertanyakan urgensi rencana ini. Jangan sampai kebijakan yang hanya berlaku sebentar justru merugikan Walikota terpilih,” tegasnya.
Tokoh lainnya, Umar Rafsanjani, menyoroti kebijakan tersebut melalui pendekatan fiqih. “Kemaslahatan harus didahulukan daripada kemudaratan. Jika ada dua kemudaratan, maka pilihlah yang lebih kecil,” kata pimpinan Dayah Mini Alue Naga ini.
Sementara itu, Ainon Marziah Jamalullail, Ketua Umum Bungong Seulanga, menegaskan kesiapan pihaknya untuk melakukan aksi jika kebijakan ini tetap dijalankan. “Kami siap memimpin aksi massa perempuan jika Pj Wali Kota tetap memaksakan rotasi ini sebelum pelantikan Walikota terpilih,” tegasnya.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, yang memimpin pertemuan bersama Wakil Ketua DPRK, Daniel Abdul Wahab, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung aspirasi masyarakat. “Kami berharap Pj Wali Kota bisa bijak, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan berkonsultasi dengan Walikota terpilih. Jangan sampai keputusan ini memicu kegaduhan politik yang merugikan Banda Aceh,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Sekda Banda Aceh, Bakhtiar, menegaskan bahwa secara aturan Job Fit diperbolehkan sebagai langkah penyegaran organisasi. Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya telah diminta untuk mempersiapkan berkas transisi dan harmonisasi dengan wali kota terpilih. “Kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada Pj. Walikota,” katanya.
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan aktivis, seperti Nurdin, Basajan, Indra, Junaidi, dan Nova. Selain itu, sejumlah perwakilan Ormas turut memberikan pandangan serupa, yakni menolak kebijakan Job Fit yang dinilai tidak relevan saat ini. []