• Tentang Kami
Saturday, August 22, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Fadhlullah Disebut Jadi Plh Gubernur Aceh, Ini Klarifikasi Pemerintah Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
August 22, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Fadhlullah Disebut Jadi Plh Gubernur Aceh, Ini Klarifikasi Pemerintah Aceh

Flyer yang menyebut Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah ditunjuk sebagai Plh Gubernur Aceh beredar di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp, Sabtu, 22 Agustus 2026. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Flyer yang menyebut Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Aceh beredar di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp, Sabtu, 22 Agustus 2026. Pemerintah Aceh menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan baik di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhullah (Dek Fadh).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2, Ini Syarat dan Jadwalnya

7.500 Mahasiswa Baru USK Ikuti Pemetaan Bahasa Inggris, Target TOEFL 447 dalam 2 Tahun

“Kepemimpinan berjalan baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Jubir Pemerintah Aceh dalam keterangannya, Sabtu.

Menurut Nurlis, Mualem membagi sejumlah tugas kepada Dek Fadh sebagai wakilnya. Kondisi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan dan bukan berarti terjadi perubahan status jabatan gubernur.

“Penilaian seperti itu juga disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto,” ujar Nurlis.

Ia menjelaskan, dalam menjalankan pemerintahan, Mualem dan Dek Fadh terikat pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Gubernur dan wakil gubernur juga terus berkoordinasi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ketika gubernur berhalangan menghadiri suatu kegiatan, misalnya, wakil gubernur dapat diminta untuk mewakili.

“Banyak sekali tugas gubernur. Bahkan sering beradu di beberapa tempat dalam waktu yang bersamaan. Sehingga harus berbagi tugas. Itu hal yang biasa, sering terjadi dan normal-normal saja dan sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang,” kata Nurlis.

Menurut dia, beberapa kegiatan yang dihadiri Dek Fadh belakangan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugasnya sebagai wakil gubernur.

Di antaranya rapat pembentukan Desk Koordinasi Aceh dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Dek Fadh juga memimpin Upacara Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.

Dek Fadh turut hadir dalam Peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, ia bahkan turun langsung ke tengah massa ketika terjadi kericuhan.

Nurlis mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari peran wakil gubernur dalam membantu menjalankan tugas pemerintahan.

“Secara umum, tugas seorang wagub adalah menjalankan sebagian tugas yang diemban oleh gubernur, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurlis mengatakan peraturan perundang-undangan telah mengatur berbagai kemungkinan yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk ketika seorang gubernur berhalangan menjalankan tugas.

“Pembuat undang-undang sudah memikirkan semua skenario untuk berbagai kemungkinan yang terjadi pada pemerintah daerah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Aceh,” katanya.

Ia merujuk Pasal 65 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut ketentuan tersebut, apabila gubernur berhalangan sementara, wakil gubernur melaksanakan tugas dan wewenang gubernur. “Jadi berjalan secara otomatis,” ujar Nurlis.

Karena itu, menurut Nurlis, ketika wakil gubernur menjalankan tugas gubernur saat gubernur berhalangan, hal tersebut merupakan mekanisme yang normal dan tidak serta-merta berarti terjadi pergantian atau perubahan jabatan gubernur.

“Itu hal biasa saja. Itulah gunanya wakil gubernur dalam kacamata undang-undang. Karena itu pula perlunya peran seorang wakil gubernur,” katanya.

Jubir Minta Pembagian Tugas Tak Dipolitisasi

Nurlis meminta pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur tidak dijadikan sebagai isu politik, terlebih untuk memunculkan pertentangan di antara keduanya.

“Janganlah dijadikan isu politik. Apalagi sampai menjadikannya sebagai ajang adu domba,” kata Nurlis.

Ia juga menyoroti beredarnya flyer yang menyebut Dek Fadh ditunjuk sebagai Plh Gubernur Aceh. Menurutnya, informasi semacam itu dapat membingungkan masyarakat yang tidak memahami mekanisme pemerintahan daerah.

“Sampai membuat flyer hoaks segala. Tidak baik melakukan hal demikian. Kasihan masyarakat awam yang mungkin tidak memahami mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan,” ujar Nurlis.

Tags: AcehFadhlullahGubernurGubernur AcehJubirPemerintah AcehWagub Aceh
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi
News

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2, Ini Syarat dan Jadwalnya

by SAGOE TV
August 22, 2026
7.500 Mahasiswa Baru USK Ikuti Pemetaan Bahasa Inggris, Target TOEFL 447 dalam 2 Tahun
News

7.500 Mahasiswa Baru USK Ikuti Pemetaan Bahasa Inggris, Target TOEFL 447 dalam 2 Tahun

by SAGOE TV
August 22, 2026
Dua Dosen UIN Ar-Raniry Lolos Program Kementerian Agama, Bawa Riset Aceh ke Jerman dan Australia
News

Dua Dosen UIN Ar-Raniry Lolos Program Kementerian Agama, Bawa Riset Aceh ke Jerman dan Australia

by SAGOE TV
August 21, 2026
Pesantren Modern Al-Zahrah Benahi Perpustakaan, Dorong Jadi Pusat Literasi dan Kreativitas Santri
News

Pesantren Modern Al-Zahrah Benahi Perpustakaan, Dorong Jadi Pusat Literasi dan Kreativitas Santri

by SAGOE TV
August 21, 2026
PLN Perkuat Listrik Aceh dengan Disaster Recovery Center dan Backbone 275 kV
News

PLN Perkuat Listrik Aceh dengan Disaster Recovery Center dan Backbone 275 kV

by SAGOE TV
August 21, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Remaja Aceh di Persimpangan NKRI, Merdeka, dan Ruang Kosong Tokoh Idola_Irwandi

Remaja Aceh di Persimpangan: NKRI, “Merdeka”, dan Ruang Kosong Tokoh Idola

August 21, 2026
Rita Khathir

Arti Kemerdekaan

August 18, 2026
Sesudah Damai, Apa Lagi Pelajaran Ibnu Khaldun untuk Aceh_Muhammad Akmal

Sesudah Damai, Apa Lagi? Pelajaran Ibnu Khaldun untuk Aceh

August 18, 2026
21 Tahun Damai Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Glorifikasi Munafik Ini Dibangun dengan Sengaja: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan

August 17, 2026
Ranup Lam Puan Tradisi yang Terus Bertumbuh

Ranup Lam Puan: Tradisi yang Terus Bertumbuh

August 21, 2026
21 Tahun Damai Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

21 Tahun Damai: Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

August 15, 2026
Menjaga Jiwa Kota Dilema Tata Ruang Banda Aceh, Gampong Kopelma Darussalam, dan Bayang-Bayang Proyek Strategis Nasional_Dek Din Syamsuddin

Menjaga Jiwa Kota: Dilema Tata Ruang Banda Aceh, Gampong Kopelma Darussalam, dan Bayang-Bayang Proyek Strategis Nasional

August 20, 2026
Ari J. Palawi Praktisi dan Akademisi Seni, Aneuk Mukim Kayee Adang, Banda Aceh

Setelah Damai, Siapa yang Membentuk Kita?

August 17, 2026
Kericuhan Hari Damai Aceh Dibahas Forkopimda, Persoalan Bendera Bintang Bulan Dibawa ke Mendagri

Kericuhan Hari Damai Aceh Dibahas Forkopimda, Persoalan Bendera Bintang Bulan Dibawa ke Mendagri

August 16, 2026

EDITOR'S PICK

Tutkijoiden Yö (Researchers’ Night)

Jyväskylä, Kota Pendidikan Finlandia

December 20, 2021
Wagub Fadhlullah Ajak Investor Tak Ragu Berinvestasi di Aceh

Wagub Fadhlullah Ajak Investor Tak Ragu Berinvestasi di Aceh

March 3, 2025
Satia, sagoe.id

Glah Transisi Pak Sakari dan Murid Imigran

March 24, 2025
Aliansi Ormas Islam Aceh Soroti FKIJK Aceh Run 2025

Aktivis Usulkan Revisi UUPA: Harta Rampasan Koruptor Jadi Sumber Dana Baitul Mal

May 16, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.