Oleh: Ari J. Palawi
Peneliti dan pendidik di bidang seni, budaya, dan masyarakat di Universitas Syiah Kuala.
Bayangkan sebuah panggung di Balee Meuseuraya Banda Aceh. Layar LED menampilkan tulisan emas “20 Years of Peace”. Mikrofon dipoles, mimbar dihias, pejabat duduk berbaris, merpati putih dilepas. Musik dan doa mengalun, kamera menyorot tiap detik. Di layar, damai tampak sempurna dan penuh simbol. Tapi pertanyaan muncul: yang dirayakan damai itu sendiri, atau sekadar ritualnya?
Di sisi panggung, Expo Hari Damai berlangsung lima hari. Stan dinas berlomba memamerkan poster dan video; Dinas Pariwisata meraih predikat terbaik. Ada doa akbar di Masjid Raya, tabligh di Lhokseumawe dan Aceh Jaya, hingga penyerahan sertipikat tanah bagi eks-kombatan. Partai politik ikut menggelar syukuran dan santunan anak yatim dengan baliho besar. Semua menegaskan: damai memang dirayakan, tapi dalam logika seremoni dan citra.
Namun peringatan dua dekade damai tidak berhenti di Aceh. Di Jakarta, forum refleksi digelar ERIA School of Government (13–15 Agustus 2025) menghadirkan Jusuf Kalla, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Nobuhiro Aizawa. Diskusi menekankan bahwa MoU Helsinki lahir bukan sebagai hadiah instan, melainkan dari tragedi tsunami yang membuka ruang dialog. Pelajarannya jelas: dialogue works, tapi damai hanya bertahan jika dipupuk setiap hari, bukan sekadar ditandatangani (Seasia.co, 15 Agustus 2025).
Kontrasnya nyata. Di Banda Aceh, damai dirayakan lewat simbol dan panggung. Di Jakarta, ia dibedah sebagai proses rapuh yang butuh kejujuran. Dalam bahasa budaya, ada dua ekspresi: seremoni untuk mengingatkan, refleksi untuk mempertajam ingatan. Jika seremoni lebih dominan, damai mudah dipandang hanya sebagai acara tahunan, bukan realitas sehari-hari.
Di titik inilah kebudayaan berperan. Ia bukan panggung seni semata, melainkan cara memberi makna pada peristiwa penting. Seremoni tanpa refleksi hanya melahirkan “kenangan instan”—indah di foto, cepat dilupakan. Sebaliknya, refleksi budaya menuntut kisah konflik ditulis di kurikulum, arsip disimpan di museum, cerita dituturkan lewat seni, dan ingatan diwariskan lintas generasi.
Panggung boleh meriah, tetapi tanpa ruang belajar ia hanya pesta. Inilah paradoks dua dekade damai Aceh: dunia melihat simbol perdamaian panjang di Asia Tenggara, sementara rakyat masih mencari substansi di balik merpati putih dan spanduk emas.
Dokumentasi yang Tak Menjamin Empati
Dua dekade lalu, kamera dan pena jurnalis menjadi saksi penderitaan Aceh. Foto-foto Dandhy Laksono menyingkap wajah-wajah di bawah darurat militer: rumah terbakar, warga mengungsi, anak-anak tumbuh dengan senjata di halaman gampong. Dokumentasi seperti itu mengguncang nurani, mengangkat isu Aceh ke meja diplomasi, hingga membuka jalan menuju MoU Helsinki. Gambar dan tulisan pernah menjadi senjata moral tak kalah tajam dari peluru.
Ironisnya, di era media sosial, dokumentasi justru berlimpah tetapi empati menipis. Di Papua, misalnya, video kekerasan beredar luas, namun bercampur dengan meme dan hiburan hingga tragedi kehilangan bobot, bergulir cepat, lalu hilang. Apa yang dulu memicu solidaritas kini mudah menjadi tontonan sesaat. Teknologi ternyata bisa juga menciptakan banalitas penderitaan.
Aceh memberi pelajaran: dokumentasi bisa mengubah sejarah, tetapi tanpa pendidikan yang menanamkan makna damai, ingatan cepat hilang. Anak-anak sekolah dasar kini banyak yang tak mengenal kisah pengungsian, operasi militer, bahkan istilah “MoU Helsinki”. Buku sejarah nasional hanya menyinggung sekilas, sementara kurikulum daerah memilih melupakan. Padahal, UUPA memberi Aceh kewenangan penuh memasukkan sejarah lokal ke pendidikan.
Kita menyaksikan amnesia kolektif yang nyaris terprogram. Damai dirayakan di podium, tetapi absen di kelas. Murid-murid bisa menghafal teori globalisasi, tapi tak tahu mengapa ada KKR, bendera Aceh, atau makam tanpa nama di desanya. Ini bukan kelalaian administratif, melainkan kegagalan mengelola memori kolektif—sebuah “putus ingatan” yang disengaja.
Damai yang tidak diajarkan adalah damai yang rapuh. Seremoni bisa mengulang simbol, tetapi tanpa transmisi nilai, generasi baru hanya akan melihat damai sebagai pesta tahunan—bukan hasil perjuangan penuh darah dan air mata. Ingatan konflik bukan untuk membuka luka lama, melainkan mencegah luka baru.
Pendidikan yang Membiarkan Lupa
Jika damai adalah warisan termahal Aceh, maka pendidikan seharusnya menjadi penjaganya. Namun yang tampak justru sebaliknya: sekolah-sekolah megah dari dana otonomi khusus, lengkap dengan AC dan laboratorium, tetapi hampa narasi tentang apa yang dialami rakyat.
Padahal UUPA 2006 memberi kewenangan penuh untuk memasukkan sejarah lokal ke kurikulum. Tetapi tidak ada bab tentang darurat militer, pengungsian, korban hilang, atau diplomasi yang melahirkan MoU Helsinki. Murid Aceh bisa mempelajari ekonomi global, tapi tidak tahu mengapa provinsinya punya bendera, atau mengapa ada KKR.
Lebih ironis, sebagian guru menghindari tema ini karena takut dianggap memihak. Akibatnya, generasi muda tumbuh tanpa memahami konteks politik-sosial yang membentuk identitas mereka. Amnesia pun dipelihara secara sistematis—forgetting by design.
Sejak 2008, triliunan rupiah dana otsus sudah digelontorkan. Infrastruktur pendidikan memang bertambah, tetapi isi pelajaran tetap steril dari sejarah konflik. Anak-anak tumbuh dengan pengetahuan global tetapi miskin kesadaran lokal.
Dalam perspektif budaya, ini paradoks besar. Pendidikan mestinya meneruskan nilai dan pengalaman lintas generasi. Jika sejarah lokal dibiarkan kosong, lahirlah generasi tanpa akar. Mereka bisa bicara kapitalisme, tetapi tidak tahu kenapa kuburan massal ada di desa sendiri.
Kegagalan ini bukan sekadar soal kurikulum, melainkan soal keberanian politik. Negara dan pemerintah daerah lebih nyaman merawat mitos damai di panggung seremoni ketimbang menuliskannya di buku ajar. Padahal, damai yang tidak diajarkan adalah damai yang kehilangan masa depan.
Pemimpin Lokal dan Wajah Seremonial
Salah satu janji besar Helsinki adalah membuka jalan bagi politik lokal. Rakyat diberi hak memilih pemimpin dari putra daerah, bahkan mantan kombatan bisa mendirikan partai. Itu dimaksudkan sebagai pengakuan terhadap kedaulatan rakyat Aceh.
Namun dua dekade kemudian, politik lokal justru terjebak dalam pola lama: perebutan rente, seremoni, dan pencitraan. Banyak pemimpin sibuk menggelar syukuran, membagi sembako, atau memimpin zikir akbar di panggung besar ketimbang mengurus harga beras yang naik atau layanan kesehatan yang buruk. Demokrasi yang diharapkan menjadi ruang partisipasi berubah menjadi teater elite, rakyat tetap penonton.
Momentum 20 tahun damai memperlihatkan itu. Hampir semua aktor politik tampil: gubernur, bupati, hingga partai. Ada yang melepas merpati putih, membagikan santunan, atau membacakan pidato penuh air mata. Tetapi di balik semua itu, masalah mendasar tetap: kemiskinan 12,33 persen, di atas rata-rata nasional (BPS, Maret 2025), pengangguran tinggi, ketimpangan melebar. Angka ini jarang disebut di podium.
Lembaga Wali Nanggroe pun menghadapi krisis legitimasi. Sah secara hukum, tetapi perannya kerap terjebak protokoler seremoni, jauh dari denyut masyarakat. Simbolisme tinggi tidak diikuti langkah nyata.
Politik Aceh tampak lebih sibuk merawat simbol ketimbang substansi. Merpati putih memang indah, tetapi tidak menggantikan harga ikan yang kian mahal. Pidato berurai air mata menyentuh hati, tetapi tak menggantikan janji kerja yang tak kunjung terwujud.
Wajah politik Aceh hari ini adalah wajah seremoni: megah di panggung, rapuh di akar. Selama jalur ini tak berubah, damai akan terus dirayakan, tapi tak sungguh dijalani.
Seni dan Tradisi Berkesenian Masyarakat Aceh: Antara Diplomasi dan Hiburan
Aceh bukan hanya dikenal karena konflik dan perdamaian, tetapi juga karena seni yang dulu berfungsi sebagai bahasa diplomasi. Pada abad ke-16, Sultan Aceh menulis surat kepada Ratu Elizabeth I: bukan sekadar pernyataan politik, melainkan simbol peradaban melalui bahasa, kaligrafi, dan martabat budaya. Seni waktu itu adalah representasi kedaulatan.
Hari ini, seni dan tradisi berkesenian masyarakat Aceh lebih sering tampil sebagai dekorasi acara resmi. Saman atau Seudati dipentaskan untuk menyambut tamu atau memeriahkan festival—indah di panggung, tetapi sering kehilangan ruh reflektif. Seni diperlakukan sebagai hiburan visual, bukan ruang pengetahuan. Ia jarang dipakai untuk bertanya siapa kita, dari mana kita berasal, dan ke mana hendak menuju.
Logika proyek memperburuk keadaan. Banyak kegiatan seni hanya dijalankan demi anggaran tahunan, bukan untuk membangun ekosistem berkelanjutan. Regenerasi lemah, dokumentasi minim, sanggar kesulitan mencari murid baru. Di tingkat global, seni Aceh tampil sebagai “eksotika Asia Tenggara”, tetapi tanpa penguatan lokal, ia berisiko jadi atraksi cepat dilupakan. Dunia tidak butuh panggung indah semata, tetapi kejujuran kultural yang menyuarakan pengalaman nyata masyarakat.
Seni seharusnya menjadi jembatan memori: menuturkan kisah konflik, mengajarkan damai, menumbuhkan empati lintas generasi. Jika seni berhenti di seremoni, ia kehilangan fungsi transformatif. Aceh semestinya tidak hanya menampilkan tari massal di depan pejabat, melainkan juga membangun ruang kreatif di gampong, menghidupkan tradisi lisan, dan mendorong seniman muda melahirkan karya kritis terhadap kondisi sosial hari ini.
Inilah ironi lain dua dekade damai. Seni yang dulu menjadi alat diplomasi global kini lebih sering terjebak sebagai dekorasi lokal. Padahal jika dikembalikan ke peran strategisnya, seni bisa menjadi medium paling ampuh untuk merawat damai berkelanjutan.
Dua Dekade Helsinki: Agenda yang Masih Kosong
MoU Helsinki 2005 dipuji sebagai salah satu perjanjian damai paling sukses di Asia Tenggara. Ia menghentikan perang bersenjata, mengakhiri darurat militer, dan membuka jalan reintegrasi. Namun dua dekade kemudian, banyak janji dalam dokumen itu belum terwujud.
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) baru bekerja pada 2016 dengan mandat terbatas dan dukungan minim. Banyak korban masih menunggu pengakuan, reparasi, dan pemulihan. Ribuan keluarga kehilangan anggota tanpa kepastian; makam massal belum diteliti tuntas; arsip militer tetap tertutup. Korban merasa ditinggalkan, sementara elite lebih sibuk dengan seremoni.
Di bidang ekonomi, sejak 2008 dana otonomi khusus menembus Rp100 triliun. Namun per Maret 2025, kemiskinan Aceh masih 12,33 persen, jauh di atas rata-rata nasional 8,47 persen—sekitar 704.690 orang hidup miskin (BPS Aceh, 25 Juli 2025). Dengan SDA melimpah dan dana besar, ini tamparan keras: damai memang menghentikan senjata, tapi belum menghadirkan sejahtera.
Tata kelola sumber daya juga bermasalah. Transparansi rendah, partisipasi masyarakat terbatas, pembangunan cenderung proyek-sentris. Rakyat melihat otsus sebagai “uang elite”, bukan milik bersama. Persepsi bahwa damai hanya menguntungkan kelompok tertentu makin menguat.
Dalam perspektif budaya, ini bukan sekadar angka. Pertanyaannya sederhana: apakah anak bisa sekolah dengan aman? Apakah rumah sakit layak? Apakah harga di pasar terjangkau? Jika jawabannya ragu, berarti damai belum sungguh hidup.
MoU Helsinki pernah dianggap pintu transformasi besar. Dua dekade kemudian, pintu itu masih setengah terbuka. Seremoni tahunan berjalan, tetapi substansi perdamaian—keadilan, kesejahteraan, transparansi—masih menunggu giliran.
Dari Seremoni ke Substansi
Dua puluh tahun sudah cukup untuk belajar bahwa damai tak bisa dijaga hanya dengan panggung megah dan merpati putih. Ia butuh ruang kelas yang berani mengajarkan sejarah, seni yang menjadi jembatan memori, dan pemimpin yang berani membuka arsip, mengakui korban, serta menyalurkan anggaran ke rakyat, bukan proyek citra.
Perdamaian yang hidup adalah perdamaian yang berakar di keseharian: harga beras stabil, layanan kesehatan adil, kerja terbuka, kurikulum jujur, ruang budaya kritis. Tanpa itu, damai hanya jadi agenda tahunan penuh baliho dan sambutan resmi.
Dunia memandang Aceh sebagai model resolusi konflik, tetapi juga menunggu konsistensi. Menempatkan Aceh di peta global bukan soal tampil lebih sering, melainkan hadir lebih jujur. Dunia tak menunggu panggung baru, melainkan kesungguhan. Dua dekade sudah cukup—untuk berhenti merayakan, dan mulai merawat. []




















