Oleh: Ari J. Palawi
Praktisi dan akademisi seni Universitas Syiah Kuala.
Kita terlalu sering menyaksikan praktik seni yang hidup, tetapi hilang tanpa jejak pengetahuan. Ia hadir, lalu selesai. Yang tersisa hanya ingatan, sementara proses, pengalaman, dan kemungkinan yang terkandung di dalamnya tidak pernah benar-benar menjadi sesuatu yang bisa dibaca ulang, dipelajari, atau dikembangkan.
Dalam lanskap seni Aceh hari ini, situasi ini semakin terasa kompleks. Perdebatan seputar ruang pertunjukan, pembatalan acara, hingga batas-batas representasi menunjukkan bahwa seni tidak hanya berhadapan dengan ekspresi, tetapi juga dengan tata kelola yang belum sepenuhnya matang. Yang dipertaruhkan bukan hanya panggung, melainkan ekosistem yang belum memiliki sistem kerja yang berkelanjutan (Palawi, 2025).
Di sisi lain, praktik seni itu sendiri menghadapi persoalan yang tidak kalah mendasar. Ia masih sering berhenti pada tampilan. Kedalaman pengalaman, relasi dengan makna, bahkan dimensi spiritual yang dahulu menjadi inti perlahan menjauh. Seni tetap hadir, tetapi tidak selalu menghadirkan pengalaman yang utuh (Palawi, 2025).
Dalam ruang akademik, persoalan ini muncul dalam bentuk lain. Aktivitas seni berlangsung aktif, tetapi belum terhubung dengan sistem produksi pengetahuan. Karya tidak terdokumentasi secara ilmiah, proses kreatif tidak menjadi data, dan kontribusinya belum terintegrasi dalam mekanisme seperti IKU, BKD, maupun sistem mutu. Potensi praktik seni sebagai sumber pengetahuan berbasis pengalaman belum bekerja secara maksimal (Palawi, 2026).
Dari situasi inilah Skate Park Stage diposisikan. Bukan sebagai panggung baru, bukan pula sekadar format kegiatan, melainkan sebagai cara kerja. Sebuah upaya untuk memastikan bahwa praktik tidak lagi berhenti sebagai peristiwa, tetapi masuk ke dalam sistem yang mampu mengolahnya menjadi pengetahuan.
Penamaan Skate Park Stage diprakarsai oleh Sandy Islamanda, musisi jazz yang juga dikenal sebagai Profesor Kopi. Nama ini membawa satu cara pandang yang sederhana namun kuat. Skate park adalah ruang yang terbuka, cair, tanpa hierarki yang kaku. Orang datang untuk mencoba, jatuh, belajar, lalu mencoba lagi. Tidak ada jarak antara proses dan hasil. Energi seperti ini dekat dengan tradisi ruang diskursus di Aceh yang selama ini hidup di warung kopi.
Skate Park Stage tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari satu arsitektur yang lebih luas bersama Inkubator Seni Berbasis Riset dan DigitaLab sebagai pusat pengelolaan data budaya. Ketiganya bekerja dalam satu alur yang saling terhubung, dari praktik menuju data, dari data menuju pengetahuan, lalu menjadi output yang terukur dan berdampak.
Pendekatan ini berangkat dari pemahaman bahwa praktik bukan sekadar hasil, tetapi metode. Dalam kerangka Practice-Led Research yang diperkenalkan oleh Christopher Frayling (1993) dan dikembangkan oleh Henk Borgdorff (2012), pengetahuan tidak hanya lahir dari tulisan, tetapi juga dari tindakan, pengalaman, dan proses yang dijalani secara langsung. Dalam konteks ini, pendekatan tersebut tidak hanya diadopsi, tetapi diterjemahkan ke dalam kondisi lokal Aceh yang memiliki karakter praktik kolektif dan berbasis pengalaman.
Sebagian besar pengetahuan dalam praktik seni bersifat implisit. Michael Polanyi (1966) menyebutnya sebagai tacit knowledge, pengetahuan yang kita miliki tetapi sulit kita rumuskan. Dalam praktik musik dan budaya Aceh, hal ini hadir dalam bentuk rasa, intuisi, dan keputusan yang terjadi dalam situasi nyata.
Skate Park Stage bekerja untuk menangkap wilayah ini. Setiap praktik direkam, dicatat, dan dibaca ulang. Dokumentasi menjadi bagian dari proses berpikir. Video menangkap interaksi, audio merekam detail bunyi, sementara catatan kuratorial memberi arah dalam memahami apa yang terjadi.
Proses ini berlanjut pada refleksi. Mengikuti pemikiran Donald Schön (1983), pengalaman perlu diolah agar menjadi pemahaman. Praktik tidak dibiarkan berlalu, tetapi dibaca kembali, dipertanyakan, dan dirumuskan menjadi insight yang dapat dikembangkan.
Banyak momen dalam Skate Park Stage berlangsung secara improvisasional. Namun improvisasi di sini bukan sesuatu yang acak. Ia adalah bentuk berpikir dalam waktu nyata, sebagaimana dijelaskan oleh George E. Lewis (2008). Interaksi antara pelaku, ruang, dan audiens menjadi proses kognitif yang hidup, tempat pengetahuan bekerja secara langsung.
Peran kurator menjadi penting dalam keseluruhan proses ini. Kurator membaca praktik, mengartikulasikan pengalaman, dan mengubahnya menjadi pemahaman yang dapat dibagikan. Dari sini praktik mulai bertransformasi menjadi pengetahuan yang dapat dikembangkan lebih jauh.
Dalam keseluruhan arsitektur ini, Inkubator Seni Berbasis Riset menjadi pusat orkestrasi yang menghubungkan praktik, data, dan konversi menjadi output akademik. Ia memastikan bahwa setiap aktivitas tidak berhenti sebagai proses, tetapi menghasilkan luaran yang diakui, mulai dari publikasi hingga kekayaan intelektual. DigitaLab kemudian menjaga semua itu sebagai data budaya yang terkelola dan berdaulat.
Ketika sistem ini mulai berjalan dan menghasilkan output yang terukur, kebutuhan akan struktur akademik yang lebih permanen menjadi tidak terhindarkan. Aktivasi Skate Park Stage menjadi langkah awal dalam membangun fondasi yang secara bertahap mengarah pada penguatan program akademik hingga terwujudnya Fakultas Seni dan Humaniora di Universitas Syiah Kuala (Palawi et all. [2026]). Dalam proses ini, sistem dibangun lebih dahulu, lalu kelembagaan mengikutinya sebagai hasil dari kebutuhan yang nyata.
Bagi mahasiswa, Skate Park Stage membuka cara belajar yang lebih utuh. Tidak hanya menghasilkan karya, tetapi memahami proses dan mampu mengartikulasikannya. Bagi dosen, ini menjadi ruang untuk mengembangkan praktik sebagai riset yang sahih dan terukur. Bagi komunitas, ini memberi tempat untuk terlibat tanpa kehilangan konteks praktiknya. Bagi institusi, ini menjadi langkah strategis untuk membangun sistem pengetahuan berbasis seni yang berkelanjutan.
Dimensi lain yang ikut terbuka adalah kemungkinan ekonomi. Dokumentasi dapat berkembang menjadi konten, arsip menjadi aset, dan praktik dapat melahirkan bentuk turunan yang memiliki nilai lebih jauh. Ketika dikelola dalam sistem yang tepat, seni tidak hanya menghasilkan pengalaman, tetapi juga nilai yang berkelanjutan.
Terlibat dalam Skate Park Stage berarti masuk ke dalam proses ini. Datang dengan gagasan, sekecil apa pun. Bersedia menjalani dokumentasi. Siap membaca ulang praktik sendiri. Dan memahami bahwa setiap tindakan adalah bagian dari sistem yang lebih besar.
Di titik ini, yang sedang dibangun bukan lagi sekadar ruang praktik, tetapi fondasi bagi cara baru memahami seni sebagai sistem pengetahuan. Praktik tidak lagi berdiri sendiri. Ia terhubung, terbaca, dan bekerja. Dari ruang yang sederhana, ia bergerak menuju sistem yang mampu menopang pengetahuan, menjaga data budaya, dan membentuk masa depan seni sebagai bagian dari infrastruktur akademik yang utuh.[]




















