Oleh: Ari Palawi, S.Sn., M.A., Ph.D.
Akademisi seni Universitas Syiah Kuala.
Sehari menjelang pemilihan rektor USK 2026–2031, kampus Darussalam berada dalam suasana yang khas. Ada kesibukan, ada ketegangan halus, ada percakapan yang pelan-pelan naik ke permukaan. Di layar, semuanya tampak tertib. Jadwal berjalan. Forum berlangsung. Visi dan misi disampaikan. Bahkan, prosesnya bisa disaksikan bersama melalui streaming.
Pada titik ini, mungkin yang paling sehat adalah menarik napas sejenak. Pemilihan rektor di PTN-BH sering dipahami sebagai simbol otonomi kampus. Negara sudah menyerahkan kewenangan. Regulasi tersedia. Mekanisme sudah lama berjalan. Secara hukum, proses ini sah dan nyaris tak menyisakan perdebatan. Dan itu penting untuk diakui sejak awal. Legalitas adalah fondasi yang membuat institusi berdiri.
Namun kampus bukan hanya bangunan hukum. Ia juga ruang hidup. Ruang tempat kepercayaan tumbuh, nalar diuji, dan rasa memiliki dipelihara. Karena itu, selain bertanya “apakah ini sah?”, wajar jika warga kampus juga bertanya, “apakah ini terasa sehat?”
Pertanyaan kedua ini tidak selalu muncul dalam bentuk protes. Kadang ia hadir sebagai obrolan santai di lorong, diskusi kecil di grup, atau kegelisahan yang sulit dirumuskan. Bukan karena sivitas ingin ikut menentukan hasil, tetapi karena mereka ingin memahami proses. Ingin tahu bagaimana keputusan penting itu dibentuk.
Di banyak kampus PTN-BH, termasuk USK, titik perhatian sering tertuju pada tahap asesmen calon rektor. Tahap ini disebut objektif, profesional, dan berbasis indikator. Namun bagi sebagian besar warga kampus, ruang ini terasa jauh. Instrumen penilaian jarang dibicarakan secara terbuka. Logika pembobotan tak selalu dijelaskan. Hasil hadir lebih cepat daripada cerita tentang bagaimana ia sampai ke sana.
Padahal, dalam keseharian akademik, kita diajarkan bahwa proses sama pentingnya dengan hasil. Metodologi riset dibuka agar bisa diuji. Argumen dijelaskan agar bisa diperdebatkan. Ketika prinsip ini tak sepenuhnya hadir dalam proses pemilihan pemimpin, wajar jika muncul jarak emosional. Keheningan bukan berarti setuju; sering kali ia hanya tanda belum mengerti.
Di sisi lain, kampus juga sedang bergulat dengan persoalan yang lebih luas. Soal kompetensi, misalnya. Kita hidup di zaman ketika gelar akademik semakin umum, tetapi rasa puas terhadap kualitas lulusan justru sering terdengar menurun. Banyak yang lulus, banyak yang pintar, tetapi tidak selalu banyak yang benar-benar siap berkontribusi dengan keahliannya.
Universitas pun berada di persimpangan. Di satu sisi, ia dituntut memenuhi indikator: akreditasi, peringkat, publikasi. Di sisi lain, ia diharapkan tetap menjadi ruang berpikir yang jujur dan relevan. Ketegangan ini nyata, dan tidak selalu mudah diselesaikan. Namun jika kampus terlalu sibuk mengejar angka, ada risiko makna tertinggal di belakang.
Kehadiran kecerdasan buatan memperjelas persoalan ini. AI mampu mengerjakan banyak hal yang dulu dianggap bukti belajar. Ini seharusnya bukan ancaman, melainkan cermin. Ia memaksa kita bertanya ulang: apa sebenarnya yang ingin kita ukur dari pendidikan? Jika yang dinilai hanya jawaban akhir, maka mesin akan selalu lebih cepat. Tetapi jika yang dihargai adalah proses berpikir, kejujuran intelektual, dan kemampuan memahami konteks, kampus masih punya peran yang tak tergantikan.
Dalam konteks seperti ini, kepemimpinan universitas menjadi sangat penting. Bukan sekadar soal siapa yang memimpin, tetapi bagaimana pesan nilai dikirim ke seluruh sivitas. Apakah kampus memberi sinyal bahwa kompetensi dihargai? Bahwa proses penting? Bahwa keterbukaan adalah bagian dari budaya, bukan sekadar prosedur?
Pilrek PTN-BH menjadi semacam panggung tempat semua nilai itu tampak bersamaan. Di sanalah mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan membaca arah. Bukan hanya dari hasil akhirnya, tetapi dari cara proses dijalankan. Dari seberapa jauh mereka diajak memahami, bukan sekadar diminta menerima.
Otonomi kampus sejatinya adalah kesempatan. Kesempatan untuk mengelola diri dengan lebih dewasa, lebih jujur, dan lebih bertanggung jawab. Tetapi otonomi juga menuntut kedewasaan etis. Kewenangan yang besar selalu datang bersama tanggung jawab untuk menjelaskan, mendengarkan, dan merawat kepercayaan.
H-1 ini bukan ajakan untuk mencurigai siapa pun. Juga bukan seruan untuk menolak sistem yang ada. Ia lebih mirip undangan percakapan. Percakapan tentang bagaimana kampus ingin dijalankan. Tentang jenis kepemimpinan seperti apa yang dibutuhkan di tengah perubahan zaman yang cepat dan kompleks.
Pada akhirnya, universitas bukan hanya milik mereka yang duduk di ruang pengambil keputusan. Ia juga milik mereka yang belajar, mengajar, meneliti, dan bekerja di dalamnya setiap hari. Menjaga kampus berarti menjaga relasi—antara legalitas dan akal sehat, antara kewenangan dan kepercayaan, antara prosedur dan makna.
Tulisan ini saya tutup di sini, sehari sebelum keputusan besar diambil. Bukan dengan kesimpulan final, tetapi dengan harapan sederhana: semoga kampus tetap menjadi ruang yang ramah bagi nalar, terbuka bagi dialog, dan cukup rendah hati untuk terus belajar dari dirinya sendiri. Karena universitas yang sehat bukan yang bebas dari kritik, melainkan yang tidak takut mendengarkan.[]

















