• Tentang Kami
Friday, September 18, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemerintah Terbitkan PMK 28/2026, Begini Skema Baru Pengembalian Pajak

SAGOE TV by SAGOE TV
May 4, 2026
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ditjen Pajak Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan sampai 11 April 2025

Wajib pajak laporkan SPT tahunan. Foto: dok. DJP

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | SAGOE TV – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2026 (PMK 28/2026) tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak yang mulai berlaku 1 Mei 2026, sebagai langkah memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kualitas layanan perpajakan.

Penerbitan PMK 28/2026 menjadi bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan perpajakan agar lebih adaptif terhadap perkembangan administrasi sekaligus meningkatkan akurasi dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.

BACA JUGA

Musim Hujan, Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Tol Sibanceh 74 Km Segera Tersambung Penuh, Ruas Padang Tiji-Seulimeum Masuk Tahap Akhir

Penyempurnaan dilakukan melalui penegasan cakupan Wajib Pajak yang berhak memperoleh pengembalian pendahuluan, penguatan basis data perpajakan, serta penyesuaian mekanisme agar fasilitas yang diberikan lebih tepat sasaran dan akuntabel.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti, mengatakan kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kemudahan layanan dan penguatan pengawasan.

“Penyempurnaan kebijakan ini bertujuan agar fasilitas pengembalian pendahuluan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran, sekaligus menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (4/5/2026).

Dalam regulasi ini ditegaskan bahwa pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak dilakukan melalui mekanisme penelitian, bukan pemeriksaan, terhadap permohonan Wajib Pajak. Pendekatan ini memungkinkan percepatan layanan tanpa mengurangi validitas data dan kualitas pengawasan.

PMK 28/2026 mengatur skema pengembalian pendahuluan bagi tiga kelompok Wajib Pajak, yaitu Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu sesuai Pasal 17C UU KUP, Wajib Pajak yang Memenuhi Persyaratan Tertentu sesuai Pasal 17D UU KUP, serta Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah sesuai Pasal 9 ayat (4c) UU PPN.

Selain itu, aturan ini juga memperjelas tata cara pengajuan, proses penelitian, hingga jangka waktu penyelesaian permohonan guna memberikan kepastian bagi Wajib Pajak dalam memperoleh haknya secara tepat waktu.

“Regulasi ini menunjukkan komitmen DJP dalam mendorong keadilan dan kemudahan layanan perpajakan melalui penentuan kriteria yang lebih terukur serta proses yang semakin akuntabel,” tambah Inge.

Melalui pengaturan yang lebih komprehensif, PMK 28/2026 diharapkan mampu memperkuat kepercayaan Wajib Pajak, meningkatkan kepatuhan sukarela, serta mendukung sistem perpajakan yang adil dan kredibel.[]

Tags: KeuanganMenteriPajakPemerintahPeraturanPMK
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Apa yang Berubah di JKA? Ini Penjelasan Mualem soal Penyesuaian dan Nilai Keadilan Sosial
News

Musim Hujan, Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by SAGOE TV
September 17, 2026
Kenapa Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara Ini Alasan dan Jadwal Dibuka Kembali
News

Tol Sibanceh 74 Km Segera Tersambung Penuh, Ruas Padang Tiji-Seulimeum Masuk Tahap Akhir

by SAGOE TV
September 17, 2026
Baitul Mal Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Syariah
News

Baitul Mal Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Syariah

by SAGOE TV
September 17, 2026
Rp1,6 Miliar untuk Asrama Kejari di Aceh Singkil, Bagaimana Kondisi Asrama Mahasiswa
News

Rp1,6 Miliar untuk Asrama Kejari di Aceh Singkil, Bagaimana Kondisi Asrama Mahasiswa?

by SAGOE TV
September 17, 2026
AISZAWA 2026, Baitul Mal Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Tak Sekadar Disalurkan tapi Berdampak
News

AISZAWA 2026, Baitul Mal Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Tak Sekadar Disalurkan tapi Berdampak

by SAGOE TV
September 17, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Dari Harvard ke UIN Ar-Raniry, Reza Idria Kini Jadi Wakil Rektor

Dari Harvard ke UIN Ar-Raniry, Reza Idria Kini Jadi Wakil Rektor

September 11, 2026
67 Pejabat UIN Ar-Raniry Dilantik, Reza Idria Jadi Wakil Rektor dan Hendra Kurniawan Plt Dekan Kedokteran

67 Pejabat UIN Ar-Raniry Dilantik, Reza Idria Jadi Wakil Rektor dan Hendra Kurniawan Plt Dekan Kedokteran

September 11, 2026
Mahasiswa PKK USK Belajar Pendidikan Kuliner dan Pariwisata dari Akademisi Malaysia

Mahasiswa PKK USK Belajar Pendidikan Kuliner dan Pariwisata dari Akademisi Malaysia

September 12, 2026
Prof Teuku Zulfikar Jadi Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Ini Fokus yang Akan Diperkuat

Prof Teuku Zulfikar Jadi Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Ini Fokus yang Akan Diperkuat

September 12, 2026
Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII

Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII

September 12, 2026
Jejak Syekh Yusuf al-Makassari di Aceh dan Jaringan Samudra Hindia Dibahas UIN Ar-Raniry

Jejak Syekh Yusuf al-Makassari di Aceh dan Jaringan Samudra Hindia Dibahas UIN Ar-Raniry

September 14, 2026
104 Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi Perdana Kedokteran UIN Ar-Raniry

104 Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi Perdana Kedokteran UIN Ar-Raniry

September 15, 2026
Dari Blang Padang hingga 7 Desa di TNGL, Ini Persoalan Tanah Aceh yang Dibawa ke DPR RI

Dari Blang Padang hingga 7 Desa di TNGL, Ini Persoalan Tanah Aceh yang Dibawa ke DPR RI

September 15, 2026
AISZAWA 2026 di UIN Ar-Raniry, Rektor: Zakat dan Wakaf Harus Berdampak pada Masyarakat

AISZAWA 2026 di UIN Ar-Raniry, Rektor: Zakat dan Wakaf Harus Berdampak pada Masyarakat

September 17, 2026

EDITOR'S PICK

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Ketiga Kalinya

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Ketiga Kalinya

January 8, 2026
Pemerintah Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

Pemerintah Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

June 1, 2025
Kisah Inspiratif Penerima KIP Kuliah di USK: Ukhti Nia Ulfa Tembus Prodi Ilmu Keperawatan

Kisah Inspiratif Penerima KIP Kuliah di USK: Ukhti Nia Ulfa Tembus Prodi Ilmu Keperawatan

August 11, 2025
Tokoh Banda Aceh Tolak Rotasi Jabatan Eselon II oleh Pj Wali Kota

Tokoh Banda Aceh Tolak Rotasi Jabatan Eselon II oleh Pj Wali Kota

February 21, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.