BIREUEN | SAGOE TV – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin langsung rapat bersama para camat dan keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, yang berlangsung di Kantor Camat Peusangan. Rapat tersebut digelar untuk meluruskan polemik bantuan hunian sementara (huntara) yang belakangan ramai dipersoalkan masyarakat, Minggu (8/2/2026).
Dalam forum itu, Fadhlullah menegaskan pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, khususnya pada masa transisi pemulihan pascabencana.
“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” kata Fadhlullah.
Ia menjelaskan, rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga hilang telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) dan sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Skema bantuan tersebut, menurutnya, juga telah disosialisasikan di tingkat desa.
Polemik muncul setelah Pemerintah Provinsi Aceh menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri terkait adanya surat masyarakat Bireuen yang menyebut tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap pembangunan huntara.
Namun, berdasarkan data yang disampaikan Wagub, sebanyak 2.646 kepala keluarga (KK) telah ditransfer DTH oleh PPK BNPB melalui bank penyalur BRI, Mandiri, dan BNI ke rekening masyarakat di Bank Aceh Syariah dan BSI.
Dari jumlah tersebut, 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses kliring antarbank dan perbaikan data akibat kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Yang sudah terima DTH tidak lagi berhak terima huntara. Karena itu kami hadir di sini, untuk menjelaskan dan berdialog agar terhindar dari masalah ke depannya,” tegasnya. []



















