Oleh: Ari J. Palawi
Praktisi-Akademisi Seni USK
Diskusi Nasional Pendidikan Seni se-Indonesia yang berlangsung di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, 2 Mei 2026, tidak bergerak dalam suasana perayaan seremonial Hari Pendidikan Nasional semata. Forum yang berlangsung secara hibrida di Ruang Teater Mini Adnan Ganto, Perpustakaan Abdullah Ali USK itu justru memperlihatkan satu gejala yang lebih mendasar: kegelisahan kolektif terhadap arah transformasi pendidikan tinggi nasional yang semakin kuat didorong oleh logika efisiensi, industri, dan produktivitas administratif.
Sebanyak 263 partisipan dari berbagai perguruan tinggi, komunitas seni, lembaga kebudayaan, sekolah, hingga jejaring pegiat budaya lintas daerah hadir dalam forum yang diselenggarakan Inkubator Seni USK tersebut. Mereka berasal dari latar yang beragam—dosen seni, peneliti budaya, mahasiswa, kurator, guru, seniman komunitas, hingga praktisi kebijakan kebudayaan—namun dipertemukan oleh kegelisahan yang sama: masihkah pendidikan seni dipandang penting dalam masa depan pendidikan Indonesia?
Forum ini mempertemukan peserta dari USK, ISI Yogyakarta, IKJ, ISBI Aceh, UNNES, UNJ, UNM, UHO, Unand, Unila, USU, IAKN Ambon, Universitas Hamzanwadi, hingga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta pegiat budaya dari Banda Aceh, Yogyakarta, Jakarta, Semarang, Surabaya, Samarinda, Palu, Pontianak, Kupang, Ambon, dan berbagai wilayah di Aceh. Diskusi berkembang melampaui isu nomenklatur program studi, menuju pertanyaan yang lebih mendasar: apakah universitas masih menjadi ruang pembentukan kebudayaan dan kemanusiaan, atau perlahan direduksi menjadi sekadar mesin penyedia tenaga kerja pasar.
Dalam pidato yang dibacakan Ketua Inkubator Seni USK, Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Mirza Tabrani menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh direduksi semata menjadi instrumen ekonomi dan jalur menuju pasar kerja. Pendidikan, menurutnya, merupakan proses pembentukan manusia secara utuh—akal, karakter, budaya, hingga nurani.
Di titik itulah seni memperoleh relevansinya.
“Seni bukan pelengkap pendidikan. Seni adalah bagian penting dari pendidikan yang beradab,” demikian salah satu bagian pidato rektor yang paling banyak dikutip peserta forum.
Pernyataan itu sekaligus menjadi konteks utama seluruh diskusi hari itu: bagaimana menjaga pendidikan seni agar tidak tersingkir dalam arus restrukturisasi pendidikan tinggi yang semakin teknokratis.
Membaca Krisis Pendidikan Seni
Pemrasaran pertama, Prof. Bahrun, membuka diskusi dengan pendekatan filosofis mengenai manusia Indonesia sebagai entitas holistik. Ia menilai pendidikan nasional selama ini terlalu terjebak pada pembelahan disiplin ilmu yang kaku, sehingga kehilangan kemampuan melihat manusia sebagai kesatuan pengalaman intelektual, emosional, sosial, dan spiritual.
Menurutnya, pendidikan seni seharusnya tidak diposisikan sebagai sektor tambahan atau pelengkap kurikulum, melainkan sebagai medium penting untuk membangun kemampuan reflektif dan kesadaran kemanusiaan.
Prof. Bahrun juga menyoroti kecenderungan pendidikan modern yang terlalu menekankan spesialisasi sempit dan logika utilitarian. Akibatnya, kampus berisiko menghasilkan manusia yang unggul secara teknis tetapi rapuh dalam sensitivitas sosial dan kebudayaan.
Pandangan itu beririsan dengan pemikiran Edward Christian Van Ness, Indonesianis dan aktivis seni yang selama puluhan tahun mengamati perkembangan kebudayaan Indonesia.
Van Ness menempatkan persoalan pendidikan seni dalam konteks historis yang lebih panjang. Ia mengingatkan bahwa jarak antara dunia birokrasi dan praktik kesenian sesungguhnya bukan masalah baru. Sejak dekade 1970-an, menurutnya, telah muncul ketidaksinambungan antara kebijakan pendidikan dan realitas kehidupan seni di lapangan.
Ia mengkritik kecenderungan birokrasi pendidikan yang kerap menyusun regulasi kebudayaan tanpa benar-benar memahami ekosistem artistik itu sendiri.
Bagi Van Ness, problem terbesar pendidikan saat ini bukan sekadar perubahan kurikulum, melainkan dominasi materialisme dalam cara memandang manusia.
“Ketika pendidikan hanya dibaca dari angka produktivitas dan pasar kerja, kita sedang kehilangan kemampuan membentuk karakter bangsa yang artistik,” ujarnya.
Pernyataan itu memantik respons luas peserta diskusi, terutama terkait situasi ketika banyak program studi seni di berbagai daerah mulai menghadapi tekanan efisiensi dan ancaman pengurangan dukungan kelembagaan.
Seni, Kepemimpinan, dan Daya Reflektif
Sementara itu, Prof. Triyono Bramantyo menyoroti persoalan kesinambungan pendidikan seni nasional yang hingga kini masih terfragmentasi. Ia menjelaskan bahwa pendidikan seni di Indonesia belum memiliki jalur pedagogis yang konsisten sejak tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Akibatnya, seni sering diperlakukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler atau pelengkap muatan lokal, bukan bagian dari pembentukan kapasitas intelektual.
Menurutnya, keadaan tersebut membuat pendidikan seni sulit membangun basis regenerasi yang kuat.
Pandangan yang lebih luas mengenai fungsi kebudayaan kemudian diperdalam Prof. Melani Budianta. Akademisi dan anggota Komisi Kebudayaan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia itu menempatkan seni sebagai arsip kolektif yang menyimpan memori sosial, nilai etika, hingga cara masyarakat memahami relasinya dengan alam dan sesama.
Ia menolak pandangan yang menyederhanakan inovasi hanya sebagai kebaruan teknis atau orientasi industri.
Senada yang disampaikan Prof. Bramantyo, “Inovasi sejati adalah kemampuan memperbarui cara manusia memahami kemanusiaannya sendiri,” ujar Melani.
Menurutnya, pendidikan tanpa seni berisiko melahirkan manusia yang kehilangan empati dan kemampuan berpikir reflektif.
Ia bahkan mengaitkan kepekaan artistik dengan kualitas kepemimpinan. Dalam paparannya, Melani menyinggung sejumlah tokoh seperti Ki Hajar Dewantara, Ali Hasjmy, dan Ali Sadikin (yang juga disebutkan sebelumnya oleh Ed Van Nees) sebagai contoh pemimpin yang memiliki sensibilitas kebudayaan kuat.
Bagi Melani, citarasa seni bukan sekadar persoalan estetika, tetapi berkaitan langsung dengan kemampuan membaca kompleksitas manusia.
Dari FGD ke Skate Park Stage
Yang menarik, Diskusi Nasional Pendidikan Seni di USK sesungguhnya tidak lahir secara tiba-tiba. Forum tersebut merupakan perkembangan dari serangkaian percakapan kecil dan Focus Group Discussion (FGD) yang lebih dulu berlangsung di ruang yang sama pada 14 Februari 2026.
FGD awal itu membahas posisi seni di lingkungan kampus, ekosistem kreatif mahasiswa, serta kemungkinan membangun ruang artistik yang lebih terbuka dan lintas disiplin di Universitas Syiah Kuala.
Dari percakapan tersebut kemudian lahir berbagai gagasan pengembangan ekosistem seni berbasis kampus yang kemudian diwujudkan melalui program Skate Park Stage.
Skate Park Stage menjadi menarik karena tidak dibangun sebagai panggung seni konvensional, melainkan sebagai ruang interaksi sosial dan artistik yang lebih cair. Di ruang itu, mahasiswa, komunitas, musisi, seniman visual, pegiat skateboard, hingga publik umum dipertemukan dalam format produksi budaya yang lebih terbuka.
Program tersebut perlahan berkembang menjadi laboratorium sosial dan artistik yang memperlihatkan bahwa seni di kampus tidak harus selalu hadir dalam format formalistik.
Dalam sejumlah kegiatan sebelumnya, Skate Park Stage justru memperlihatkan bagaimana praktik kreatif dapat menjadi medium produksi pengetahuan, ruang eksperimentasi sosial, sekaligus titik temu lintas komunitas.
Karena itu, Diskusi Nasional Pendidikan Seni kali ini dapat dibaca sebagai perluasan dari proses yang telah lebih dulu bergerak di tingkat lokal.
Partisipasi Lintas Ekosistem
Selain empat pemrasaran utama, forum juga diwarnai berbagai tanggapan dari peserta dan undangan.
Mas Tanto Mendut, misalnya, menekankan pentingnya pendidikan seni keluar dari eksklusivitas kampus dan lebih dekat dengan realitas sosial masyarakat.
Menurutnya, seni tidak boleh terjebak menjadi praktik elit yang terputus dari kehidupan sehari-hari.
Ia juga mengkritik kecenderungan pendidikan seni yang terlalu berkiblat pada paradigma Barat tanpa kemampuan membaca kekayaan epistemik lokal.
Sementara itu, Cut Zahrina dari Balai Pelestarian Kebudayaan menyoroti pentingnya membangun hubungan yang lebih setara antara seniman kampus dan komunitas akar rumput.
Ia mengingatkan bahwa kebudayaan selalu bergerak dinamis. Karena itu, pelestarian tidak dapat dimaknai sekadar menjaga bentuk lama, melainkan juga membuka ruang inovasi agar tradisi tetap hidup dalam konteks masyarakat kontemporer.
Diskusi juga berkembang pada isu kecerdasan buatan (AI), globalisasi budaya populer, hingga ancaman hilangnya identitas lokal di tengah dominasi platform digital global.
Beberapa peserta menilai pendidikan seni justru semakin penting di era AI karena hanya manusialah yang memiliki pengalaman batin, intuisi, empati, dan kompleksitas rasa yang tidak dapat direplikasi sepenuhnya oleh mesin.
Dalam konteks itu, pendidikan seni dipandang bukan sekadar pendidikan keterampilan artistik, melainkan ruang pembentukan sensitivitas manusia.
Banda Aceh sebagai Simpul Percakapan Baru
Ada hal yang membuat forum ini memiliki resonansi lebih luas.
Diskusi berlangsung di Banda Aceh—kota yang selama dua dekade terakhir terus bergerak membaca ulang relasi antara kebudayaan, pendidikan, memori sosial, dan ruang publik pascatsunami.
Karena itu, forum ini tidak hanya penting bagi Universitas Syiah Kuala, tetapi juga memperlihatkan munculnya inisiatif baru dari kawasan yang selama ini jarang dibaca sebagai pusat percakapan nasional pendidikan seni.
USK tampak mulai bergerak membangun pendekatan yang berbeda: tidak semata berbicara soal pembukaan program studi seni, melainkan mencoba membangun ekosistem pengetahuan berbasis praktik artistik, dokumentasi budaya, dan kolaborasi lintas disiplin.
Dalam konteks itulah rangkaian percakapan di ruang Teater Mini Adnan Ganto memperoleh makna yang lebih strategis.
Forum ini mungkin tidak langsung menghasilkan perubahan kebijakan nasional. Namun ia memperlihatkan sesuatu yang lebih penting: kesadaran kolektif bahwa pendidikan seni tidak dapat terus dipinggirkan dalam transformasi pendidikan tinggi.
Sebab ketika seni kehilangan ruangnya di kampus, yang sesungguhnya terancam bukan hanya program studi atau institusi kebudayaan.
Yang perlahan hilang adalah kemampuan pendidikan menjaga manusia tetap manusia.[]



















