• Tentang Kami
Saturday, May 2, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Untuk Kepastian Hukum Qanun Bendera Dan Lambang Aceh: Mari Kita Dialog

SAGOE TV by SAGOE TV
January 15, 2022
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Untuk Kepastian Hukum  Qanun Bendera Dan Lambang Aceh: Mari Kita Dialog
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dahlan Jamaluddin, S.IP
Ketua DPR Aceh.

Terjadinya MoU Helsinki antara Pemerintah RI dengan GAM adalah kehendak politik yang harus dimaknai dan dihargai oleh kedua belah pihak. Komitmen dari MoU Helsinki kemudian terwujud lahirnya UUPA No 11 Tahun 2006. Bendera dan Lambang Aceh sebuah keharusan yang perlu dijalankan karena amanah MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

BACA JUGA

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

Turunan implimentasi dari kedua amanah tersebut adalah dengan lahirnya qanun No 3 Tahun 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh. Qanun itu lahir harus dimaknai sebagai semangat menjalankan turunan UUPA dalam sistem tatanegara Republik Indonesia.

Lahirnya qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan Lambang Aceh, secara prosedur hukum telah dilalui dengan sangat baik. Setelah qanun disahkan oleh anggota DPRA, lalu melewati konsultasi atau review Kemendagri. Dalam fase ini, pembahasan qanun ini tidak mendapat catatan yang dapat membatalkan qanun ini. Tahapan berikutnya adalah dilembar daerahkan oleh Gubernur Aceh saat itu Zaini Abdullah.

Setelah prosedur hukum dilalui secara normal. Baru kemudian terjadi tarik menarik pada tataran implimentasinya. Sampai kemudian terjadi dialog antara Kemendagri dengan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh. Kemudian dikenal istilah cooling down. Supaya qanun nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang itu tidak di implimentasikan sementara waktu.

Cooling down inilah yang menjadi sumber masalah dalam upaya implimentasi qanun tersebut. Belum lagi istilah cooling down tidak dikenal dalam istilah hukum. Kemudian dalam proses cooling down terus berlarut-larut hingga beberapa kali tahap cooling down dilakukan. Hingga hari ini tidak disepakati hasil dari proses cooling down.

Baca Juga:  Meninjau Kembali Wewenang Pemerintahan Daerah dalam Bingkai Otonomi dan Efektivitas Pelayanan Publik

Kelihatannya saya mulai menduga-duga. Terdapat pihak yang sedang merawat konflik yang kontraproduktif untuk selalu menghadapkan Aceh-Jakarta. Supaya dengan berlarutnya soal implimentasi qanun bendera dan lambang, maka akan kehilangan trust (kepercayaan) dari pemerintah pusat kepada rakyat Aceh. Dan kehilangan trust dari masyarakat Aceh kepada Partai lokal, terutama Partai Aceh. Walaupun dalam faktanya, setelah saya membuka dokumen, semua fraksi di DPRA waktu itu setuju membahas hingga sepakat mensahkannya.

Dalam konteks negara demokrasi seperti kita ini. Alat ukurannya adalah perwakilan masyarakat di DPR. Maka DPR Aceh adalah representatif rakyat Aceh. Saya cek dokumen DPRA semua praksi sepakat dengan bendera dan lambing tersebut. Walau di DPRA terdapat perbedaan partai politik lokal maupun partai nasional.

Jadi melihat situasi seperti ini, kami menawarkan kepada staholder terutama Kemendagri dan Pemerintah Aceh untuk duduk kembali melakukan dialog, supaya ada kepastian hukum dan politik mengenai implimentasi Qanun Nomor 3 Tahun 2013. Dengan melakukan dialog saya percaya kemacetan apapun akan melahirkan hasil, dan ini penting untuk membangun semangat kepercayaan masyarakat Aceh.

Kami melihat Rakyat Aceh sangat mencintai perdamaian, menghargai keputusan politik untuk kemajuan Aceh. Untuk membangun Aceh dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Kalau dialog ini tidak dilakukan kita khwatir akan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu oleh pihak-pihak yang tidak tahu menahu semangat perdamaian Aceh ini. Tentu akan berdampak bagi pembangunan Aceh secara umumnya. Jadi jalan keluarnya untuk kepastian hukum implimentasi qanun bendera dan lambang Aceh harus segera dilakukan dialog.

Sesungguhnya masalah Aceh bukan saja qanun bendera dan lambang, tapi masih banyak aturan lain yang tidak dilakukan implimentatif. Turunan UUPA banyak yang belum turun, jika pun sudah turun seperti PP hingga Perpres tidak dilakukan implimentasi. Itu juga menjadi bahan dialog yang musti dilakukan. Supaya percepatan pembangunan Aceh dapat dilakukan secara baik dan cepat.

Baca Juga:  Pekan ASI Sedunia 2025, AIMI Aceh Gelar Edukasi Menyusui Serentak di Posyandu dan RSUDZA

Rakyat menunggu kepastian, rakyat Aceh tidak boleh dicurigai. Mari kita duduk untuk mencapai harapan bernegara sesuai UU Dasar yang melindungi dan mencerhkan kehidupan berbangsa.

Saya melihat ruang eksekutif review tidak ada, yang ada adalah ruang legislative review. Tapi perlu saya sampaikan bahwa semua fraksi setuju dengan qanun ini untuk dilakukan sebelumnya. Kalaupun ada ruang legislative review, mari kita dialog untuk percepatan pembangunan Aceh.

Saya menangkap, semua rakyat Aceh dan semua stakeholder berkomitmen untuk menjaga perdamaian MoU Helsinki dan UUPA. Rakyat siap berkontribusi untuk kebaikan Aceh, kami di DPRA membuka ruang untuk dialog, sumbatan komunikasi harus dibuka, supaya Aceh lebih baik kedepannya.

Note: Resume Dialog Publik, yang Diselenggarakan oleh Hurriah Foundation, Jumat 14 Januari 2022 di Banda Aceh.

Tags: acehBendera AcehDPR Acehhukum acehLambang AcehPemerintah Acehqanun Acehsyariat islamUU Pemerintah Aceh
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Sulaiman Tripa
Artikel

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

by SAGOE TV
March 31, 2026
Dongeng Kampus dan Kampus Merdeka Nadiem
Artikel

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

by Affan Ramli
February 5, 2026
Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?
Artikel

Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?

by SAGOE TV
July 19, 2025
Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Artikel

Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?

by SAGOE TV
July 5, 2025
Misteri Lonjakan Kasus HIV di Banda Aceh Fakta yang Jarang Diketahui!
Artikel

Misteri Lonjakan Kasus HIV di Banda Aceh: Fakta yang Jarang Diketahui!

by SAGOE TV
July 3, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

April 29, 2026
Apakah JKA Masih Program Prioritas Pemerintah Aceh

Apakah JKA Masih Program Prioritas Pemerintah Aceh?

April 26, 2026
Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

64 Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

May 1, 2026
Majelis Pendidikan Aceh: Antara Struktur Elitis dan Aspirasi yang Terabaikan

Majelis Pendidikan Aceh: Antara Struktur Elitis dan Aspirasi yang Terabaikan

April 25, 2026
94 Anak TK/PAUD Ramaikan Lomba Mewarnai di MIN 29 Aceh Besar, Ajang Kreativitas Sejak Dini

94 Anak TK/PAUD Ramaikan Lomba Mewarnai di MIN 29 Aceh Besar, Ajang Kreativitas Sejak Dini

April 29, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Hardiknas 2026 Universitas Syiah Kuala Gelar Diskusi Nasional Pendidikan Seni

Hardiknas 2026: USK Gelar Diskusi Nasional Pendidikan Seni

May 1, 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

April 28, 2026
Idrus Marham Pimpin IKA PTKIN, Rektor UIN Ar-Raniry Harus Jadi Kekuatan Strategis

Idrus Marham Pimpin IKA PTKIN, Rektor UIN Ar-Raniry: Harus Jadi Kekuatan Strategis

April 26, 2026

EDITOR'S PICK

Plt Wakil Jaksa Agung di UIN Ar-Raniry: Pembaruan KUHAP Harus Akui Kearifan Lokal dan Teknologi

Plt Wakil Jaksa Agung di UIN Ar-Raniry: Pembaruan KUHAP Harus Akui Kearifan Lokal dan Teknologi

June 25, 2025
Tingkatkan Pelayanan, Masjid Raya Sediakan Makan Siang Khatib dan Imam

Tingkatkan Pelayanan, Masjid Raya Sediakan Makan Siang Khatib dan Imam

January 17, 2025
Ngopi Konstitusi ke-157 Bahas Presidential Threshold Pasca Putusan MK

Ngopi Konstitusi ke-157 Bahas Presidential Threshold Pasca Putusan MK

January 10, 2025
Bunda PAUD Aceh Perkuat Sinergi Pendidikan Anak Usia Dini dengan Dirjen PAUD Dikdasmen

Bunda PAUD Aceh Perkuat Sinergi Pendidikan Anak Usia Dini dengan Dirjen PAUD Dikdasmen

April 11, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.