Oleh: Andri Safrizal
Alumnus STIAPEN
Aceh kerap disebut sebagai Serambi Makkah, sebuah identitas historis dan kultural yang menegaskan penerapan Syariat Islam serta mayoritas penduduknya yang beragama Islam. Namun, buku “1 Kota 5 Agama di Aceh” justru menghadirkan wajah Aceh yang lain, wajah Islam rahmatan lil ‘alamin yang tidak hanya hidup dalam wacana normatif, tetapi menjelma menjadi praktik sosial yang menyejukkan bagi seluruh pemeluk agama. Islam dalam konteks ini tampil sebagai nilai yang merawat keberagaman, bukan meniadakannya dan menjadi payung etis bagi kehidupan lintas iman di Aceh.
Secara kasat mata, praktik toleransi beragama di Aceh dapat dibaca langsung dari lanskap Kota Banda Aceh. Jarak antarrumah ibadah berbagai agama terentang begitu dekat, bahkan dalam radius kurang dari 500 meter. Masjid Raya Baiturrahman berdiri berseberangan dengan Gereja Hati Kudus, hanya dipisahkan oleh aliran Krueng Aceh. Di titik-titik lain kota ini, vihara, gereja dan kuil juga tumbuh berdampingan, membentuk ruang sosial yang merepresentasikan kehidupan lintas iman yang nyata, bukan sekadar simbolik. Fakta ini semakin kuat dengan keberadaan satu kecamatan di Kota Banda Aceh yang dihuni oleh pemeluk lima agama sekaligus, sebuah realitas sosial yang jarang disorot dalam narasi dominan tentang Aceh.
Data Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banda Aceh tahun 2024 memperlihatkan secara konkret wajah keberagaman tersebut. Dari total 255.409 jiwa penduduk yang tersebar di sembilan kecamatan, umat Islam berjumlah 222.582 jiwa, umat Protestan 717 jiwa, umat Katolik 538 jiwa, umat Hindu 39 jiwa, dan umat Buddha 2.755 jiwa. Komposisi ini menunjukkan bahwa meskipun Islam menjadi agama mayoritas, keberadaan umat agama lain tetap diakui, dilindungi dan hidup berdampingan secara damai dalam satu ruang kota.
Keberagaman umat beragama itu juga tercermin dari jumlah rumah ibadah yang tersebar di Banda Aceh. Tercatat terdapat 115 masjid dan 127 meunasah sebagai pusat ibadah dan aktivitas sosial umat Islam. Sementara itu, umat Protestan memiliki tiga gereja, umat Katolik satu gereja, umat Buddha empat vihara, dan umat Hindu satu kuil. Sebaran rumah ibadah ini tidak hanya menunjukkan pengakuan negara dan masyarakat terhadap hak beragama, tetapi juga memperlihatkan bagaimana ruang kota dikelola secara inklusif. Dalam konteks inilah, Banda Aceh tampil sebagai gambaran nyata dari satu kota dengan lima agama yang hidup dalam harmoni, sekaligus menjadi bukti bahwa penerapan Syariat Islam dapat berjalan seiring dengan prinsip toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman.
Buku ini secara komprehensif mengupas sejarah lima agama beserta rumah ibadahnya, yang sebagian telah berdiri puluhan hingga ratusan tahun. Pembaca diajak memahami dinamika umat beragama, mulai dari komunitas kecil yang hanya berjumlah puluhan jiwa hingga kelompok besar dengan jutaan pengikut, dari satu rumah ibadah hingga ribuan bangunan keagamaan. Keseluruhan kisah tersebut dirajut dalam satu bingkai besar: kehidupan yang harmonis, toleran dan saling menghormati dalam satu kota dengan lima agama. Dengan demikian, buku ini tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga refleksi penting tentang keberagaman, perdamaian dan praktik hidup bersama di Aceh.
Judul Buku: 1 KOTA 5 AGAMA DI ACEH
Penulis: Murizal Hamzah, Hasan Basri M.Nur, Agamna Azka.
Pengantar: Prof. Eka Srimulyani, S.Ag., M.A., Ph.D.
Sambutan: Prof. Dr. Moch Nur Ichwan
Penerbit: Bandar Publishing
ISBN: 978-623-449-587-4
Cetakan: 2025
Jumlah Halaman: xxiv + 120 Halaman
Pemesanan Buku: +62811-688-801



















