Oleh: Ari J. Palawi
Praktisi dan Akademisi Seni Universitas Syiah Kuala
Skate Park Stage Volume 8 yang berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026 menjadi penutup sementara rangkaian Living Lab Inkubator Seni USK sebelum kembali dilanjutkan sekitar Juli atau Agustus mendatang. Tema yang diangkat, “Kolaborasi Spontan Lintas Ekspresi”, diterjemahkan melalui penampilan campuran antarindividu dan kelompok dengan pendekatan yang terbuka dan improvisatif.
Musik, pembacaan puisi, bunyi-bunyian eksperimental, percakapan spontan, hingga interaksi antarpenampil berlangsung tanpa pola pertunjukan yang terlalu kaku. Sejak awal, Skate Park Stage (SPS) memang tidak dirancang sebagai panggung pertunjukan formal semata. Yang dibangun adalah ruang pertemuan.
Dalam delapan volume yang telah berjalan sejak Februari 2026, perubahan paling terasa justru terlihat dari komposisi orang-orang yang hadir. Pada awalnya SPS lebih banyak diikuti mahasiswa seni dan pihak yang berkaitan langsung dengan kebutuhan akademik perkuliahan. Namun perlahan mulai hadir mahasiswa teknik, pertanian, ekonomi, komunitas luar kampus, alumni, dosen, hingga masyarakat umum yang datang tanpa agenda formal tertentu.
Perubahan ini penting dicatat karena ruang pertemuan informal di kampus semakin sedikit. Aktivitas sivitas akademika hari ini lebih banyak bergerak di sekitar kelas, administrasi, rapat, target akademik, dan organisasi yang memiliki struktur cukup ketat. SPS menghadirkan situasi berbeda: orang datang, duduk, mendengar, berbincang, lalu pulang tanpa tekanan formal.
Di titik itu, fungsi seni mulai terlihat bukan hanya sebagai pertunjukan, tetapi juga sebagai ruang sosial.
Volume 8 juga memperlihatkan satu hal yang cukup penting: masih adanya jarak pemahaman antara sebagian lingkungan akademik dengan praktik kesenian komunitas.
Salah satu momen yang cukup terasa muncul ketika Muhrain Jambo Budaya membacakan puisi Sprindik Jin. Isi puisinya berbicara tentang rakyat, kekuasaan, mahasiswa, ketakutan sosial, agama, dan situasi publik yang berkembang di Aceh hari ini.
Bagi komunitas seni, ekspresi seperti itu merupakan hal biasa. Kritik sosial, satire, dan pembacaan realitas memang sejak lama menjadi bagian dari puisi, musik, teater, maupun seni rupa.
Namun bagi sebagian sivitas akademika, pendekatan seperti itu belum tentu langsung dipahami sebagai bagian dari praktik kebudayaan. Ada yang menikmati, ada yang diam, ada pula yang terlihat masih menjaga jarak.
Situasi tersebut sebenarnya memperlihatkan persoalan yang lebih besar: kesenjangan apresiasi seni dan budaya masih cukup nyata, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat secara umum.
Banyak orang masih melihat seni hanya dari hasil akhirnya, bukan dari proses pengetahuan, pengalaman sosial, kerja kreatif, maupun nilai kebudayaan yang melekat di dalamnya. Akibatnya, ruang apresiasi sering kali tidak tumbuh secara memadai.
Padahal apresiasi bukan sekadar “menyukai” karya seni. Apresiasi membutuhkan proses melihat, mendengar, membaca, mengalami, dan memahami.
Karena itu, salah satu tantangan penting pengembangan ekosistem seni di kampus hari ini bukan hanya soal produksi karya, tetapi juga pembangunan budaya apresiasi.
Dalam konteks tersebut, SPS mulai memainkan fungsi yang lebih luas: mempertemukan praktik seni komunitas dengan lingkungan akademik dalam ruang yang lebih terbuka.
Tidak selalu langsung saling memahami. Tidak selalu berjalan mulus. Tetapi proses pertemuannya mulai terjadi.
Pelaksanaan SPS Volume 8 juga berlangsung dalam situasi kampus yang sedang kurang kondusif. Malam sebelumnya sempat terjadi ketegangan antarmahasiswa dan kerusakan fasilitas di lingkungan USK. Situasi tersebut cukup mempengaruhi atmosfer kampus secara umum.
Namun kegiatan tetap berlangsung.
Mahasiswa tetap datang. Penyaji tetap tampil. Komunitas tetap hadir.
Kondisi seperti ini memperlihatkan bahwa ruang seni di kampus bukan hanya soal pertunjukan. Ia juga berfungsi sebagai ruang sosial tempat orang tetap bisa bertemu di tengah situasi yang sedang tidak nyaman.
Dalam banyak praktik pendidikan tinggi modern, ruang publik kampus semakin penting untuk dijaga. Kampus bukan hanya tempat belajar di kelas, tetapi juga tempat membangun kemampuan berdialog, mendengar orang lain, dan memahami perbedaan pendekatan maupun ekspresi.
SPS mulai menjalankan fungsi itu secara perlahan.
Volume 5 dan 6 sebelumnya memang terasa lebih ramai dan padat secara energi audiens. Sementara Volume 8 terasa lebih tenang dan reflektif. Situasi tersebut memberi gambaran bahwa SPS sedang memasuki fase evaluasi alami: melihat siapa yang benar-benar bertahan, siapa yang mulai terlibat lebih serius, dan bagaimana arah kegiatan ini ke depan.
Jeda sementara setelah Volume 8 juga penting dalam konteks itu. Bukan untuk menghentikan proses, tetapi memberi waktu membaca perkembangan yang sudah terjadi selama beberapa bulan terakhir.
Dalam periode yang sama, Inkubator Seni USK juga berkembang melampaui kegiatan pertunjukan mingguan. Sejumlah aktivitas lain mulai berjalan, seperti FGD seni dan universitas, artistic collaboration, kelas artistik dan teknologi produksi seni, diskusi industri ekonomi kreatif, dokumentasi budaya, hingga pengembangan jejaring lintas komunitas dan disiplin ilmu.
Perkembangan tersebut mulai memperlihatkan bahwa seni di lingkungan kampus dapat memiliki fungsi yang jauh lebih luas.
Bukan hanya sebagai hiburan atau pelengkap seremoni.
Tetapi juga sebagai:
- ruang pengembangan talenta;
- ruang produksi pengetahuan;
- ruang dokumentasi budaya;
- ruang interaksi sosial;
- ruang pengembangan jejaring;
- hingga ruang tumbuhnya ekonomi kreatif berbasis pengetahuan.
Dalam beberapa diskusi internal terakhir, pembicaraan mengenai penguatan kelembagaan juga mulai berlangsung lebih serius. Arah yang mulai didalami bukan lagi sekadar mempertahankan program seni kampus, tetapi bagaimana membangun sistem yang mampu menjaga keberlanjutan ekosistem kreatif universitas secara lebih terukur.
Pembicaraan tersebut mulai menyentuh kebutuhan pengelolaan data budaya, dokumentasi kreatif, penguatan hak kekayaan intelektual, pengembangan jejaring industri kreatif, hilirisasi karya, hingga penguatan ruang kolaborasi lintas disiplin.
Yang juga penting ditegaskan, pengembangan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghapus atau menurunkan program-program Inkubator Seni yang telah berjalan selama ini.
Sebaliknya, seluruh program lama tetap dipertahankan sebagai fondasi utama, lalu diperluas melalui pendekatan kelembagaan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Karena itu, pertanyaan “apakah seni bisa dibisniskan?” mulai dibaca dengan cara yang lebih proporsional.
Seni bukan untuk “dijual” dalam pengertian sempit. Yang berkembang justru pemahaman bahwa karya seni perlu memiliki ekosistem pendukung agar dapat bertahan, berkembang, terdokumentasi, dan memberi manfaat lebih luas.
Dalam konteks universitas, pendekatan itu menjadi relevan ketika dikaitkan dengan pengembangan industri ekonomi kreatif, inovasi budaya, intellectual property, media kreatif, produksi konten, diplomasi budaya, dan penguatan jejaring strategis kampus.
Karena itu pula, penguatan kelembagaan yang sedang dibicarakan di lingkungan USK mulai diarahkan agar tidak tumpang tindih dengan fungsi akademik, administrasi, maupun kemahasiswaan yang telah berada di bawah koordinasi bidang lain.
Fokusnya justru diarahkan pada pembangunan ekosistem kreatif universitas yang bersifat kolaboratif, lintas disiplin, dan mendukung pengembangan institusi secara keseluruhan.
Dengan kata lain, yang sedang dibangun bukan sekadar panggung seni.
Tetapi ruang agar kreativitas, pengetahuan budaya, jejaring sosial, dan potensi ekonomi kreatif kampus dapat tumbuh bersama secara lebih berkelanjutan.
Delapan volume SPS yang telah berjalan menjadi salah satu tanda kecil bahwa kebutuhan terhadap ruang semacam itu memang nyata.[]




















