• Tentang Kami
Thursday, June 25, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Blok Andaman Harus Segera Jalan; Revisi POD Berisiko Tunda Investasi Bertahun-Tahun

SAGOE TV by SAGOE TV
June 25, 2026
in Artikel
Reading Time: 5 mins read
A A
0
Risman Rachman.

Risman Rachman. Foto: dokumen pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Risman Rachman
CEO aceHBaru Consulting.

Mantan Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Fatar Yani Abdurrahman, menilai pengembangan Blok South Andaman harus segera dijalankan tanpa menunggu revisi total dokumen Plan of Development (POD) I. Pandangan itu disampaikannya dalam wawancara panjang yang ditayangkan kanal YouTube SAGOE TV, https://www.youtube.com/watch?v=p9Evg_kPnOc&t=1309s

BACA JUGA

Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

Fatar Yani adalah figur dengan rekam jejak hampir empat dekade di industri migas global dan nasional. Ia pernah berkarir di sejumlah perusahaan energi kelas dunia, antara lain Arco Indonesia, ExxonMobil di Houston dan Indonesia, ConocoPhillips, Shell Global Solution di Kuala Lumpur, Murphy Talisman, hingga Petronas. Di level birokrasi, ia menjabat Deputi Operasi SKK Migas pada 2017 sebelum naik menjadi Wakil Kepala SKK Migas hingga Desember 2022. Selama masa jabatannya, ia ikut mengawal proyek-proyek strategis nasional seperti Blok Masela, Jambaran Tiung Biru, Muara Bakau, dan peralihan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina. Ia lahir di Lhokseumawe dan pernah bekerja selama sembilan tahun di PT Arun sebagai process engineer.

Realitas Teknis Laut Dalam yang Sering Diabaikan

Dalam wawancara tersebut, Fatar Yani memaparkan terlebih dahulu realitas teknis Blok Andaman yang menurutnya sering luput dari perdebatan publik. Blok ini berada di kedalaman laut sekitar 1.200 meter, jauh melampaui batas kemampuan penyelaman manusia yang hanya sekitar 50 meter. Pada kedalaman tersebut, tidak ada platform sumur konvensional yang bisa berdiri tegak lurus hingga permukaan. Seluruh kepala sumur berada di dasar laut dan operasionalnya sepenuhnya mengandalkan robot bawah laut atau Remotely Operated Vehicle (ROV).

Kondisi itu, lanjutnya, menjadikan kehadiran fasilitas terapung di permukaan laut sebagai keniscayaan teknis, bukan pilihan kebijakan. Gas dari sumur dasar laut tidak bisa mengalir bebas langsung ke daratan Aceh yang berjarak sekitar 65 kilometer, karena tekanan gas akan turun drastis di tengah perjalanan. Fasilitas terapung — baik berupa FPSO maupun FPU — berfungsi sebagai pos kompresi untuk mempertahankan dan menaikkan tekanan gas sebelum dikirimkan ke darat.

Ada satu detail teknis lingkungan yang juga ia singgung dan jarang masuk dalam perbincangan publik: masalah produced water atau air ikutan dari sumur gas laut dalam. Jika pemrosesan dipaksakan sepenuhnya di darat, kilang penerima harus mampu mengolah air kotor bawaan yang ikut terangkat bersama gas. Apabila pengolahannya tidak maksimal dan dibuang sembarangan, hal itu berisiko langsung pada ekosistem pesisir dan mata pencarian nelayan lokal Aceh. Sementara pada fasilitas terapung offshore, air tersebut ditangani dan dibuang di tengah laut dalam sesuai standar internasional setelah melalui proses treatment yang memadai.

Plateau Singkat dan Argumen Terkuat untuk Fasilitas Terapung

Fatar Yani juga menyampaikan apa yang ia sebut sebagai argumen teknis terkuat mengapa fasilitas terapung menjadi pilihan paling rasional untuk POD I: masa produksi puncak atau plateau Blok Andaman diperkirakan berlangsung kurang dari 10 tahun. Ia membandingkannya dengan Blok Masela yang plateau-nya diproyeksikan bertahan hingga sekitar tahun 2055 — hampir tiga dekade.

Durasi puncak produksi yang relatif singkat itu, menurutnya, secara langsung mematahkan kelayakan ekonomi pembangunan pabrik petrokimia baru berskala besar di darat. Investor industri kimia umumnya membutuhkan jaminan pasokan gas minimal 12 tahun agar investasi mereka bisa balik modal. Dengan plateau di bawah 10 tahun, jaminan itu tidak dapat dipenuhi.

Motif Pasar Saham di Balik Klaim Cadangan

Di luar kalkulasi teknis, Fatar Yani juga menyingkap satu dimensi yang menurutnya penting dipahami publik: ada motif pasar modal di balik kecepatan perusahaan migas global mendeklarasikan temuan cadangan besar kepada pemerintah. Ketika pemerintah mengakui klaim cadangan tersebut dan POD disetujui, nilai saham perusahaan di pasar global akan langsung melonjak tajam. Inilah, menurutnya, yang ikut mendorong anomali eksplorasi Blok Andaman — di mana POD I diajukan dan disahkan hanya berdasarkan temuan satu sumur eksplorasi, padahal secara konvensional dibutuhkan dua hingga tiga sumur deliniasi tambahan untuk memastikan volume cadangan secara memadai.

Ia tidak menyebut hal ini sebagai pelanggaran, melainkan sebagai kewajaran insentif korporasi yang perlu dipahami masyarakat Aceh agar bisa membaca kepentingan di balik kecepatan investor mendorong proyek.

Revisi POD: Risiko “Efek Masela” yang Harus Dihindari

Menyangkut desakan sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Aceh, agar POD I direvisi total guna memindahkan pemrosesan ke darat, Fatar Yani menyampaikan pandangan yang berbeda. Ia menegaskan bahwa kebutuhan hilir seperti pemisahan LPG (komponen C3-C4) dan pengiriman kondensat ke darat tidak harus ditempuh melalui jalur revisi POD di tingkat kementerian. Mekanisme yang jauh lebih efisien, menurutnya, adalah melalui POD Monitoring di internal SKK Migas, yang bersifat fleksibel dan tidak memerlukan perombakan struktur investasi hulu.

Ia memperingatkan bahwa jika POD I dipaksa direvisi dari awal, proses birokrasi lintas kementerian bisa memakan waktu bertahun-tahun — dengan menyebut risiko serupa yang pernah dialami Blok Masela. Dalam skenario terburuk, investor dapat memilih keluar atau membekukan modal, dan proyek pun batal berjalan. “Masyarakat Aceh hanya akan jadi penonton yang raheung,” kata Fatar Yani, menggunakan kata dalam bahasa Aceh.

Sinyal Keluar Harbour Energy dari Andaman II

Ia juga mengungkap dinamika internal investor di luar Mubadala. Terkait Harbour Energy yang memegang hak kelola di Blok Andaman II, Fatar Yani menyebut adanya indikasi perusahaan tersebut ingin keluar (exit) dari blok itu. Penyebabnya bukan karena absennya potensi gas, melainkan persoalan finansial internal perusahaan itu sendiri. Di atas kertas mereka memiliki hak kelola, namun kemampuan permodalan riil mereka untuk mendanai pengeboran laut dalam yang sangat mahal itu sedang bermasalah.

Kilang Arun Lama: Kondisi dan Alternatif

Soal kondisi kilang Arun lama yang kerap disebut sebagai opsi pengolahan darat, Fatar Yani memberikan gambaran yang tidak menggembirakan. Berbeda dengan PT Badak di Bontang yang fasilitasnya dirawat dan diawetkan (preserved) saat tidak beroperasi, infrastruktur Arun tidak melewati proses preservasi yang memadai. Akibatnya, fasilitas mengalami korosi parah dan sejumlah tangki penyimpanan kondensat berkapasitas 600 ribu barel dilaporkan dalam kondisi bocor. Biaya perbaikan menyeluruh (retrofit) untuk satu train saja diperkirakan mencapai 1,5 miliar dolar AS.

Sebagai alternatif, ia merekomendasikan pembangunan fasilitas modular atau Mini LNG baru di atas lahan Arun yang sudah tersedia. Dengan kapasitas sekitar 0,5 juta ton per tahun — serupa dengan fasilitas di Sengkang dan Wasambo — biayanya jauh di bawah 1 miliar dolar AS dan secara teknis lebih efisien daripada memaksakan perbaikan kilang lama yang desain arsitekturnya sudah ketinggalan zaman.

PIM 1 dan Fleksibilitas Pasokan untuk PIM 2

Fatar Yani menegaskan posisi strategis gas Andaman bagi industri domestik. Pasokan gas saat ini diprioritaskan untuk mengamankan kelangsungan operasional PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) 1. Adapun untuk PIM 2 yang komersialisasinya belum berjalan penuh, ia menyebut statusnya sebenarnya sangat fleksibel. Selama pabrik PIM 2 siap melakukan *retrofit* teknis dan siap menerima gas, alokasi pasokan dari Mubadala dapat langsung diubah atau ditambahkan kapan saja melalui mekanisme kesepakatan komersial baru — tanpa perlu menunggu urusan birokrasi hulu selesai terlebih dahulu.

Catatan untuk Komunikasi Publik Elit Aceh

Di luar substansi teknis, Fatar Yani juga menyampaikan catatan terhadap gaya komunikasi para elit Aceh dalam menyikapi temuan Blok Andaman. Ia menilai perdebatan yang berkembang di ruang publik cenderung terlalu gaduh, kurang low profile, dan tidak sepenuhnya bertumpu pada pemahaman bisnis yang holistik. Kegaduhan semacam itu, menurutnya, justru berisiko memperkeruh iklim investasi dan membuat investor ragu — sebuah kondisi yang ia sebut sebagai ancaman nyata terhadap *ease of doing business*.

Geothermal dan Tiga Syarat Investasi

Fatar Yani juga menyinggung potensi panas bumi Aceh di Seulawah dan Sabang yang hingga kini masih mandek bukan karena hambatan teknis, melainkan karena belum ditemukannya angka keekonomian tarif listrik yang layak. Investor membutuhkan harga jual ideal di kisaran 11 sen per kWh agar proyek dapat berjalan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih memahami mekanisme pasar energi dan regulasi tarif nasional agar dapat menjadi fasilitator yang efektif, bukan sekadar penuntut pembangunan.

Untuk keterlibatan daerah dalam proyek laut dalam, Fatar Yani merekomendasikan penguatan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dari apa yang sudah dicapai saat ini ditingkatkan lagi agar dilibatkan aktif sejak awal dalam koordinasi proyek. Ia juga mendorong BPMA memfasilitasi pembentukan joint venture antara BUMD Aceh dengan perusahaan nasional maupun global, mengingat teknologi laut dalam tidak dapat dijangkau pelaku usaha lokal secara mandiri. Ini sejalan dengan roadmap BPMA saat ini.

Ia menutup paparannya dengan mengingatkan tiga syarat fundamental agar investasi laut dalam bernilai ratusan juta dolar mau masuk ke daerah: fleksibilitas instrumen fiskal, penghormatan terhadap kesucian kontrak (sanctity of contract), dan kemudahan berusaha (ease of doing business).

Tags: acehBlok AndamanFatar YaniIndonesiaMigasSKK Migas
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO
Artikel

Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO

by SAGOE TV
June 11, 2026
Sulaiman Tripa
Artikel

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

by SAGOE TV
March 31, 2026
Dongeng Kampus dan Kampus Merdeka Nadiem
Artikel

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

by Affan Ramli
February 5, 2026
Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?
Artikel

Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?

by SAGOE TV
July 19, 2025
Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Artikel

Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?

by SAGOE TV
July 5, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Ketika Warga Kota Kembali Duduk Bersama SPS Revival dan Ikhtiar Membangun Ruang Perjumpaan di Banda Aceh

Ketika Warga Kota Kembali Duduk Bersama: SPS Revival dan Ikhtiar Membangun Ruang Perjumpaan di Banda Aceh

June 19, 2026
Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

June 23, 2026
Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh

Setelah Dilestarikan, Lalu Apa?

June 16, 2026
Banda Aceh Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

Banda Aceh: Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

June 17, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Di Balik Ijazah dan Angka Pengangguran: Mengapa Sistem Pendidikan Perlu Diperbaiki Dasarnya

Di Balik Ijazah dan Angka Pengangguran: Mengapa Sistem Pendidikan Perlu Diperbaiki Dasarnya

June 18, 2026
USK dan UII Teken MoA, Perkuat Riset Kebencanaan, Perdamaian, dan Ketahanan Masyarakat

USK dan UII Teken MoA, Perkuat Riset Kebencanaan, Perdamaian, dan Ketahanan Masyarakat

June 19, 2026
Banda Aceh Dorong Transformasi Dakwah Digital, Perkuat Syiar Islam di Ruang Media Sosial

Banda Aceh Dorong Transformasi Dakwah Digital, Perkuat Syiar Islam di Ruang Media Sosial

June 19, 2026
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup (1)

June 3, 2026

EDITOR'S PICK

Skate Park Stage USK Banda Aceh Hadirkan Eksplorasi Seni Terbuka dan Inklusif

Skate Park Stage USK Banda Aceh Hadirkan Eksplorasi Seni Terbuka dan Inklusif

April 30, 2026
Artis Cut Yanti Salurkan Hewan Kurban lewat LP2M UIN Ar-Raniry di Idul Adha 1446 H

Artis Cut Yanti Salurkan Hewan Kurban lewat LP2M UIN Ar-Raniry di Idul Adha 1446 H

June 7, 2025
Pj Gubernur Aceh Ingatkan ASN Netral di Pilkada: Jika Melanggar, Saya Tindak!

Pj Gubernur Aceh Ingatkan ASN Netral di Pilkada: Jika Melanggar, Saya Tindak!

February 8, 2026
Kacabdin Sosialisasikan Instruksi Gubernur Aceh tentang Shalat Berjamaah dan Mengaji di Sekolah

Kacabdin Sosialisasikan Instruksi Gubernur Aceh tentang Shalat Berjamaah dan Mengaji di Sekolah

March 26, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.