• Tentang Kami
Tuesday, June 16, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Untuk Kepastian Hukum Qanun Bendera Dan Lambang Aceh: Mari Kita Dialog

SAGOE TV by SAGOE TV
January 15, 2022
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Untuk Kepastian Hukum  Qanun Bendera Dan Lambang Aceh: Mari Kita Dialog
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dahlan Jamaluddin, S.IP
Ketua DPR Aceh.

Terjadinya MoU Helsinki antara Pemerintah RI dengan GAM adalah kehendak politik yang harus dimaknai dan dihargai oleh kedua belah pihak. Komitmen dari MoU Helsinki kemudian terwujud lahirnya UUPA No 11 Tahun 2006. Bendera dan Lambang Aceh sebuah keharusan yang perlu dijalankan karena amanah MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

BACA JUGA

Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

Turunan implimentasi dari kedua amanah tersebut adalah dengan lahirnya qanun No 3 Tahun 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh. Qanun itu lahir harus dimaknai sebagai semangat menjalankan turunan UUPA dalam sistem tatanegara Republik Indonesia.

Lahirnya qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan Lambang Aceh, secara prosedur hukum telah dilalui dengan sangat baik. Setelah qanun disahkan oleh anggota DPRA, lalu melewati konsultasi atau review Kemendagri. Dalam fase ini, pembahasan qanun ini tidak mendapat catatan yang dapat membatalkan qanun ini. Tahapan berikutnya adalah dilembar daerahkan oleh Gubernur Aceh saat itu Zaini Abdullah.

Setelah prosedur hukum dilalui secara normal. Baru kemudian terjadi tarik menarik pada tataran implimentasinya. Sampai kemudian terjadi dialog antara Kemendagri dengan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh. Kemudian dikenal istilah cooling down. Supaya qanun nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang itu tidak di implimentasikan sementara waktu.

Cooling down inilah yang menjadi sumber masalah dalam upaya implimentasi qanun tersebut. Belum lagi istilah cooling down tidak dikenal dalam istilah hukum. Kemudian dalam proses cooling down terus berlarut-larut hingga beberapa kali tahap cooling down dilakukan. Hingga hari ini tidak disepakati hasil dari proses cooling down.

Kelihatannya saya mulai menduga-duga. Terdapat pihak yang sedang merawat konflik yang kontraproduktif untuk selalu menghadapkan Aceh-Jakarta. Supaya dengan berlarutnya soal implimentasi qanun bendera dan lambang, maka akan kehilangan trust (kepercayaan) dari pemerintah pusat kepada rakyat Aceh. Dan kehilangan trust dari masyarakat Aceh kepada Partai lokal, terutama Partai Aceh. Walaupun dalam faktanya, setelah saya membuka dokumen, semua fraksi di DPRA waktu itu setuju membahas hingga sepakat mensahkannya.

Dalam konteks negara demokrasi seperti kita ini. Alat ukurannya adalah perwakilan masyarakat di DPR. Maka DPR Aceh adalah representatif rakyat Aceh. Saya cek dokumen DPRA semua praksi sepakat dengan bendera dan lambing tersebut. Walau di DPRA terdapat perbedaan partai politik lokal maupun partai nasional.

Jadi melihat situasi seperti ini, kami menawarkan kepada staholder terutama Kemendagri dan Pemerintah Aceh untuk duduk kembali melakukan dialog, supaya ada kepastian hukum dan politik mengenai implimentasi Qanun Nomor 3 Tahun 2013. Dengan melakukan dialog saya percaya kemacetan apapun akan melahirkan hasil, dan ini penting untuk membangun semangat kepercayaan masyarakat Aceh.

Kami melihat Rakyat Aceh sangat mencintai perdamaian, menghargai keputusan politik untuk kemajuan Aceh. Untuk membangun Aceh dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Kalau dialog ini tidak dilakukan kita khwatir akan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu oleh pihak-pihak yang tidak tahu menahu semangat perdamaian Aceh ini. Tentu akan berdampak bagi pembangunan Aceh secara umumnya. Jadi jalan keluarnya untuk kepastian hukum implimentasi qanun bendera dan lambang Aceh harus segera dilakukan dialog.

Sesungguhnya masalah Aceh bukan saja qanun bendera dan lambang, tapi masih banyak aturan lain yang tidak dilakukan implimentatif. Turunan UUPA banyak yang belum turun, jika pun sudah turun seperti PP hingga Perpres tidak dilakukan implimentasi. Itu juga menjadi bahan dialog yang musti dilakukan. Supaya percepatan pembangunan Aceh dapat dilakukan secara baik dan cepat.

Rakyat menunggu kepastian, rakyat Aceh tidak boleh dicurigai. Mari kita duduk untuk mencapai harapan bernegara sesuai UU Dasar yang melindungi dan mencerhkan kehidupan berbangsa.

Saya melihat ruang eksekutif review tidak ada, yang ada adalah ruang legislative review. Tapi perlu saya sampaikan bahwa semua fraksi setuju dengan qanun ini untuk dilakukan sebelumnya. Kalaupun ada ruang legislative review, mari kita dialog untuk percepatan pembangunan Aceh.

Saya menangkap, semua rakyat Aceh dan semua stakeholder berkomitmen untuk menjaga perdamaian MoU Helsinki dan UUPA. Rakyat siap berkontribusi untuk kebaikan Aceh, kami di DPRA membuka ruang untuk dialog, sumbatan komunikasi harus dibuka, supaya Aceh lebih baik kedepannya.

Note: Resume Dialog Publik, yang Diselenggarakan oleh Hurriah Foundation, Jumat 14 Januari 2022 di Banda Aceh.

Tags: acehBendera AcehDPR Acehhukum acehLambang AcehPemerintah Acehqanun Acehsyariat islamUU Pemerintah Aceh
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO
Artikel

Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO

by SAGOE TV
June 11, 2026
Sulaiman Tripa
Artikel

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

by SAGOE TV
March 31, 2026
Dongeng Kampus dan Kampus Merdeka Nadiem
Artikel

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

by Affan Ramli
February 5, 2026
Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?
Artikel

Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?

by SAGOE TV
July 19, 2025
Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Artikel

Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?

by SAGOE TV
July 5, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Aceh Butuh Tata Kelola, Bukan Sekadar Razia Kesenjangan Regulasi Hotel Syariah dan Jalan Keluarnya

Aceh Butuh Tata Kelola, Bukan Sekadar Razia: Kesenjangan Regulasi Hotel Syariah dan Jalan Keluarnya

June 10, 2026
Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh: Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

June 7, 2026
Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah, Kloter Pertama Tiba 15 Juni 2026

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah, Kloter Pertama Tiba 15 Juni 2026

June 15, 2026
Banda Aceh Kota Kolaborasi Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan

Banda Aceh Kota Kolaborasi: Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan

June 13, 2026
Dari Meja yang Sama

Ketika Darussalam Kehilangan Keberanian Mencari yang Terbaik

June 13, 2026
Mungkin yang kurang bukan acara Catatan tentang Banda Aceh, ruang perjumpaan, dan hal-hal yang terus dimulai dari awal

Mungkin Yang Kurang Bukan Acara

June 10, 2026
Pelantikan PWNU Aceh 2026-2031 Akan Dihadiri Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU

Pelantikan PWNU Aceh 2026-2031 Akan Dihadiri Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU

June 9, 2026
Menyelamatkan Masa Depan LKMS: Membangun Kepercayaan dan Menguatkan Ekonomi Umat

Menyelamatkan Masa Depan LKMS: Membangun Kepercayaan dan Menguatkan Ekonomi Umat

June 8, 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia, Dishalatkan di Masjid Raya Baiturrahman

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia, Dishalatkan di Masjid Raya Baiturrahman

June 15, 2026

EDITOR'S PICK

Mudik Gratis Pemerintah Aceh Dimulai, Muzakir Manaf Berangkatkan Ribuan Warga Pulang Kampung

Mudik Gratis Pemerintah Aceh Dimulai, Muzakir Manaf Berangkatkan Ribuan Warga Pulang Kampung

March 20, 2026
Michael Beer: Perdamaian Tak Cukup dengan Kesepakatan Politik, Harus Dibangun lewat Keadilan

Michael Beer: Perdamaian Tak Cukup dengan Kesepakatan Politik, Harus Dibangun lewat Keadilan

June 7, 2026
UIN Ar-Raniry Jadi PTKIN Paling Diminati di Sumatera, 2.640 Peserta Ikuti UM-PTKIN 2026

UIN Ar-Raniry Jadi PTKIN Paling Diminati di Sumatera, 2.640 Peserta Ikuti UM-PTKIN 2026

June 8, 2026
Pentingnya Memilih Sahabat Yang Baik

Pentingnya Memilih Sahabat Yang Baik

April 4, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.