Oleh: Calvin Ho
Kandidat Doktor City University of Hong Kong
Integritas Anggaran: Menguji Validitas Klaim di Atas Kertas
Pada pertengahan 2026, Indonesia meminjam lebih dari Rp 373 triliun hanya dalam enam bulan. Total utang pemerintah kini menembus Rp 10.293,69 triliun, setara 41,26 persen dari produk domestik bruto. Per akhir Semester I 2026, defisit APBN tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih berada jauh di bawah defisit yang direncanakan dalam APBN 2026 sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB. Namun, berdasarkan outlook terbaru pemerintah, defisit hingga akhir tahun kini diproyeksikan mencapai sekitar Rp734,3 triliun atau 2,85 persen PDB. Pemerintah tetap menyatakan posisi fiskal tersebut berada dalam batas aman. Secara aritmetika, klaim tersebut dapat dipertanggungjawabkan: defisit masih jauh di bawah batas 3 persen PDB yang menjadi salah satu rujukan penting dalam disiplin fiskal Indonesia. Tetapi secara substantif, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar apakah defisit masih berada di bawah ambang tertentu, melainkan bagaimana negara membiayai defisit tersebut, berapa biaya bunganya, bagaimana kualitas belanjanya, dan apakah ekspansi fiskal tersebut benar-benar menghasilkan pertumbuhan dan kapasitas ekonomi yang cukup untuk menopang utang di masa depan.
Pertanyaan yang jauh lebih jujur bukanlah berapa besar utang kita. Angka Rp 10.293 triliun terlalu abstrak untuk membuat siapa pun menangis, kecuali mungkin bendahara negara. Pertanyaan yang benar adalah untuk apa kita berutang, dan apakah setiap rupiah pinjaman itu menambah kapasitas produktif atau sekadar menunda persoalan. Utang bukan masalah moral; utang adalah alat. Tetapi alat yang digunakan untuk menggali lubang tanpa pernah menimbunnya kembali bukan lagi alat, melainkan kebiasaan. Esai ini mencoba membedah tiga hal secara berurutan: pertama, apakah narasi “masih aman” itu benar-benar aman; kedua, apakah program unggulan yang dibiayai utang, terutama Makan Bergizi Gratis dan Kereta Cepat Jakarta–Bandung, layak disebut investasi; dan ketiga, apa yang harus dikoreksi sebelum es di bawah kaki menipis tanpa bisa kembali. Sepanjang jalan, kita akan singgah di Aceh, bukan sebagai basa-basi kedaerahan, melainkan karena Aceh adalah cermin paling jujur dari persoalan fiskal kita: daerah yang menanti pembangunan dengan sabar sementara Jakarta sibuk menghitung berapa lama lagi kereta cepatnya balik modal.
Anatomi Keamanan Semu: Tiga Pilar Utama dan Kerentanan Struktur
Pembelaan pemerintah terhadap kebijakan utangnya berdiri di atas tiga pijakan yang tampak kokoh. Pijakan pertama adalah perbandingan internasional. Dengan rasio 41,26 persen terhadap PDB, Indonesia masih jauh di bawah Jepang yang sekitar 260 persen, Amerika Serikat yang lebih dari 120 persen, atau Singapura yang nyaris 180 persen. Argumen ini menenangkan, tetapi menyesatkan dengan cara yang halus: Jepang dan Amerika Serikat meminjam dalam mata uang yang menjadi cadangan dunia, dengan pasar obligasi sedalam samudra, dan dengan kapasitas pajak yang jauh melampaui kita. Membandingkan rasio utang Indonesia dengan Jepang tanpa menyebut perbedaan struktural itu sama saja membandingkan tinggi badan seorang perenang dengan tinggi badan seekor paus, lalu menyimpulkan bahwa perenang itu aman dari tenggelam.
Pijakan kedua adalah komposisi utang. Sebesar 87,11 persen dari total utang, sekitar Rp 8.966,79 triliun, berbentuk Surat Berharga Negara dalam Rupiah, mata uang yang kita terbitkan sendiri. Dalam kerangka Modern Monetary Theory yang dipopulerkan Stephanie Kelton, negara penerbit mata uang tidak mungkin bangkrut dalam mata uangnya sendiri; defisit hanyalah surplus sektor swasta yang dicatat dari sisi lain. Secara teori, argumen ini elegan. Secara praktik, ia mengandaikan tiga hal yang belum tentu kita miliki: disiplin fiskal yang tidak pernah tergoda, pasar keuangan yang cukup dalam untuk menyerap likuiditas tanpa inflasi, dan kredibilitas institusi yang membuat investor tidak lari saat angka defisit membengkak. Negara yang menjadi acuan pembangunan kita memahami teori ini lebih dalam daripada kebanyakan pengagumnya, dan justru karena itu ia tidak pernah menafsirkan defisit sebagai izin untuk boros. Ia menafsirkan defisit sebagai kontrak: setiap rupiah pinjaman harus kembali dalam bentuk kapasitas, bukan seremoni.
Pijakan ketiga adalah surplus primer. Hingga Juni 2026, pemerintah mencatat primary balance surplus Rp 85,1 triliun, yang berarti pendapatan di luar bunga masih lebih besar daripada belanja di luar bunga. Kabar ini terdengar seperti kabar baik, dan memang demikian, sampai kita membaca catatan kakinya. Surplus itu diraih pada semester pertama dan ditopang penerimaan pajak yang tumbuh 24,6 persen secara tahunan, laju yang mustahil dipertahankan karena bersandar pada commodity boom yang bisa berbalik arah sewaktu-waktu. Dengan kata lain, surplus primer kita adalah seluncuran es di tengah musim kemarau: nyata, tetapi tidak akan bertahan lama. Pada Januari 2026 rasio utang kita mendekati tingkat yang lazim dikaitkan dengan krisis, sementara proyeksi utang baru tahun 2026 yang dilaporkan setahun sebelumnya mencapai Rp 782 triliun.
Beban bunga utang memperjelas arah perjalanan ini. Bunga utang diperkirakan mencapai 19 persen dari total penerimaan negara pada 2026, naik dari 17 persen pada 2024 dan 18 persen pada 2025. Artinya, hampir satu dari lima rupiah yang masuk kas negara habis hanya untuk membayar bunga, sebelum satu sekolah dibangun, sebelum satu anak diberi makan, dan sebelum satu ruas jalan di Aceh diaspal. Kenaikan ini bukan kebetulan; ia adalah akumulasi dari tahun-tahun di mana kita meminjam untuk hal-hal yang tidak menghasilkan. Pada titik tertentu, bunga utang bukan lagi beban, melainkan kebiasaan, dan kebiasaan adalah hal yang paling sulit dihentikan setelah menjadi gaya hidup.
Di sinilah letak ironi yang jarang dibicarakan. Setiap tahun, Aceh menerima dana otonomi khusus yang jumlahnya tak sampai lima persen dari tambahan utang enam bulan terakhir. Aceh, yang pernah dilanda konflik dan kemudian memilih perdamaian, menunggu realisasi pembangunan dengan kesabaran yang hampir tidak masuk akal. Sementara itu, negara menghabiskan hampir seperlima penerimaannya untuk membayar bunga utang, sebagian dari proyek yang berjarak seribu kilometer dari Banda Aceh. Jika kita ingin mencari definisi operasional dari kata “tidak adil”, kita bisa mulai dari sini: daerah yang paling sabar menunggu justru menerima bagian terkecil, sementara daerah yang paling sering mengumumkan proyek menerima bagian terbesar. Bukan berarti Aceh tidak menerima apa-apa; tetapi perbandingannya membuat kita bertanya, apakah prioritas kita benar-benar mencerminkan kebutuhan, atau sekadar mencerminkan siapa yang paling keras mengumumkan diri di layar kaca.
Kita juga harus jujur tentang batas-batas MMT ketika diterapkan pada Indonesia. MMT berlaku untuk utang dalam Rupiah, tetapi tidak berlaku untuk utang valuta asing. Rp 1.326,90 triliun utang pinjaman, sekitar 12,89 persen dari total, sebagian besar berdenominasi dolar, yuan, dan yen. Utang valas harus dibayar dengan valas yang diperoleh dari ekspor, bukan dicetak. Ketika Rupiah tertekan dan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan ke 5,50 persen demi membela nilai tukar, beban utang valas membengkak secara nominal dalam semalam. Rencana menjadikan APBN “balance” pada 2027 hingga 2028 dengan mengubah pencatatan utang menjadi “pembiayaan income” bukanlah solusi; itu fiscal illusion, akuntansi kreatif yang menghapus defisit dari kertas tanpa menghapus utang dari kenyataan. Anggaran yang seimbang di atas kertas adalah sepupu dari diet yang seimbang di atas foto media sosial: menyenangkan untuk dilihat, tetapi tidak mengubah apa pun yang sebenarnya terjadi di tubuh.
Kesimpulan sementara dari bagian ini sederhana: tiga pijakan “masih aman” itu benar secara nominal, tetapi berdiri di atas tanah yang bergerak. Rasio kita rendah dibandingkan negara maju, tetapi kapasitas kita juga rendah dibandingkan negara maju. Komposisi utang kita didominasi Rupiah, tetapi sisa yang valas cukup untuk membuat malam-malam kita tidak tenang. Surplus primer kita nyata, tetapi bergantung pada keberuntungan komoditas. Dan di balik semua angka itu, ada pertanyaan yang tidak pernah dijawab: utang untuk apa? Bagian berikutnya mencoba menjawab pertanyaan itu dengan menelusuri dua program terbesar yang dibiayai dari utang, dan keduanya, dengan cara masing-masing, adalah cermin dari cara kita berpikir tentang pembangunan.
Dilema MMT: Antara Ekspansi Moneter dan Batas Realita Fiskal
Setiap diskusi tentang utang Indonesia pada akhirnya akan berlabuh pada satu pertanyaan teoretis: apakah Modern Monetary Theory berlaku bagi kita? Pertanyaan ini layak dijawab dengan jujur, karena separuh argumen “masih aman” bergantung padanya, dan jawaban yang setengah-setengah hanya akan melahirkan kebijakan yang setengah matang. MMT, sebagaimana dirumuskan oleh Warren Mosler, Bill Mitchell, Randall Wray, dan dipopulerkan oleh Stephanie Kelton dalam The Deficit Myth, berangkat dari satu pengamatan yang sederhana dan benar: negara yang menerbitkan mata uangnya sendiri tidak pernah kehabisan uang, karena ia bisa menciptakannya. Pajak bukanlah sumber pembiayaan negara dalam arti klasik; pajak adalah alat untuk menciptakan permintaan atas mata uang dan mengendalikan daya beli. Batas pengeluaran negara bukanlah jumlah uang di kas, melainkan jumlah sumber daya nyata yang tersedia: tenaga kerja, bahan baku, kapasitas produksi. Defisit pemerintah, dalam kerangka ini, hanyalah surplus sektor swasta yang dicatat dari sisi lain neraca. Identitas sektor keuangan berbunyi: defisit pemerintah ditambah surplus swasta ditambah neraca eksternal sama dengan nol. Jika pemerintah defisit Rp 500 triliun, maka sektor swasta menerima suntikan Rp 500 triliun, dalam bentuk tabungan, investasi, atau konsumsi.
Pengamatan ini benar secara teknis, dan kita harus mengakuinya sebelum mengkritiknya. Tetapi kebenaran teknis tidak selalu berarti kebenaran praktis, dan MMT sendiri, dalam formulasi yang paling disiplin, tidak pernah mengklaim bahwa defisit tanpa batas itu gratis. Batasnya adalah sumber daya riil dan inflasi. Jika negara mencetak uang untuk membiayai belanja yang tidak menambah barang dan jasa, maka yang terjadi adalah demand-pull inflation, inflasi yang ditarik oleh permintaan yang tidak diimbangi pasokan. Kritikus seperti Paul Krugman mengingatkan bahwa MMT meremehkan tekanan inflasi, dengan bukti paling segar berupa lonjakan inflasi Amerika Serikat setelah stimulus pandemi yang masif. Olivier Blanchard menambahkan kritik yang lebih halus namun lebih tajam: MMT mengandaikan pemerintah yang rasional dan disiplin, padahal pemerintah adalah kumpulan politisi yang mencari popularitas jangka pendek. Beri tahu politisi bahwa defisit tidak terbatas, dan ia akan berpesta; beri tahu ia bahwa tagihannya jatuh tempo, dan ia akan berpikir dua kali. Lawrence Summers melengkapi dengan peringatan tentang pasar obligasi: investor yang kehilangan kepercayaan tidak berdebat, mereka menjual, dan penjualan massal obligasi adalah cara pasar yang paling kasar untuk mengajarkan kembali disiplin fiskal.
Bagi Indonesia, pertanyaan MMT bukanlah pertanyaan filosofis, melainkan pertanyaan teknis dengan tiga dimensi. Dimensi pertama adalah mata uang. Rupiah bukan mata uang cadangan dunia, dan Indonesia bukan Amerika Serikat. Ketika Amerika mencetak dolar, dunia menyerapnya; ketika Indonesia mencetak Rupiah, hanya Indonesia yang menyerapnya, dan kemampuan menyerap itu terbatas oleh kedalaman pasar keuangan dan kepercayaan investor. Dimensi kedua adalah sejarah. Indonesia pernah mengalami hiperinflasi sekitar 600 persen pada pertengahan 1960-an, dan memori institusional itu membuat Bank Indonesia, dengan alasan yang baik, sangat konservatif. Undang-undang melarang monetisasi langsung utang oleh bank sentral, dan larangan itu adalah pengakuan bahwa godaan mencetak uang adalah godaan yang harus diikat dengan hukum, bukan sekadar nasihat. Dimensi ketiga adalah keterbukaan ekonomi. Indonesia sangat bergantung pada impor energi, pangan, dan teknologi; ketika Rupiah melemah, harga impor naik, dan inflasi impor menyerbu tanpa pandang bulu. MMT yang bekerja dengan mulus di negara dengan mata uang cadangan dan ekonomi yang relatif mandiri menjadi alat yang berbahaya di negara yang importir dan rentan capital flight.
Kesimpulan yang adil adalah: MMT berlaku untuk sebagian utang kita, dan tidak berlaku untuk sebagian lainnya. Untuk 87 persen utang dalam Rupiah, argumen bahwa negara penerbit mata uang tidak bisa bangkrut dalam mata uangnya sendiri memiliki kebenaran yang substansial, dengan syarat inflasi tetap terkendali dan kepercayaan tetap terjaga. Untuk utang valas sebesar Rp 1.326,90 triliun, MMT sama sekali tidak berlaku; utang itu harus dibayar dengan valas dari ekspor atau arus masuk modal, dan keduanya berada di luar kendali langsung pemerintah. Untuk program yang dibiayai utang tanpa tata kelola, MMT tidak menyelamatkan apa pun, karena masalahnya bukan mata uang melainkan kebocoran. Dan untuk proyek yang tidak menghasilkan sumber daya riil, MMT justru menjadi dalih yang berbahaya: ia memberi bahasa ilmiah kepada pemborosan. Negara yang menjadi acuan pembangunan kita adalah contoh paling menarik dari paradoks ini: ia memahami MMT lebih baik daripada kebanyakan negara, tetapi berperilaku seperti negara yang paling takut defisit, karena ia tahu bahwa kekuatan sejati bukanlah kemampuan mencetak uang, melainkan kemampuan mengarahkannya ke kapasitas produktif.
Ketika Nutrisi Menjadi Hitung-hitungan: Sisi Lain dari Program MBG
Tidak ada program yang lebih menggambarkan ambisi sekaligus kerentanan fiskal kita selain Makan Bergizi Gratis. Anggarannya melonjak dari Rp 71 triliun pada 2025 menjadi Rp 268 triliun pada 2026, kenaikan 277,5 persen yang menjadikannya program dengan pertumbuhan anggaran tertinggi di seluruh APBN. Biaya operasionalnya sekitar Rp 1 triliun per hari, untuk memberi makan 60 juta anak, dengan klaim penciptaan satu juta lapangan kerja melalui 22.000 dapur umum. Angka-angka ini bukan sekadar besar; angka-angka ini adalah pernyataan politik. Tidak ada politisi yang bisa menolak memberi makan anak-anak, dan justru karena itu program ini nyaris kebal kritik. Kritik terhadap MBG sering dijawab dengan satu kalimat yang sulit dibantah: apakah Anda tega membiarkan anak-anak lapar?
Pertanyaan itu sah, tetapi menyesatkan dengan cara yang halus. Tidak ada satu pun pengkritik MBG yang ingin anak-anak lapar; yang mereka persoalkan adalah cara program ini dibiayai, dikelola, dan diaudit. Secara konsep, program ini bisa dibela dengan argumen yang kuat. Nutrisi anak adalah investasi human capital yang menambah sumber daya riil dua dekade ke depan. Dalam bahasa MMT, defisit untuk modal manusia adalah defisit yang sehat, selama program itu benar-benar menghasilkan manusia yang lebih sehat dan lebih cerdas. Jika MBG berhasil menurunkan stunting, meningkatkan kehadiran sekolah, dan memperbaiki kognisi anak, maka Rp 268 triliun hari ini adalah tabungan besar bagi negara di masa depan. Logika ini tidak salah. Masalahnya, logika yang tidak salah bukanlah jaminan bahwa praktiknya tidak keliru.
Mari melihat praktiknya. Masalah keamanan pangan dalam Program MBG bukan sekadar anekdot. KPAI mencatat 12.658 anak mengalami kasus keracunan yang dikaitkan dengan MBG sepanjang 2025 berdasarkan pemantauan di 38 provinsi. Sementara itu, BPOM mencatat 219 dugaan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan terkait MBG dengan 21.084 korban sepanjang 2025, serta tambahan 69 dugaan KLB dengan 6.383 korban hingga 12 Maret 2026. Karena definisi dan metodologi pencatatan berbeda, angka-angka tersebut tidak boleh dijumlahkan atau diperlakukan sebagai jumlah anak yang seluruhnya telah terbukti mengalami keracunan akibat MBG. Namun, keduanya menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan bukan fenomena marginal.
Klaim bahwa MBG dibiayai dari “efisiensi rapat dan perjalanan dinas” termasuk kategori pernyataan yang membuat para ekonom tersenyum getir. Hingga Juni 2026, sumber pembiayaan utama adalah penerbitan SBN neto sebesar Rp 477,4 triliun. Artinya, efisiensi rapat dan perjalanan dinas, betapapun banyak rapat yang dipangkas dan dinas yang dibatalkan, tidak akan pernah menghasilkan angka sebesar itu. Pernyataan semacam ini bukan sekadar tidak akurat; ia berbahaya, karena menciptakan ilusi bahwa program besar bisa dibiayai tanpa utang, padahal semua orang di ruangan itu tahu bahwa utanglah yang membiayainya. Menyebut utang sebagai efisiensi adalah bentuk kreativitas akuntansi yang membuat Menteri Keuangan mana pun di dunia merasa iri.
Yang lebih mengkhawatirkan, pasar global membaca sinyal yang sama. Peringatan MSCI dan outlook negatif Moody’s terhadap peringkat kredit Indonesia diikuti oleh arus keluar modal yang memicu panic selling senilai AS$120 miliar dari pasar modal Indonesia. Keluarnya CPIN dan GOTO dari indeks MSCI sebagai sinyal peringatan bagi pasar modal kita, sementara OJK menunggu tinjauan MSCI di tengah pembekuan indeks Indonesia. IHSG terkoreksi 4,11 persen ke bawah 6.000 ketika Moody’s memberikan rating Baa2 dengan outlook negatif kepada Danantara pada Juni 2026. Citigroup memproyeksikan defisit 2026 akan menembus tiga persen, melampaui batas maksimal yang diizinkan undang-undang. Pasar tidak membaca pidato; pasar membaca neraca. Dan neraca itu sedang berbicara dengan aksen yang membuat investor gelisah.
Di sinilah Aceh menjadi ujian penting bagi rasionalitas Program MBG: provinsi ini memiliki basis produksi pangan yang besar sekaligus masih menghadapi persoalan gizi yang serius; BPS mencatat produksi padi Aceh pada 2025 mencapai sekitar 1,62 juta ton gabah kering giling dari 283,18 ribu hektare luas panen, sementara SSGI 2024 mencatat prevalensi stunting Aceh sekitar 24 persen, lebih tinggi daripada angka nasional 19,8 persen. Namun, secara ilmiah kita harus berhati-hati menyebut Aceh sebagai daerah “surplus pangan” secara keseluruhan, karena produksi provinsi tidak otomatis berarti setiap kabupaten mengalami surplus setelah memperhitungkan konsumsi, kehilangan pascapanen, perdagangan antardaerah, dan stok; justru karena itu, MBG secara teoritis dapat menjadi instrumen yang sangat menarik bagi Aceh apabila belanjanya mampu menghubungkan kebutuhan gizi anak dengan kapasitas produksi daerah.
BGN sendiri menyatakan bahwa sekitar 85 persen anggaran bahan baku MBG diarahkan kepada pangan lokal, dan di Aceh Wakil Kepala BGN bahkan memberikan contoh Kabupaten Pidie, di mana kebutuhan telur untuk MBG diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar per tahun, sebuah angka yang menunjukkan besarnya potensi local economic multiplier: apabila telur tersebut diproduksi oleh peternak Pidie, uang negara tidak hanya membeli makanan bagi anak, tetapi sekaligus menciptakan pasar yang stabil bagi peternak setempat; sebaliknya, apabila kebutuhan tersebut dipenuhi melalui distributor dari luar daerah, sebagian nilai ekonomi akan mengalir keluar Pidie. Contoh integrasi tersebut sebenarnya sudah mulai terlihat: di Aceh Besar terdapat kelompok peternak perempuan yang memproduksi sekitar 1.300 telur puyuh per hari dan memasarkannya antara lain untuk kebutuhan MBG. Karena itu, kritik terhadap MBG di Aceh sebaiknya bukan berupa tuduhan tanpa bukti bahwa seluruh pengadaan berasal dari luar daerah atau telah terjadi markup, melainkan pertanyaan tata kelola yang jauh lebih fundamental: siapa sebenarnya yang menerima uang dari belanja MBG? Apakah beras dibeli langsung dari petani atau melalui beberapa lapis pedagang? Apakah telur berasal dari peternak Aceh atau distributor luar daerah? Berapa proporsi harga akhir yang benar-benar diterima produsen? Berapa margin setiap perantara? dan apakah harga pembelian SPPG dapat ditelusuri serta dibandingkan dengan harga pasar?
Bahkan BGN telah mengantisipasi risiko tersebut melalui petunjuk teknis 2026 yang mensyaratkan survei harga pasar lokal dengan membandingkan sedikitnya tiga penyedia untuk setiap komoditas apabila tidak tersedia acuan harga yang memadai. Dengan demikian, persoalan utama Aceh bukan lagi apakah pemerintah secara normatif mendukung local sourcing, melainkan apakah arsitektur pengadaan MBG benar-benar mampu menghubungkan anggaran negara dengan produsen pangan lokal secara transparan, kompetitif, dan efisien tanpa menciptakan rantai distribusi panjang atau oligopsoni baru di tingkat distributor.
Keberhasilan MBG di Aceh karena itu seharusnya diukur melalui dua neraca sekaligus: neraca gizi dan neraca ekonomi daerah; anak-anak harus memperoleh makanan bergizi, tetapi petani, peternak, nelayan, dan UMKM Aceh juga harus memperoleh bagian yang layak dari nilai ekonomi yang diciptakan oleh belanja negara tersebut. Jika anak memperoleh makanan bergizi tetapi produsen lokal hanya menerima sebagian kecil dari nilai belanja karena rantai distribusi yang panjang, maka MBG memang berhasil sebagai program konsumsi pangan, tetapi belum optimal sebagai kebijakan pembangunan ekonomi daerah; sebaliknya, apabila belanja dapat ditelusuri kembali kepada produsen lokal dengan harga yang wajar, maka MBG berpotensi menjadi instrumen yang sekaligus memperbaiki gizi, memperluas pasar bagi produksi Aceh, dan mempertahankan perputaran uang di dalam perekonomian daerah. Dengan kata lain, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar apakah MBG membelanjakan uang untuk makanan, melainkan apakah uang negara tersebut berhenti di meja makan anak-anak Aceh sekaligus kembali menghidupkan ekonomi yang menghasilkan makanan itu.
Evaluasi jujur terhadap MBG harus dimulai dari pengakuan bahwa niatnya baik, dan kemudian segera bertanya mengapa hasilnya belum sebaik niatnya. Anggaran program ini bahkan telah dipangkas oleh pemerintah sendiri, dari rencana Rp 335 triliun menjadi sekitar Rp 268 triliun pada Juni 2026, lalu kembali dipangkas menjadi Rp 229 triliun pada Juli 2026. Pemangkasan dua kali dalam satu tahun adalah pengakuan diam-diam bahwa skala program melampaui kapasitas fiskal dan tata kelola. Tidak ada yang salah dengan memangkas program yang terlalu ambisius; yang salah adalah memulai dengan ambisi yang mustahil, lalu meminta rakyat membayar selisih antara pidato dan realitas. Seandainya anggaran MBG dikelola seperti anggaran dapur umum di Aceh, dengan pembukuan yang bisa diperiksa oleh ibu-ibu PKK setempat, mungkin kita tidak perlu memangkas apa pun. Tetapi kita memilih untuk membangun sistem distribusi nasional yang rumit, dan kemudian heran ketika kebocorannya juga rumit.
Verdict sementara untuk MBG: program ini bermartabat dalam niat, tetapi borderline dalam praktik. Dalam kerangka MMT, defisit untuk MBG bisa dibenarkan jika tiga syarat terpenuhi: nutrisi benar-benar meningkatkan produktivitas jangka panjang, tata kelola bebas korupsi dan kebocoran, dan program tidak memicu inflasi pangan. Realitas saat ini menunjukkan kegagalan pada syarat kedua, dengan 15.000 kasus keracunan sebagai bukti paling menyakitkan, dan tekanan pada syarat ketiga, dengan gejolak harga pangan yang mulai terasa pada 2025 hingga 2026. Ketika dua dari tiga syarat gagal, defisit untuk MBG bergeser dari kategori investasi ke kategori subsidi konsumtif yang menyamar sebagai investasi. Penyamaran seperti ini memang indah, tetapi seperti semua penyamaran, ia akan terbongkar pada saat yang paling tidak diinginkan: saat tagihan jatuh tempo.
Kereta Cepat di Jalur Buntung: Melaju Tinggi, Menumpuk Beban
Whoosh adalah ironi yang sempurna: infrastruktur yang benar secara konsep, tetapi keliru secara tata kelola. Kereta cepat 142 kilometer Jakarta–Bandung menelan biaya AS$7,27 miliar, sekitar Rp 118,37 triliun, melampaui rencana awal sebesar 19,7 persen, dengan cost overrun AS$1,2 miliar yang ditanggung Indonesia. Tiga perempat pembiayaannya berupa pinjaman luar negeri, dengan bunga yang naik dari 2 persen menjadi 3,4 persen setelah refinancing. Jumlah penumpang baru mencapai 16.000 hingga 18.000 per hari kerja dan sekitar 21.000 di akhir pekan, sepertiga dari target 50.000. Kerugian 2024 mencapai Rp 4,19 triliun, semester pertama 2025 menambah Rp 1,6 triliun, dan bunga tahunan saja sekitar Rp 1,2 triliun. Titik impas dihitung 40 tahun oleh KCIC, tetapi 139 tahun oleh Faisal Basri dan INDEF, sebuah selisih yang oleh sebagian orang disebut perbedaan metodologi dan oleh sebagian lain disebut perbedaan antara harapan dan kenyataan. IRR 8,56 persen berada di bawah ambang minimum 10 persen. KPK sedang menyelidiki. Jika ini adalah skenario film, judulnya sudah pasti: kereta yang melaju kencang menuju angka kerugian, dengan penumpang yang justru semakin sedikit.
Mari kita jujur pada sisi baiknya, karena kejujuran intelektual menuntut kita mengakui bahwa Whoosh bukanlah proyek tanpa manfaat sama sekali. Penghematan BBM diperkirakan Rp 3,2 triliun per tahun. Kontribusinya terhadap PDB Jakarta dan Jawa Barat selama 2019 hingga 2023 ditaksir Rp 86,5 triliun. Mobilitas antarkota membaik, polusi berkurang, dan ada transfer teknologi yang nyata. Semua ini bukan omong kosong. Masalahnya bukan pada gagasan kereta cepat. Gagasan kereta cepat telah terbukti menjadi tulang punggung produktivitas di negara yang menjadi acuan pembangunan kita, di mana jaringan kereta cepat dibangun dengan biaya AS$17 hingga 18 juta per kilometer dan menjadi tulang punggung logistik serta mobilitas jutaan orang setiap hari. Kita membayar AS$52 juta per kilometer, tiga kali lipat dari biaya di Tiongkok. Selisih itulah yang dalam bahasa teknis disebut markup, dan dalam bahasa yang lebih jujur disebut korupsi. Tidak semua markup adalah korupsi, tentu saja; sebagian adalah ketidakmampuan, sebagian lagi adalah birokrasi. Tetapi ketika selisihnya tiga kali lipat dan KPK sedang menyelidiki, kita berhak untuk tidak lagi berbaik sangka.
Beban Whoosh tidak berdiri sendiri; ia duduk di pundak BUMN. KAI menanggung 58,53 persen, WIKA 33,36 persen, Jasa Marga 7,08 persen, dan PTPN VIII 1,03 persen. WIKA sendiri mencatat rugi Rp 7,12 triliun pada 2023. Kerugian operasional Whoosh menuntut KAI menutup defisit Rp 2,23 triliun, menggerus modal BUMN lain yang seharusnya sehat. Ini adalah efek domino yang jarang diceritakan dalam pidato peresmian: kereta cepat yang dibangun dengan megah menguras kas perusahaan-perusahaan negara yang seharusnya membangun hal lain. Ketika Presiden meminta Menteri Keuangan serta Danantara untuk “menyelesaikan masalah Whoosh”, jalan yang paling mungkin adalah nasionalisasi beban, yang berarti utang BUMN berpindah menjadi utang pemerintah, dan rasio utang terhadap PDB melompat dalam semalam.
Keputusan pembiayaannya pun menyimpan pelajaran pahit tentang politik yang mengalahkan rasionalitas. Tawaran pembiayaan 0,1 persen dari Jepang dilewati demi pinjaman dengan bunga 2 hingga 3,4 persen. Selisih bunganya bukan masalah kecil; dalam skala miliaran dolar, setiap satu persen adalah selisih yang bisa membangun rumah sakit atau membayar gaji guru selama bertahun-tahun. Bukan salah memilih mitra, melainkan salah mengelola diri. Pelajaran dari negara acuan bukanlah siapa yang meminjamkan, melainkan seberapa disiplin negara itu mengawal setiap rupiah proyeknya. Di Tiongkok, kereta cepat dibangun cepat, efisien, tepat biaya, dan langsung menjadi mesin ekonomi. Di Indonesia, kereta cepat dibangun lebih lambat dan rumit, biayanya membengkak, penumpangnya masih sepi, dan yang paling cepat adalah laju kerugiannya. Perbedaan hasil ini tidak terletak pada teknologi, melainkan pada tata kelola, dan tata kelola adalah hal yang tidak bisa diimpor.
Dengan Rp 118,37 triliun yang dihabiskan untuk 142 kilometer kereta cepat yang penumpangnya sepertiga dari target, Indonesia sebenarnya bisa membangun sebagian besar jaringan kereta Trans-Sumatera yang menghubungkan Banda Aceh hingga Bandar Lampung. KAI sendiri menyiapkan proyek Trans-Sumatera tersebut, dengan total investasi yang ditaksir sekitar Rp 350 triliun untuk seluruh pulau, sebagaimana dilaporkan kumparan, sementara kontan memberitakan rencana KAI menghubungkan Banda Aceh hingga Bandar Lampung pada Juni 2026. Artinya, anggaran Whoosh saja sudah cukup untuk membiayai sepertiga dari seluruh jaringan kereta Trans-Sumatera, atau dengan kata lain, cukup untuk menghubungkan Banda Aceh ke Lhokseumawe, lalu ke Medan, dan mungkin masih menyisakan uang untuk membangun beberapa stasiun yang layak.
Coba bayangkan perbedaan logistiknya. Kereta Trans-Sumatera bukan sekadar alat transportasi penumpang; ia adalah urat nadi logistik. Aceh adalah penghasil kelapa sawit, karet, kakao, dan memiliki potensi pertanian yang besar. Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe menunggu barang yang bisa diangkut dengan biaya murah dari pedalaman. Saat ini, hasil bumi Aceh diangkut dengan truk yang memakan waktu berhari-hari, memakan bahan bakar yang disubsidi negara, dan merusak jalan yang dibangun dengan uang rakyat. Kereta barang akan memangkas biaya logistik secara drastis, menurunkan harga pokok, dan membuat produk Aceh kompetitif di pasar nasional maupun ekspor. Sebaliknya, Whoosh mengangkut penumpang dari Jakarta ke Bandung dalam waktu tiga puluh menit, sebuah prestasi teknik yang luar biasa, untuk kemudian berhenti di stasiun yang sepi pada jam-jam di mana truk-truk sawit masih merayap di jalan rusak Sumatra. Pemerintah Indonesia membangun kereta untuk orang yang sedang terburu-buru ke Bandung, sementara kereta untuk mengangkut sawit Lhokseumawe ke pelabuhan masih menjadi bahan rapat. Pilihannya bukan antara kemajuan dan keterbelakangan; pilihannya adalah antara kemajuan yang terlihat dan kemajuan yang bekerja.
Kritik ini bukan berarti Whoosh seharusnya tidak pernah dibangun, dan bukan pula berarti semua uangnya seharusnya dipindahkan ke Aceh. Ekonomi tidak bekerja dengan cara memindahkan uang dari satu proyek ke proyek lain seperti memindahkan mainan antara dua anak yang bertengkar. Tetapi kritik ini menegaskan satu prinsip yang harus dipegang dalam setiap keputusan fiskal: utang untuk infrastruktur hanya layak jika infrastruktur itu menghasilkan arus kas atau nilai ekonomi yang sepadan. Whoosh, dengan ridership sepertiga target, bunga yang membengkak, dan titik impas yang dihitung dalam satuan abad oleh para pengkritiknya, adalah anti-tesis dari prinsip itu. Ia adalah defisit yang menciptakan kewajiban jangka panjang tanpa kapasitas produktif yang memadai. Kereta Trans-Sumatera, dengan segala tantangannya, setidaknya menawarkan logika ekonomi yang jelas: rel yang mengangkut barang, barang yang menggerakkan pelabuhan, dan pelabuhan yang menggerakkan ekspor. Bandingkan dengan rel yang mengangkut penumpang yang jumlahnya setengah dari kapasitas, untuk kota yang jaraknya bisa ditempuh dengan mobil dalam dua jam.
Verdict Whoosh, dengan segala hormat kepada para insinyurnya, adalah proyek yang benar secara konsep dan ngaco secara eksekusi. Bukan utang dalam Rupiah, sehingga MMT tidak bisa menyelamatkannya. Ridership masih jauh di bawah harapan, sehingga pendapatan tidak menutup biaya operasional dan bunga. Cost overrun dan markup tiga kali lipat, sehingga ada indikasi korupsi yang kini diselidiki KPK. Ekuitas BUMN terkuras, sehingga BUMN lain yang sehat ikut menanggung. Dan risiko bailout APBN menggantung di atas kepala kita seperti pedang yang digantung dengan benang yang mulai berjumbai. Whoosh bukan sekadar proyek yang merugi; ia adalah contoh tentang bagaimana infrastruktur yang benar bisa menjadi beban yang salah, dan bagaimana negara pembangunan yang sama membangun kereta cepat yang sama jenisnya dengan biaya sepertiga dan hasil tiga kali lipat. Perbedaannya bukan di teknologi, bukan di mitra, bukan di mata uang. Perbedaannya ada di tata kelola, dan tata kelola tidak bisa dibeli, diimpor, atau diresmikan dengan gunting merah.
Keadilan spasial bukan berarti setiap provinsi harus mendapat kereta cepat; itu justru pemborosan dalam bentuk lain. Keadilan spasial berarti setiap provinsi mendapat infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan ekonominya: pelabuhan untuk daerah pesisir, irigasi untuk daerah pertanian, rel untuk daerah komoditas, dan konektivitas digital untuk semua. Aceh tidak membutuhkan kereta cepat; Aceh membutuhkan rel yang berfungsi, pelabuhan yang hidup, dan jalan yang tidak menelan truk. Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak proyek megah; Indonesia membutuhkan lebih banyak proyek yang benar-benar bekerja. Dan di sinilah utang menemukan pembenarannya yang paling mulia: utang untuk membangun kapasitas di tempat yang paling membutuhkannya adalah utang yang layak. Utang untuk monumen di tempat yang paling terlihat adalah utang yang sia-sia. Geometri pembangunan yang adil adalah geometri di mana setiap rupiah pinjaman diukur bukan dari seberapa tinggi gedung yang dihasilkannya, melainkan dari seberapa jauh ia menggerakkan kehidupan orang-orang yang selama ini menunggu.
Ekonomi Politik Utang: Siapa yang Membayar, Siapa yang Menikmati
Utang tidak pernah netral secara politik. Setiap rupiah pinjaman adalah keputusan tentang siapa yang akan membayar, siapa yang akan menikmati, dan siapa yang akan menanggung risiko ketika keadaan berubah. Ekonomi politik utang Indonesia layak dibedah karena di sinilah jawaban atas pertanyaan “utang untuk apa” menjadi paling jujur. Pertimbangkan tiga kelompok. Kelompok pertama adalah generasi yang belum lahir. Defisit hari ini, dalam arti yang paling nyata, adalah pajak yang ditangguhkan; anak-anak yang lahir tahun ini akan membayar bunga utang yang kita ambil tahun ini, dalam bentuk belanja publik yang lebih sedikit, pajak yang lebih tinggi, atau keduanya. Intergenerational equity, keadilan antar generasi, adalah dimensi yang paling sering diabaikan dalam diskusi utang, karena mereka yang mengambil keputusan tidak akan berada di ruangan ketika tagihannya jatuh tempo. Politisi yang meminjam hari ini untuk proyek yang megah hari ini adalah orang yang sama yang akan pensiun sebelum angka bunganya menjadi masalah siapa pun; inilah yang disebut Blanchard sebagai masalah kelayakan politik dari MMT, dan inilah yang membuat utang menjadi instrumen yang secara struktural bias terhadap masa depan.
Kelompok kedua adalah kelas menengah dan pekerja. Ketika negara menaikkan pajak untuk membayar bunga, yang paling terdampak adalah mereka yang pajaknya paling mudah ditarik: pekerja dengan gaji yang tercatat, konsumen dengan barang yang terlihat, dan usaha kecil yang tidak punya tim pajak untuk mencari celah. Ketika negara memilih inflasi sebagai jalan keluar, yang paling menderita adalah mereka yang tabungannya dalam bentuk uang tunai dan yang upahnya tidak pernah naik secepat harga. Dalam kedua skenario, beban utang tidak pernah jatuh secara proporsional; ia jatuh paling berat pada mereka yang paling sedikit menikmati proyek yang dibiayainya. Seorang buruh tani di Aceh Utara tidak pernah naik Whoosh, tidak pernah menerima manfaat langsung dari perpindahan ibu kota, dan kemungkinan besar tidak pernah melihat uang MBG yang sampai ke piring anaknya secara utuh, tetapi ia akan ikut membayar bunganya melalui harga barang yang naik dan subsidi yang dipangkas. Ini bukan keluhan sentimental; ini adalah aritmetika distribusi yang bisa dihitung oleh siapa pun yang mau duduk dan menghitung.
Kelompok ketiga adalah mereka yang menikmati markup. Setiap proyek besar dengan pengawasan yang longgar adalah undangan bagi rente, dan undangan itu selalu diterima. Cost overrun tiga kali lipat di Whoosh, rantai pasok MBG yang tidak transparan, dan pembiayaan IKN yang tidak pernah dijelaskan secara utuh adalah tiga contoh dari pola yang sama: uang publik yang mengalir melalui pipa yang tidak bisa diperiksa, dan berhenti di kantong yang tidak pernah disebut namanya. Kita tidak perlu menyebut nama untuk memahami mekanismenya; kita hanya perlu membaca laporan KPK tentang kasus korupsi megaproyek di Indonesia, atau mendengar kisah para pemasok yang mengeluh tentang pemotongan di setiap lapisan. Korupsi bukanlah kebocoran kecil dalam sistem yang besar; korupsi adalah sistem paralel yang berjalan berdampingan dengan sistem resmi, dengan aturannya sendiri, dan dengan pembukuan yang tidak pernah diaudit. Setiap rupiah yang hilang ke sistem paralel ini adalah rupiah yang tidak pernah menjadi sekolah, tidak pernah menjadi rel, tidak pernah menjadi piring makanan anak.
Ekonomi politik utang juga menjelaskan mengapa koreksi begitu sulit. Mereka yang menikmati markup memiliki insentif untuk memperpanjang status quo; mereka yang membayar tidak memiliki informasi yang cukup untuk marah secara tepat sasaran; dan mereka yang seharusnya mengaudit sering kali tidak memiliki kemandirian. Transparansi adalah jawaban yang terdengar sederhana tetapi praktiknya revolusioner: ketika publik bisa melihat siapa yang menerima kontrak, berapa markup yang dinikmati, dan berapa bunga yang dibayar, maka pertanggungjawaban menjadi mungkin. Tiongkok membangun sistem pengawasan proyek yang membuat setiap kontraktor tahu bahwa kecurangan akan terlihat, dan karena itu kecurangan menjadi langka. Kita membangun sistem yang membuat setiap kontraktor tahu bahwa kecurangan mungkin tidak terlihat, dan karena itu kecurangan menjadi kebiasaan. Perbedaannya bukan pada moralitas orang-orangnya, melainkan pada desain institusinya, dan desain institusi adalah sesuatu yang bisa kita ubah jika kita berani.
BUMN dan Danantara: Menjaga Aset, Bukan Menambal
Ada satu institusi yang akan menentukan nasib fiskal Indonesia dalam lima tahun ke depan, dan institusi itu bukan kementerian, melainkan perusahaan-perusahaan milik negara yang kini dikelola di bawah payung Danantara. BUMN adalah paradoks yang jarang dibicarakan: mereka adalah aset negara yang paling besar sekaligus paling rapuh. Besar, karena aset dan pendapatannya mencapai triliunan rupiah; rapuh, karena sebagian besar keuntungannya bergantung pada sektor komoditas dan karena mereka sering dijadikan alat untuk tujuan politik yang tidak pernah dijelaskan biayanya. Ketika pemerintah meminta BUMN membangun proyek yang tidak bankable, seperti Whoosh, yang terjadi bukanlah investasi, melainkan transfer kekayaan dari perusahaan negara kepada proyek yang merugi, dan pada akhirnya kepada pembayar pajak yang menanggung konsekuensinya melalui utang yang lebih besar atau dividen yang lebih kecil. Whoosh adalah contoh paling jelas: KAI menanggung 58,53 persen beban, WIKA 33,36 persen, dan keduanya adalah perusahaan yang seharusnya membangun kapasitas transportasi dan konstruksi, bukan menanggung proyek yang titik impasnya dihitung dalam abad.
Danantara, dana kekayaan negara yang dibentuk dengan ambisi besar, kini berdiri di persimpangan yang menentukan. Dalam desainnya yang paling murni, Danantara adalah instrumen untuk mengelola aset negara secara profesional, memisahkan pengelolaan dari politik, dan menghasilkan return yang stabil untuk pembangunan. Dalam praktiknya, ada kekhawatiran yang sulit dihilangkan: Danantara akan digunakan sebagai penambal lubang proyek-proyek bermasalah, dimulai dari Whoosh. Ketika Moody’s memberikan peringkat Baa2 dengan outlook negatif kepada Danantara pada Juni 2026, dan IHSG terkoreksi lebih dari empat persen di bawah 6.000, pasar sedang memberikan penilaian yang sangat jelas: mereka tidak yakin bahwa aset negara akan dikelola dengan disiplin, dan mereka khawatir bahwa dana abadi akan menjadi dana talangan. Peringkat dan koreksi itu bukan kebetulan; keduanya adalah harga yang dibayar ketika institusi yang seharusnya menjadi simbol tata kelola justru menjadi simbol risiko.
Tiongkok memiliki pengalaman panjang dalam mengelola perusahaan negara, dan pelajarannya sangat relevan. Perusahaan negaranya pernah menjadi mesin industrialisasi, kemudian direformasi secara bertahap menjadi entitas yang efisien, dengan sebagian besar sahamnya dilepas ke publik untuk memaksa disiplin pasar. Reformasi itu tidak terjadi dalam semalam dan tidak tanpa biaya, tetapi arahnya konsisten: perusahaan negara harus menghasilkan return, bukan menanggung beban politik. Ketika sebuah proyek tidak bankable, negara acuan tidak memaksa BUMN-nya menanggungnya; ia mencari model pembiayaan yang sesuai, atau menunda proyeknya. Hasilnya, BUMN di Tiongkok menjadi sumber pendapatan yang sehat, bukan sumber utang yang tersembunyi. Kita melakukan kebalikannya: kita memaksa BUMN menanggung proyek yang tidak bankable, dan kemudian menyebut kerugiannya sebagai “kontribusi pembangunan”. Perbedaan istilah ini, antara kontribusi dan kerugian, adalah perbedaan antara bahasa dan kenyataan, dan pasar selalu membaca kenyataan.
Reformasi yang dibutuhkan bukanlah privatisasi massal yang tergesa-gesa, melainkan tiga disiplin yang sederhana. Pertama, setiap BUMN harus memiliki mandat yang jelas: komersial atau pelayanan publik, dan jika pelayanan publik, subsidinya harus dianggarkan secara eksplisit, bukan disembunyikan dalam kerugian. Kedua, setiap proyek yang melibatkan BUMN harus melewati uji kelayakan yang sama dengan proyek swasta, dengan asumsi yang bisa diaudit; tidak ada proyek yang “terlalu strategis untuk dihitung”. Ketiga, Danantara harus diperlakukan sebagai pengelola aset, bukan penambal lubang; setiap permintaan untuk menggunakan dana kekayaan negara bagi proyek yang merugi harus ditolak dengan alasan yang terdokumentasi. Tiga disiplin ini tidak membutuhkan undang-undang baru, tidak membutuhkan dana baru, dan tidak membutuhkan teknologi baru. Ia hanya membutuhkan satu hal yang selama ini paling langka dalam pengelolaan BUMN kita: keberanian untuk mengatakan tidak. Keberanian, seperti halnya disiplin, adalah kebiasaan yang bisa dilatih, jika kita memilih untuk melatihnya.
Pelajaran dari Tingkok: Disiplin yang Tidak Bisa Diimpor
Setiap esai tentang pembangunan Indonesia pada akhirnya harus menghadapi satu pertanyaan yang tidak nyaman: mengapa Tiongkok bisa melakukannya, sementara kita belum bisa? Pertanyaan ini tidak nyaman karena jawabannya tidak terletak pada teknologi, sumber daya alam, atau bahkan modal asing, melainkan pada hal-hal yang jauh lebih sulit untuk ditiru: disiplin, perencanaan jangka panjang, dan tata kelola yang membuat setiap rupiah bekerja. Tiongkok memulai pembangunannya dari kondisi yang jauh lebih sulit daripada Indonesia, dengan penduduk yang lebih besar, sumber daya yang lebih sedikit per kapita, dan infrastruktur yang nyaris tidak ada. Enam puluh tahun kemudian, negara itu menjadi kekuatan ekonomi terbesar kedua di dunia, mengangkat ratusan juta orang dari kemiskinan, dan membangun infrastruktur yang membuat negara-negara maju pun terkesan. Tidak ada satu faktor pun yang menjelaskan keberhasilan itu; yang ada adalah kombinasi: negara yang kuat dalam perencanaan, pasar yang semakin bebas dalam alokasi, dan tata kelola yang disiplin dalam eksekusi.
Perhatikan bagaimana Tiongkok memperlakukan utang dan investasi. Ia tidak pernah takut berutang, tetapi ia sangat takut pada pemborosan. Setiap proyek infrastruktur besar diukur dengan standar yang ketat: berapa kapasitas yang ditambah, berapa output yang dihasilkan, berapa tahun untuk kembali modal. Kereta cepatnya dibangun dengan biaya sepertiga dari biaya Whoosh per kilometer, dan kemudian menjadi tulang punggung konektivitas yang melayani jutaan penumpang setiap hari, bukan puluhan ribu. Pelabuhannya dibangun bukan untuk foto peresmian, melainkan untuk arus barang yang menggerakkan pabrik-pabriknya. Jalannya dibangun untuk menghubungkan desa dengan pasar, bukan untuk memotong pita. Ketika sebuah proyek gagal memenuhi standar, ada mekanisme koreksi yang bekerja, bukan mekanisme pembelaan. Inilah yang disebut kapasitas negara (state capacity) dan kapasitas ini tidak bisa dibeli dengan utang, tidak bisa diimpor dari luar, dan tidak bisa diresmikan dengan pidato. Kapasitas negara dibangun oleh institusi, dan institusi dibangun oleh kebiasaan, dan kebiasaan dibangun oleh kepemimpinan yang mau diukur.
Ada satu pelajaran lagi dari Tiongkok yang sering kita lewatkan: ia membangun manusia sebelum membangun monumen. Investasi terbesarnya bukan pada gedung, melainkan pada pendidikan, kesehatan, dan riset. Ia mengirim jutaan mahasiswa ke luar negeri pada masa-masa sulit, membangun universitas yang kemudian menjadi mesin inovasi, dan menciptakan sistem yang menghargai ilmu pengetahuan. Ketika kita membandingkan alokasi kita, perbedaannya menyakitkan: kita menghabiskan Rp 1 triliun per hari untuk memberi makan anak-anak, tetapi tata kelola yang mengantarnya masih bocor; kita menghabiskan Rp 118 triliun untuk kereta cepat yang sepi, tetapi anggaran riset kita masih jauh dari ambisi kita untuk menjadi negara maju. Tiongkok tidak pernah membuat pilihan seperti itu; ia selalu memilih kapasitas di atas seremoni, dan hasilnya terlihat dalam setiap statistik yang membuat kita iri. Bukan karena rakyatnya lebih pintar, bukan karena sumber dayanya lebih besar, tetapi karena pilihannya lebih jujur.
Pelajaran yang paling penting bukanlah tentang kereta cepat atau pelabuhan, melainkan tentang cara berpikir: setiap keputusan fiskal adalah keputusan tentang masa depan, dan masa depan tidak pernah peduli pada pidato. Tiongkok memenangkan masa depannya karena ia memperlakukannya sebagai proyek yang harus dikerjakan dengan data, bukan sebagai janji yang harus disampaikan dengan retorika. Kita masih bisa melakukan hal yang sama. Kita masih punya waktu, sumber daya, dan rakyat yang luar biasa sabar. Yang kita butuhkan bukanlah lebih banyak uang, melainkan lebih banyak kejujuran tentang ke mana uang itu pergi, dan lebih banyak keberanian untuk mengatakan bahwa proyek yang megah tetapi tidak bekerja adalah kegagalan, apa pun nama yang disandangnya.
Menatap Proyeksi Krisis: Antara Rekam Sejarah dan Ancaman Mendatang
Indonesia bukan negara yang belum pernah mengalami krisis, dan justru karena itulah kita tidak punya alasan untuk tidak belajar. Pada pertengahan 1960-an, Indonesia mengalami hiperinflasi yang menghancurkan, dengan laju inflasi yang mencapai ratusan persen, memori yang hingga kini membuat para pembuat kebijakan moneter kita berjalan hati-hati. Tiga puluh tahun kemudian, pada 1997 hingga 1998, Indonesia mengalami krisis keuangan Asia yang paling pahit: Rupiah jatuh dari sekitar 2.400 menjadi lebih dari 14.000 per dolar, perekonomian menyusut drastis, bank-bank tumbang, dan krisis itu merenggut kepercayaan, tabungan, dan nyawa dalam kerusuhan yang menyusulnya. Pelajaran dari 1998 bukanlah bahwa utang itu jahat; pelajaran dari 1998 adalah bahwa utang valuta asing yang besar, dikombinasikan dengan kepercayaan yang rapuh dan tata kelola yang lemah, adalah resep untuk kehancuran yang cepat. Arus modal yang masuk dengan tergesa-gesa bisa keluar dengan lebih tergesa-gesa lagi, dan ketika mereka keluar, tidak ada pidato yang bisa menahan mereka.
Krisis berikutnya, jika datang, tidak akan menyalin naskah lama; ia akan menulis naskah baru dengan cara yang sama. Skenarionya bisa dimulai dengan perlambatan ekspor, melemahnya Rupiah, dan kemudian capital flight yang dipicu oleh satu kabar buruk: peringkat kredit yang diturunkan, defisit yang menembus batas, atau skandal yang mengguncang kepercayaan. Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga untuk membela Rupiah, beban bunga utang pemerintah akan melonjak, dan defisit akan melebar, yang kemudian memicu lebih banyak kepergian modal. Dalam skenario terburuk, Indonesia akan berhadapan dengan sudden stop: pintu pembiayaan eksternal tertutup dalam semalam, dan negara harus memilih antara memangkas belanja secara brutal atau mencetak uang yang memicu inflasi. Tidak ada pilihan yang nyaman, dan keduanya akan dirasakan paling berat oleh mereka yang paling sedikit menikmati utang yang kita ambil hari ini. Inilah yang dimaksud dengan kerentanan struktural: bukan sekadar angka di neraca, melainkan urutan peristiwa yang bisa terjadi ketika kepercayaan hilang.
Kabar baiknya, kerentanan itu belum berubah menjadi krisis, dan Indonesia masih memiliki waktu untuk memperbaiki arah. Cadangan devisa, meskipun di bawah tekanan, masih memberikan ruang; pasar domestik yang besar memberikan daya tahan yang tidak dimiliki banyak negara; dan rakyat Indonesia memiliki kebiasaan luar biasa untuk tetap bekerja dan tetap berdagang apa pun yang terjadi di atas. Tetapi waktu adalah sumber daya yang paling tidak bisa diperbarui, dan setiap bulan yang kita habiskan untuk mempertahankan ilusi “masih aman” adalah bulan yang tidak bisa kita gunakan untuk membangun pertahanan yang nyata. Tiongkok membangun pertahanan itu selama bertahun-tahun dengan cara yang tidak spektakuler: menabung di masa baik, berinvestasi di masa sulit, dan tidak pernah membiarkan politik mengalahkan aritmetika. Kita bisa melakukan hal yang sama, tetapi kita harus mulai sekarang, sebelum es menipis dan sebelum kata “masih aman” berubah dari pernyataan menjadi doa.
Lingkaran Setan Utang dan Inflasi: Menggerus Daya Beli Rakyat
Ada satu jalan keluar dari utang yang terdengar paling menggoda dan paling berbahaya: mencetak uang. Dalam imajinasi populer, negara yang berutang tinggal menyalakan mesin pencetak uang, membayar semua tagihan, dan semua orang bahagia. Imajinasi ini adalah dongeng yang diceritakan oleh orang-orang yang tidak pernah hidup di negara yang mengalami hiperinflasi. Indonesia pernah hidup di negara itu pada pertengahan 1960-an, ketika harga-harga naik ratusan persen dalam setahun, tabungan lenyap dalam hitungan bulan, dan kepercayaan terhadap mata uang sendiri runtuh. Memori itu bukan sekadar catatan sejarah; memori itu adalah alasan mengapa Bank Indonesia memiliki independensi yang dijaga dengan ketat dan menjadi alasan monetisasi langsung utang dilarang oleh undang-undang. Larangan itu bukan birokrasi; larangan itu adalah pagar pengaman yang dibangun dari pengalaman pahit, dan pagar pengaman tidak boleh dibongkar hanya karena sedang tergoda.
Kanal inflasi bekerja dengan cara yang tidak adil secara sistematis. Ketika uang beredar bertambah lebih cepat daripada barang dan jasa, harga naik, dan harga yang naik paling cepat adalah harga kebutuhan pokok: beras, minyak goreng, telur, dan transportasi. Orang kaya memiliki aset yang ikut naik nilainya, atau setidaknya bisa berlindung di valuta asing dan properti. Orang miskin memiliki upah yang selalu kalah cepat dibandingkan harga, dan tabungan yang meleleh dalam bentuk uang tunai. Inflasi adalah pajak yang paling regresif yang pernah ditemukan manusia: ia memungut dari mereka yang paling sedikit memiliki, dan menguntungkan mereka yang paling banyak memiliki. Ketika pemerintah memilih inflasi sebagai jalan keluar dari utang, yang sebenarnya terjadi adalah pemerintah meminta rakyat termiskin membayar tagihan yang seharusnya dibayar dengan pajak yang lebih adil atau belanja yang lebih disiplin. Pilihan itu tidak pernah diumumkan secara resmi, tetapi rakyat selalu merasakannya di pasar.
Tekanan inflasi yang sudah mulai terasa pada 2025 hingga 2026, sebagian terkait dengan program makan bergizi yang meningkatkan permintaan pangan secara besar-besaran, adalah peringatan dini yang tidak boleh diabaikan. Permintaan 60 juta porsi makanan setiap hari adalah guncangan permintaan yang nyata; jika pasokan pangan tidak mengikuti, harga naik, dan kenaikan harga pangan adalah bentuk inflasi yang paling menyakitkan karena ia langsung mengenai perut. Program yang dimaksudkan untuk memperbaiki gizi anak bisa, secara ironis, memicu kenaikan harga pangan yang membuat gizi anak-anak lain justru memburuk. Inilah paradoks yang harus dikelola dengan sangat hati-hati: MBG hanya sehat jika pasokannya sehat, dan pasokan hanya sehat jika rantai distribusinya efisien dan transparan. Dalam kerangka MMT, defisit untuk MBG dibenarkan hanya jika ia menambah sumber daya riil tanpa memicu inflasi; dalam realitas kita, syarat kedua itu sedang diuji, dan hasil ujiannya belum bisa dikatakan memuaskan.
Jalan keluar yang benar dari utang bukanlah mencetak uang, melainkan tiga hal yang membosankan namun efektif: menumbuhkan ekonomi, memperbaiki penerimaan, dan mengendalikan belanja. Pertumbuhan ekonomi memperbesar penyebut dalam rasio utang terhadap PDB, sehingga utang yang sama menjadi lebih ringan. Penerimaan yang lebih baik, dari pajak yang lebih adil dan lebih luas, memberikan ruang fiskal tanpa menambah utang. Dan belanja yang terkendali memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan adalah rupiah yang bekerja. Tidak ada satu pun dari ketiganya yang spektakuler, dan justru karena itu ketiganya jarang menjadi bahan pidato. Tetapi negara-negara yang berhasil keluar dari beban utang, termasuk negara yang menjadi acuan pembangunan kita, tidak keluar melalui keajaiban; mereka keluar melalui kombinasi yang membosankan ini, diterapkan dengan disiplin selama bertahun-tahun. Kita masih bisa memilih jalan itu. Yang kita butuhkan hanyalah keberanian untuk memilih hal yang membosankan daripada hal yang spektakuler, dan kejujuran untuk mengakui bahwa tidak ada jalan pintas yang tidak berakhir di jurang.
Disiplin Fiskal: Kerangka Pengujian Efisiensi Anggaran
Setelah semua kritik, kita membutuhkan sesuatu yang lebih berguna daripada daftar keluhan: kerangka evaluasi yang bisa diterapkan pada setiap usulan belanja, oleh siapa pun, kapan pun, tanpa perlu gelar doktor. Kerangka ini sederhana, tetapi jika diterapkan dengan jujur, ia akan menyaring sebagian besar proyek pemborosan sebelum mereka sempat menjadi utang. Kerangka itu terdiri dari lima pertanyaan. Pertama, apakah belanja ini menambah sumber daya riil, atau hanya memindahkan uang? Sekolah menambah sumber daya manusia; monumen tidak. Rel kereta barang menambah kapasitas logistik; rel kereta untuk acara peresmian tidak. Kedua, apakah belanja ini memiliki return yang bisa dihitung, atau hanya manfaat yang dijanjikan? Setiap proyek harus bisa menjawab pertanyaan sederhana: berapa biayanya, berapa hasilnya, dan berapa tahun untuk kembali modal, dengan asumsi yang bisa diaudit, bukan asumsi yang dihias. Ketiga, apakah belanja ini bisa diaudit oleh publik? Jika jawabannya tidak, maka belanja itu adalah undangan korupsi, apa pun tujuan mulianya. Keempat, apakah beban dan manfaatnya didistribusikan secara adil? Proyek yang dinikmati segelintir orang dan dibayar semua orang adalah proyek yang menabung ketidakadilan. Kelima, apakah generasi berikutnya akan berterima kasih atau justru mewarisi tagihan? Pertanyaan terakhir ini adalah ujian yang paling jarang ditanyakan, dan justru karena itu yang paling penting.
Terapkan kerangka ini pada tiga program besar kita, dan hasilnya akan terlihat dengan sendirinya. MBG: menambah sumber daya riil, ya, jika gizi benar-benar sampai ke anak; return yang bisa dihitung, secara konsep ya, tetapi data dampaknya belum ada; bisa diaudit, belum terbukti, dengan puluhan ribu kasus keracunan sebagai bukti; distribusi, secara konsep adil, tetapi rantai pasok yang bocor menikmati sebagian besar manfaat; generasi berikutnya, akan berterima kasih jika programnya berhasil, tetapi akan mewarisi tagihan jika tidak. Whoosh: menambah sumber daya riil, secara fisik ya, tetapi kapasitas yang dihasilkan jauh di bawah biayanya; return, negatif, dengan titik impas yang dihitung dalam puluhan hingga ratusan tahun; bisa diaudit, sedang diselidiki KPK; distribusi, dinikmati sebagian kecil penumpang dan dibayar semua pembayar pajak; generasi berikutnya, akan mewarisi utang valas yang besar. IKN: sumber daya riil, belum jelas; return, belum bisa dihitung; audit, belum memadai; distribusi, sangat timpang; generasi berikutnya, menanggung risiko terbesar. Lima pertanyaan sederhana ini, yang bisa diajukan oleh siswa sekolah menengah, menghasilkan vonis yang tidak berbeda jauh dari vonis para ekonom: satu program layak diperbaiki, satu program layak dinegosiasi ulang, dan satu program layak dievaluasi ulang sebelum satu rupiah lagi dikeluarkan.
Kerangka ini juga berlaku untuk usulan-usulan yang selama ini hanya menjadi wacana, termasuk pembangunan kereta Trans-Sumatera yang menghubungkan Banda Aceh hingga Bandar Lampung. Dengan investasi yang ditaksir sekitar Rp 350 triliun untuk seluruh pulau, pertanyaan-pertanyaan di atas harus dijawab segmen demi segmen: segmen mana yang paling cepat menghasilkan, komoditas apa yang akan diangkut, pelabuhan mana yang akan terhubung, dan bagaimana pembiayaannya dibagi antara APBN, BUMN, dan swasta. Jika dijawab dengan jujur, kereta Trans-Sumatera memiliki keunggulan yang tidak dimiliki Whoosh: ia menawarkan logika ekonomi yang jelas, menghubungkan daerah produksi dengan pelabuhan, dan melayani kepentingan yang jauh lebih luas daripada satu koridor perkotaan. Bukan berarti ia bebas risiko; setiap proyek raksasa memiliki risiko. Tetapi risiko yang dihitung dengan jujur adalah risiko yang bisa dikelola, sedangkan risiko yang disembunyikan adalah bom yang menunggu waktu. Kita tidak akan pernah bebas dari risiko; yang bisa kita lakukan adalah berhenti menyembunyikannya.
Arah Pembaruan: Tujuh Langkah Mereset Kebijakan
Kritik tanpa arah hanyalah keluhan, dan keluhan adalah olahraga yang paling sedikit membakar kalori. Seandainya saya diminta menjadi penasihat fiskal, dengan segala keterbatasan pengetahuan dan keberanian, tujuh koreksi ini yang pertama kali saya usulkan. Pertama, hentikan ilusi T-account dan pertahankan transparansi defisit. Akuntansi palsu hanya menunda kepanikan dan memperbesar harganya; pasar tidak pernah tertipu selamanya, dan ketika mereka sadar telah tertipu, mereka tidak pernah memaafkan. Kedua, audit MBG secara independen, dengan melibatkan lembaga yang tidak memiliki kepentingan atas kelangsungan programnya. Lima belas ribu anak keracunan tidak bisa diterima dengan dalih statistik, dan target 82 juta penerima harus diturunkan bila tata kelola tidak membaik. Lebih baik memberi makan 40 juta anak dengan baik daripada 82 juta anak dengan asal-asalan; matematika ini sederhana, tetapi membutuhkan keberanian untuk mengucapkannya.
Ketiga, negosiasi ulang utang Whoosh dengan mitra pembiayaan, minta haircut atau konversi ke ekuitas, dan jangan pernah membiayainya dengan bailout APBN. Nasionalisasi kerugian adalah kebiasaan yang membuat negara kaya menjadi miskin dan negara miskin menjadi tidak punya apa-apa. Keempat, diversifikasi utang ke denominasi Rupiah dan kurangi eksposur valas. Setiap persen pengurangan utang valas adalah persen pengurangan ketergantungan pada nasib nilai tukar, dan nilai tukar adalah hal yang tidak bisa kita kendalikan bahkan oleh orang yang paling percaya diri sekalipun. Kelima, evaluasi IKN dan Koperasi Desa Merah Putih sebelum mengulang pola Whoosh. Evaluasi bukanlah tanda tidak percaya; evaluasi adalah tanda menghormati uang rakyat. Keenam, bangun basis pajak secara organik: pajak pertambahan, pajak orang kaya, pajak digital, bukan sekadar menumpang commodity boom. Pajak yang bergantung pada keberuntungan adalah pajak yang tidak bisa diandalkan, dan negara yang tidak bisa mengandalkan pajaknya akan selalu bergantung pada utangnya. Ketujuh, buka data bunga utang dan cost overrun. Publik berhak tahu siapa yang menikmati markup tiga kali lipat di Whoosh, dan transparansi adalah satu-satunya disinfektan yang terbukti ampuh melawan korupsi.
Tujuh langkah ini bukan resep ajaib, dan tidak ada satu pun yang mudah. Transparansi defisit akan memancing kritik; audit MBG akan memancing perlawanan dari mereka yang menikmati rantai pasoknya; negosiasi ulang Whoosh akan memancing kemarahan; dan menaikkan basis pajak akan memancing segala macam kemarahan yang bisa dibayangkan. Tetapi pilihan kita bukan antara kebijakan yang nyaman dan kebijakan yang tidak nyaman; pilihan kita adalah antara kebijakan yang tidak nyaman sekarang dan kebijakan yang menyakitkan nanti. Tiongkok memilih yang pertama, dan hasilnya bisa dilihat oleh siapa pun yang naik kereta cepatnya yang penuh penumpang, melintasi rel yang dibangun tepat biaya, menuju kota-kota yang tumbuh karena konektivitas yang benar-benar bekerja. Kita memilih yang kedua selama bertahun-tahun, dan hasilnya juga bisa dilihat: kereta cepat yang masih sepi, program makan yang bocor, ibu kota yang masih menunggu penghuni, dan rasio utang yang naik seperti suhu pasien yang demamnya tidak kunjung turun.
Optimisme yang Jujur: Mengapa Masih Layak Berharap
Setelah semua angka, semua kritik, dan semua peringatan, pembaca yang jujur berhak bertanya: apakah masih ada alasan untuk optimis? Jawabannya adalah ya, tetapi optimisme yang saya maksud bukanlah optimisme yang biasa diucapkan dalam pidato, melainkan optimisme yang diukur dengan data. Indonesia memiliki modal yang tidak dimiliki banyak negara: demografi yang masih muda, pasar domestik yang besar, sumber daya alam yang melimpah, posisi geografis yang strategis, dan yang paling penting, rakyat yang luar biasa tangguh. Rakyat Indonesia telah melewati krisis 1966 dan 1998, tsunami 2004, pandemi 2020, dan berbagai guncangan lainnya, dan setiap kali mereka bangkit dengan cara yang membuat para pengamat internasional tercengang. Daya tahan semacam ini tidak tercatat dalam neraca, tetapi ia adalah aset yang paling nyata. Optimisme yang jujur bertumpu pada daya tahan ini, bukan pada janji bahwa tidak akan ada lagi kesalahan.
Yang harus kita ubah bukanlah potensi rakyatnya, melainkan kualitas institusinya. Dan kabar baiknya, kualitas institusi adalah hal yang bisa diubah, karena ia dibangun oleh keputusan, bukan oleh takdir. Setiap audit yang independen, setiap kontrak yang transparan, setiap proyek yang dievaluasi dengan data, dan setiap keputusan yang menolak pemborosan adalah batu bata dalam institusi yang lebih kuat. Tidak ada satu pun yang membutuhkan keajaiban; semuanya membutuhkan keberanian, dan keberanian, seperti otot, bisa dilatih. Kita bisa mulai dari hal-hal kecil: mempublikasikan biaya sebenarnya dari setiap proyek, membandingkannya dengan biaya di negara yang lebih maju, dan menanyakan pertanyaan yang sama setiap kali: apakah ini menambah kapasitas, atau sekadar menambah utang? Pertanyaan yang diulang setiap hari, oleh wartawan, oleh akademisi, oleh mahasiswa, dan oleh rakyat, pada akhirnya akan menjadi kebiasaan, dan kebiasaan akan menjadi institusi.
Negara industri maju tidak menjadi kuat dalam semalam. Mereka melalui dekade-dekade yang sulit, membuat kesalahan yang mahal, dan belajar dari setiap kesalahan itu dengan cara yang jarang kita lakukan: mengakui, memperbaiki, dan mencatat pelajarannya untuk generasi berikutnya. Tidak ada alasan mengapa Indonesia tidak bisa melakukan hal yang sama. Kita memiliki semua bahan: sumber daya, manusia, sejarah, dan pelajaran. Yang kita butuhkan hanyalah satu keputusan kolektif untuk berhenti mengagumi pengumuman dan mulai menghargai hasil. Jika keputusan itu diambil, maka esai ini, dengan segala kritiknya, akan menjadi bagian dari percakapan yang sehat, bukan ratapan yang sia-sia. Dan jika keputusan itu tidak diambil, setidaknya esai ini telah mencatat apa yang harus diperbaiki, agar generasi yang datang tidak perlu memulai dari nol. Itulah gunanya kritik yang jujur: bukan untuk meruntuhkan, melainkan untuk membangun di atas fondasi yang benar, sebelum terlambat.
Penutup: Sebelum Es Menipis
Utang bukan masalah moral, utang adalah alat. Masalahnya, alat itu sedang dipakai untuk membiayai proyek yang tidak menambah kapasitas produktif secara proporsional. Defisit untuk infrastruktur dengan return on investment yang jelas adalah investasi. Defisit untuk MBG tanpa tata kelola adalah subsidi konsumtif. Defisit untuk Whoosh dengan cost overrun tiga kali lipat adalah pemborosan yang dikorupsi. Ketiga kalimat ini bukan sekadar retorika; ketiganya adalah kerangka evaluasi yang bisa diterapkan pada setiap proyek yang diusulkan, mulai dari yang paling megah hingga yang paling sederhana. Dan kerangka ini bisa diterapkan di mana saja, termasuk di Aceh, di mana setiap rupiah pembangunan harus bersaing dengan daftar tunggu kebutuhan yang panjang, dari rel kereta hingga irigasi sawah.
Negara industri maju tidak pernah membangun masa depannya dengan berutang untuk konsumsi. Ia berutang untuk membangun kapasitas: kereta yang benar-benar cepat, industri yang benar-benar kuat, anak-anak yang benar-benar terdidik, dan mengawalnya dengan tata kelola yang membuat setiap rupiah bekerja. Jika kita menempuh jalan yang sama dengan disiplin yang sama, 41,26 persen hari ini hanyalah titik awal dari cerita yang baik. Jika tidak, jika pola MBG, Whoosh, dan IKN dibiarkan berulang tanpa koreksi radikal, lima hingga sepuluh tahun lagi rasio utang kita bisa menembus 60 persen, dan Indonesia akan berhadapan dengan krisis utang valas yang nyata, krisis yang tidak bisa diselamatkan oleh MMT karena sebagian besar utangnya sudah dalam mata uang asing. Kita akan berhadapan dengan pilihan yang tidak menyenangkan: membayar utang dengan memotong belanja yang menyentuh rakyat, atau mencetak uang yang memicu inflasi yang menyentuh rakyat lebih dalam. Tidak ada pilihan ketiga yang nyaman.
Waktu untuk koreksi adalah sekarang, sebelum primary deficit menjadi permanen dan sebelum Rupiah terdepresiasi ke titik yang tak bisa dipertahankan. Bukan karena besok akan terlambat, tetapi karena biaya koreksi naik setiap hari seiring bunga yang berjalan. Setiap hari kita menunda audit MBG, ribuan anak makan dari sistem yang belum jelas pembukuannya. Setiap hari kita menunda negosiasi Whoosh, bunga berjalan dan BUMN menggerus modalnya. Setiap hari kita menunda evaluasi IKN dan koperasi, pola yang sama menyiapkan generasi proyek berikutnya. Es di bawah kaki kita tidak menipis karena kita tidak melihatnya; ia menipis karena kita memilih untuk melihat ke arah lain. Dan ketika es itu retak, tidak ada pidato, tidak ada foto peresmian, dan tidak ada klaim “masih aman” yang bisa menyelamatkan kita dari air yang sudah terlanjur masuk.



















