• Tentang Kami
Monday, June 30, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pengajuan Bantuan untuk Masjid dan Musala 2025 Dibuka, Begini Caranya

SAGOE TV by SAGOE TV
March 7, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengajuan Bantuan untuk Masjid dan Musala 2025 Dibuka, Begini Caranya

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad. Foto: dok. Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pengajuan bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid atau musala dan rintisan masjid/musala ramah tahun 2025, termasuk masjid ramah lingkungan. Untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masjid atau musala.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, bantuan ini merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendukung pengelolaan masjid dan musala yang lebih baik.

BACA JUGA

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti Kunjungi Aceh

PPIH Temui Kemenhaj Arab Saudi, Ini Arahan Penting untuk Persiapan Haji 2026

“Perawatan rumah ibadah menjadi program prioritas presiden dan wakil presiden. Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu pembangunan fisik dan sarana prasarana masjid dan musala, tetapi juga memperkuat fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Abu, dilansir laman resmi Kemenag, Jumat (7/3/2025).

Abu menyebutkan bantuan ini juga mengafirmasi arahan Menteri Agama terkait eco-theology sebagai implementasi spirit Deklarasi Istiqlal, yakni dengan bantuan operasional rintisan masjid ramah lingkungan. “Kami minta masjid dan musala menanam pohon dan memperbaiki sanitasinya,” ujarnya.

Abu menjelaskan, tahun ini, Kemenag menyediakan bantuan dengan empat kategori nominal, yaitu Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid, Rp35 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi musala, Rp15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah, dan Rp10 juta untuk operasional rintisan musala ramah.

“Bantuan ini bersifat stimulan, artinya bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi, melainkan sebagai dorongan atau ajakan bagi jemaah dan masyarakat untuk ikut membangun dan meramahkan masjidnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Abu menjelaskan, sejak 2024, Kemenag memperkenalkan konsep “Masjid Ramah”, yakni masjid dan musala yang mengedepankan nilai inklusivitas bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta lansia. Selain itu, konsep ini juga menekankan aspek keberlanjutan lingkungan, keragaman, serta keberpihakan pada kalangan duafa.

Baca Juga:  Menag Bertemu Menhaj Saudi Bahas Penambahan Petugas Haji hingga Skema Tanazul

“Pada 2025, program ini tidak hanya melanjutkan skema yang sudah berjalan, tetapi juga memperkuat dukungan bagi pengelolaan masjid dan musala yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ada Beberapa Syarat yang Harus Dipenuhi

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masjid atau musala, yakni terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag, memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala, dan mengajukan proposal bantuan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman https://simas.kemenag.go.id.

Arsad melanjutkan, pemohon melengkapi beberapa dokumen pendukung, yaitu:

– Surat rekomendasi dari Kemenag setempat (KUA Kecamatan, Kemenag kab/kota, atau Kanwil Kemenag provinsi);
– Fotokopi SK Pengurus;
– Rencana Anggaran Biaya (RAB);
– Foto kondisi bangunan;
– Fotokopi surat keterangan status tanah;
– Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala; dan
– Surat pernyataan kebenaran dokumen, bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani ketua pengurus.

Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi

Arsad menyebut, proses pengajuan bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap, sebagai berikut:

– 8-19 Maret – Penerimaan permohonan bantuan secara online
– 24 Maret – Penetapan calon penerima bantuan
– 25 Maret – Proses verifikasi hingga pencairan dana (bertahap)

Arsad menambahkan, pengajuan bantuan ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA yang tersedia di Google Play Store dan App Store, atau melalui laman https://simas.kemenag.go.id.

“Bagi pengelola masjid dan musala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan, contohnya dapat dilihat di: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan,” ujarnya. []

Tags: BantuanIndonesiaKemenagmasjidMusalaNasionalPendaftaran
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti Kunjungi Aceh
Nasional

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti Kunjungi Aceh

by SAGOE TV
June 27, 2025
PPIH Temui Kemenhaj Arab Saudi, Ini Arahan Penting untuk Persiapan Haji 2026
Nasional

PPIH Temui Kemenhaj Arab Saudi, Ini Arahan Penting untuk Persiapan Haji 2026

by SAGOE TV
June 27, 2025
Kapolri Mutasi 702 Personel Jelang Hari Bhayangkara, 3 Polwan Jadi Kapolres
Nasional

Kapolri Mutasi 702 Personel Jelang Hari Bhayangkara, 3 Polwan Jadi Kapolres

by SAGOE TV
June 25, 2025
Jemaah Haji Reguler Meninggal Dunia Dapat Asuransi, Simak Ketentuan dan Cara Pengajuan Klaimnya
Haji 2025

Jemaah Haji Reguler Meninggal Dunia Dapat Asuransi, Simak Ketentuan dan Cara Pengajuan Klaimnya

by SAGOE TV
June 23, 2025
Menko Polkam BG soal 4 Pulau Milik Aceh Presiden Prabowo Utamakan Stabilitas Nasional
Nasional

Menko Polkam BG soal 4 Pulau Milik Aceh: Presiden Prabowo Utamakan Stabilitas Nasional

by SAGOE TV
June 18, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Reuni Alumni Jeumala 2003 di Pantai Riting: Semangat Kekompakan Tak Pernah Luntur

Reuni Alumni Jeumala 2003 di Pantai Riting: Semangat Kekompakan Tak Pernah Luntur

June 28, 2025
Harga Mobil Terancam Naik, Pengusaha Otomotif Aceh Harap Pergub Opsen Pajak Kendaraan Diperpanjang

Harga Mobil Terancam Naik, Pengusaha Otomotif Aceh Harap Pergub Opsen Pajak Kendaraan Diperpanjang

June 25, 2025
Eks Panglima GAM Sabang Harap Tengku Jamaica Wakili Aceh di Kementerian

Eks Panglima GAM Sabang Harap Tengku Jamaica Wakili Aceh di Kementerian

June 27, 2025
Guru Besar UIN Ar-Raniry Dikukuhkan sebagai Ketua BWI Aceh, Ini Susunan Pengurusnya

Guru Besar UIN Ar-Raniry Dikukuhkan sebagai Ketua BWI Aceh, Ini Susunan Pengurusnya

June 26, 2025
Rubrik Seni Sagoe TV

Rubrik Seni Sagoe TV

June 26, 2025
5 Anggota Komisi Informasi Aceh Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

5 Anggota Komisi Informasi Aceh Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

June 24, 2025
Saat Aceh Bernyanyi: Musik, Luka, dan Harapan yang Menggema

Saat Aceh Bernyanyi: Musik, Luka, dan Harapan yang Menggema

June 26, 2025
Prof KBA Tekankan Pentingnya Rekayasa Sosial Islami Hadapi Tantangan Pendidikan di Era Digital

Prof KBA Tekankan Pentingnya Rekayasa Sosial Islami Hadapi Tantangan Pendidikan di Era Digital

June 23, 2025
Ngopi Bareng Tokoh GAM dan Intel, Kisah di Tengah Konflik Aceh

Ngopi Bareng Tokoh GAM dan Intel, Kisah di Tengah Konflik Aceh

June 29, 2025

EDITOR'S PICK

Dua Dekade Damai Aceh

Dua Dekade Damai Aceh

June 27, 2025
Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Aceh Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Aceh Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

May 15, 2025
Nasrun Mikaris dan Nusar Amin Resmi Jabat Bupati-Wabup Simeulue

Nasrun Mikaris dan Nusar Amin Resmi Jabat Bupati-Wabup Simeulue

March 9, 2025
Kapal Pesiar Crystal Symphony Bawa Wisatawan Mancanegara Singgah di Sabang

Kapal Pesiar Crystal Symphony Bawa Wisatawan Mancanegara Singgah di Sabang

January 15, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis
  • Kirim Tulisan

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.