BANDA ACEH | SAGOE TV — Hampir sembilan bulan setelah bencana ekologis melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra, pemulihan dinilai masih jauh dari harapan. Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mengibarkan bendera putih di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat pagi, 14 Agustus 2026, sekaligus mendesak pemerintah menetapkan bencana Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional.
Koordinator aksi, Rahmad Maulidin, mengatakan bendera putih dikibarkan sebagai simbol kekecewaan masyarakat terhadap penanganan bencana yang dinilai belum memberikan kepastian bagi korban.
“Aksi bendera putih ini sebagai simbol kegagalan pengurus negara dalam menangani bencana ekologis Aceh-Sumatra,” ujarnya.
Koalisi sipil menilai pemerintah belum menjadikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai prioritas. Ketidakjelasan kebijakan, menurut mereka, telah berlangsung sejak bencana terjadi.
Mereka menilai keputusan pemerintah yang tidak menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional turut menimbulkan ketidakpastian dalam kebijakan pemulihan, terutama terkait anggaran dan mekanisme pelaksanaannya.
Bencana dinilai belum berakhir
Maulidin menegaskan bencana ekologis di Aceh-Sumatra belum berakhir meski fase tanggap darurat telah berlalu.
Dalam sebulan terakhir, sejumlah daerah di Aceh masih dilanda banjir. Ia menyebut Gayo Lues dan Aceh Utara, serta banjir terbaru di Aceh Barat Daya yang terjadi pada Kamis malam, 13 Agustus 2026. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
“Bencana ekologis Aceh-Sumatra belum berakhir. Bencana masih berlangsung hingga saat ini,” kata Maulidin.
Koalisi juga menilai klaim pemerintah mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Hampir sembilan bulan setelah bencana, berbagai kebutuhan dasar korban disebut masih belum tertangani secara optimal.
Pembersihan lumpur, misalnya, dinilai belum maksimal. Sungai masih mengalami pendangkalan, sedangkan sawah dan kebun yang menjadi sumber penghidupan masyarakat belum sepenuhnya pulih.
“Persoalan air bersih juga masih ditemukan. Hunian sementara (huntara) belum memadai, sementara kepastian pembangunan hunian tetap (huntap) dan lokasi relokasi belum jelas,” ucap Maulidin.
Di bidang pendidikan, lanjutnya, sejumlah sekolah masih menggunakan tenda. Infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi akses masyarakat menuju pusat ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan juga masih dalam kondisi darurat.
Desak pemerintah tetapkan bencana nasional
Atas kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak pemerintah pusat menetapkan bencana Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional.
Mereka juga meminta pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi dengan memastikan kebijakan serta anggaran yang jelas dan transparan.
“Karena waktu terus berjalan dan musim hujan akan kembali. Ketidakpastian proses rehabilitasi dan rekonstruksi dikhawatirkan akan memperpanjang penderitaan masyarakat korban bencana,” ujarnya.
Koalisi mengingatkan pemulihan bukan semata membangun kembali rumah, jalan, jembatan, atau fasilitas umum yang rusak. Pemulihan, kata Maulidin, harus mengembalikan hak masyarakat untuk hidup aman, memperoleh tempat tinggal dan penghidupan yang layak, serta tinggal di lingkungan yang sehat dan terlindungi.
“Kami akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh-Sumatra dan memastikan suara masyarakat korban tidak hilang di tengah upaya pengurus negara yang terus memanipulasi publik tentang penanganan bencana ekologis Aceh-Sumatra,” ujarnya.
@sagoetv Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mengibarkan bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (14/8/2026). Sebagai protes atas lambannya pemulihan bencana ekologis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Perwakilan LBH Banda Aceh, Rahmat Maulidin, mengatakan aksi ini dilakukan karena sembilan bulan pascabencana, pemulihan masih belum berjalan maksimal. Sejumlah infrastruktur masih rusak, akses warga belum pulih, dan kepastian hunian tetap bagi korban juga belum jelas. Koalisi mendesak pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi serta menetapkan bencana sebagai bencana nasional. Langkah ini dinilai dapat mempercepat mobilisasi anggaran dan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Follow us: @sagoetv Aceh BencanaSumatra BenderaPutih PemulihanBencana MasjidRayaBaiturrahman




















