• Tentang Kami
Thursday, May 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ketika Niat Baik Berjalan Tanpa Peta

Anna Rizatil by Anna Rizatil
May 21, 2026
in Opini
Reading Time: 5 mins read
A A
0
Ketika Niat Baik Berjalan Tanpa Peta

Foto: Ilustrasi AI

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Aishaa Akma
Analis kebijakan publik

Analogi Sederhananya seperti Membangun Jembatan di Tengah Malam

Bayangkan seorang kepala desa yang prihatin melihat warganya setiap hari menyeberangi sungai dengan perahu bocor. Sudah puluhan tahun begitu. Banyak yang nyaris tenggelam. Bahkan ada yang tenggelam.

Suatu malam, kepala desa itu memanggil semua orang dan berteriak, “Besok pagi kita akan membangun jembatan!”

BACA JUGA

Menulis Cepat, Berpikir Dangkal?

Doa dan Kebersamaan dalam Kepemimpinan Baru USK 2026-2031

Warga bersorak. Mereka lega. Akhirnya ada yang bertindak.

Tapi keesokan paginya, ketika mereka berkumpul di tepi sungai dengan membawa kayu dan bambu, tidak ada yang tahu harus mulai dari mana. Tidak ada gambar jembatan. Tidak ada insinyur. Tidak ada perhitungan berapa banyak kayu yang dibutuhkan. Tidak ada yang tahu siapa memegang palu.

Kepala desa berkata, “Yang penting kita mulai saja. Niat kita baik.”

Maka mereka mulai memaku. Asal-asalan. Tanpa perhitungan.

Tiga bulan kemudian, jembatan itu ambruk. Bukan karena niatnya buruk. Tapi karena niat baik tidak pernah cukup untuk melawan hukum fisika. Kayu yang terlalu kecil tidak bisa menahan beban. Tiang yang tidak cukup dalam tidak akan berdiri lama. Dan ketika jembatan itu ambruk, yang terluka bukan kepala desa yang berteriak, melainkan warga yang pertama kali mencoba menyeberang.

Masalah yang Ingin Dipecahkan: Nyata dan Tak Terbantahkan

Kepala desa dalam cerita di atas bukanlah orang jahat. Ia hanya tergesa-gesa. Dan kegesaannya lahir dari kegelisahan yang nyata.

Indonesia selama puluhan tahun mengalami kebocoran devisa dari ekspor komoditas. Perusahaan-perusahaan besar melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga pasar sesungguhnya. Selisihnya uang yang seharusnya masuk ke negara disimpan di rekening luar negeri.

Ini bukan rahasia. Ini fakta. Data menunjukkan bahwa harga batu bara, sawit, dan nikel yang tercatat di pelabuhan Indonesia seringkali lebih rendah dari harga pasar internasional. Negara kehilangan pajak. Negara kehilangan devisa. Rakyat kehilangan hak atas kekayaan buminya sendiri.

Jadi ketika pemerintah memutuskan untuk bertindak tegas membentuk satu pintu gerbang yang mengontrol seluruh ekspor komoditas strategis niat itu tidak salah.

Masalahnya bukan pada “apa” yang ingin dicapai. Masalahnya pada “bagaimana” cara mencapainya.

Titik Lemah: Ketika Ide Lebih Cepat dari Perencanaan

Satu pintu untuk tiga komoditas besar sawit, batu bara, nikel dengan nilai ekspor lebih dari 65 miliar dolar AS per tahun. Ini bukan proyek kecil. Ini adalah perubahan struktural yang akan mengubah aliran uang, rantai pasok, dan hubungan antara ribuan perusahaan, petani, dan pembeli internasional.

Baca Juga:  Tantangan dan Solusi Pendidikan di Aceh

Pertanyaan mendasarnya: apakah kita sudah siap?

Apakah ada sistem verifikasi harga yang independen, sehingga negara tahu berapa harga wajar suatu komoditas di pasar global?
Apakah ada infrastruktur digital yang bisa menangani jutaan transaksi tanpa hambatan?
Apakah sumber daya manusia yang mengoperasikan sistem ini sudah dilatih?
Apakah ada mekanisme transisi yang melindungi petani kecil dan pedagang menengah agar tidak terjepit di tengah kekacauan?

Berdasarkan informasi yang tersedia, jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan itu belum jelas. Orang-orang yang akan menjalankan kebijakan ini direksi Danantara sendiri dilaporkan baru mengetahuinya dari rumor yang beredar, bukan dari proses perencanaan yang matang.

Ini seperti memerintahkan pilot menerbangkan pesawat yang belum pernah ia lihat, ke bandara yang belum pernah ia kunjungi, dalam cuaca buruk, dan mengatakan: “Niat kita baik, yang penting terbang saja dulu.”

Hukum Tak Terhindarkan dari Sistem yang Buruk

Ada dua hukum sederhana yang berlaku di semua sistem, baik itu mesin, ekosistem, atau birokrasi:

Hukum Pertama: Kebocoran tidak pernah hilang; ia hanya berpindah.

Dulu, masalahnya adalah perusahaan besar melaporkan nilai ekspor lebih rendah. Negara tidak mendapat pajak yang seharusnya. Sekarang, jika semua ekspor harus lewat satu pintu, pertanyaannya: siapa yang menjaga pintu itu?

Jika orang yang sama atau dengan logika yang sama yang dulu memanipulasi pelaporan, kemudian dipindahkan menjadi penjaga pintu, maka kebocoran tidak akan berhenti. Ia hanya berganti alamat. Dari “laporan ke bea cukai” menjadi “negosiasi dengan pejabat di pintu tunggal”.

Memindahkan titik kontrol tanpa mengubah insentif dan tata kelola hanyalah mengganti pemeras lama dengan pemeras baru. Negara tetap rugi. Rakyat tetap tidak menikmati kekayaannya.

Hukum Kedua: Satu titik kegagalan (single point of failure) adalah bom waktu.

Jika semua arus ekspor harus melewati satu pintu satu lembaga, satu sistem, satu keputusan maka ketika pintu itu macet, seluruh ekonomi berhenti.

Bayangkan jika sistem verifikasi harganya error. Bayangkan jika proses persetujuan ekspor tertunda berminggu-minggu. Bayangkan jika pejabat yang berwenang tiba-tiba sakit, atau lebih realistis meminta “biaya tambahan” agar proses berjalan cepat.

Baca Juga:  Menjadi Pemimpin Totalitas

Dalam sistem yang terdesentralisasi, kemacetan di satu titik masih bisa diatasi oleh titik lain. Dalam sistem yang terpusat, kemacetan di satu titik menjadi kemacetan di semua titik. Ini bukan teori. Ini adalah pelajaran dari setiap krisis logistik dan birokrasi di dunia.

Siapa yang Paling Terluka?

Di tengah perdebatan tentang angka 150 miliar dolar dan flagran korupsi, ada kelompok yang paling sering terlupakan: mereka yang tidak memiliki akses ke ruang rapat tempat kebijakan ini dibuat.

Petani sawit plasma. Pemilik kebun kecil. Pedagang perantara. Pekerja di pabrik pengolahan.

Mereka tidak peduli dengan desain institusional Danantara. Mereka tidak paham apa itu under-invoicing. Mereka hanya tahu satu hal: ada keputusan besar yang diambil di Jakarta, dan tidak ada yang bertanya kepada mereka.

Apa yang akan terjadi pada harga tandan buah segar yang mereka jual setiap panen? Apakah formula harganya akan berubah? Apakah pembayaran akan tertunda karena proses birokrasi baru? Apakah mereka akan diminta memenuhi persyaratan administrasi yang tidak pernah mereka mengerti?

Tidak ada yang menjawab pertanyaan ini. Bukan karena mereka tidak penting. Tapi karena cara kerja sistem yang cacat: semakin dekat seseorang dengan tanah, semakin jauh suaranya dari telinga penguasa.

Inilah ironi terbesar dari kebijakan yang dimaksudkan untuk melindungi kekayaan bangsa. Ia dibuat di ruangan ber-AC, oleh orang-orang yang tidak pernah kebasahan hujan di kebun sawit, lalu diumumkan dengan penuh semangat di podium. Sementara di Riau, di Kalimantan, di Sulawesi, para petani hanya bisa bertanya-tanya: besok, apakah hidup kami akan lebih baik atau lebih buruk?

Yang Seharusnya Dilakukan apa?

Seandainya ada waktu untuk mundur lima langkah, inilah yang seharusnya terjadi sebelum kebijakan ini diumumkan:

Pertama, lakukan kajian dampak yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Bukan hanya para tycoon dan birokrat. Tapi juga petani kecil, koperasi, pengusaha menengah, dan serikat pekerja. Mereka adalah orang-orang yang akan menanggung risiko jika sistem ini gagal.

Kedua, bangun infrastruktur sebelum pintu dibuka. Sistem verifikasi harga, platform digital, standar operasi prosedur, dan mekanisme pengaduan harus sudah siap dan diuji coba terlebih dahulu. Jangan membangun jembatan sambil berjalan di atasnya.

Ketiga, desain sistem anti-korupsi yang baru, bukan sekadar memindahkan titik rente. Transparansi, audit independen, rotasi pejabat, dan hukuman berat untuk pelanggaran adalah harga yang harus dibayar jika ingin pintu tunggal benar-benar bekerja. Tanpa itu, pintu tunggal hanyalah pintu masuk baru bagi para peminta jatah.

Baca Juga:  Membaca Banda Aceh sebagai Kota Kolaborasi

Keempat, uji coba terbatas di satu komoditas atau satu wilayah. Jangan langsung semua komoditas, semua wilayah, sekaligus. Belajar dari kesalahan di skala kecil, lalu perbaiki. Jangan jadikan rakyat sebagai kelinci percobaan untuk kebijakan yang belum matang.

Kelima, komunikasikan dengan jelas dan jujur. Jelaskan apa yang akan berubah, apa yang tidak akan berubah, apa yang harus dilakukan masyarakat, dan ke mana mereka bisa bertanya jika bingung. Jangan membuat kebijakan lalu meninggalkan masyarakat sendirian menghadapi kekacauan.

Niat Baik Tidak Cukup

Tidak ada yang meragukan bahwa kebocoran devisa adalah masalah serius. Tidak ada yang meragukan bahwa negara berhak mengambil alih kendali atas kekayaan alamnya. Tidak ada yang meragukan bahwa Presiden Prabowo dan jajarannya memiliki niat yang tulus untuk membenahi tata kelola komoditas.

Tapi niat baik tidak cukup!

Setiap kebijakan sebaik apa pun tujuannya harus melewati ujian desain, ujian implementasi, dan ujian dampak. Jika ia tergesa-gesa, ia akan cacat. Jika ia cacat, ia akan merusak. Dan jika ia merusak, yang terluka bukan pembuat kebijakan yang duduk nyaman di balik meja, tetapi rakyat biasa yang tidak pernah diajak bicara sejak awal.

Cerita tentang jembatan yang ambruk di atas bukanlah cerita tentang niat buruk. Ia adalah cerita tentang niat baik yang berjalan tanpa peta, tanpa perhitungan, tanpa persiapan. Ia adalah cerita tentang bagaimana seorang pemimpin yang ingin menolong bisa tanpa sengaja mencelakakan.

Kita semua ingin Indonesia menjadi lebih baik. Tapi “lebih baik” tidak dicapai dengan terburu-buru. Ia dicapai dengan ketekunan, dengan kajian, dengan dialog, dengan keberanian untuk mundur sejenak dan bertanya: apakah kita sudah benar-benar siap?

Jika jawabannya belum, maka lebih baik menunggu daripada terburu-buru. Karena kesalahan dalam kebijakan struktural tidak bisa diperbaiki dengan permintaan maaf. Kesalahan itu akan ditanggung oleh generasi yang tidak pernah ikut memutuskan.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”
(QS. An-Nisa: 58)

Amanah tidak hanya soal niat. Amanah juga soal persiapan.

Tags: Analis Kebijakan PublikMakin Tahu Indonesiaopini
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Anna Rizatil

Anna Rizatil

Related Posts

Muna Madrah_Menulis Cepat Berpikir Dangkal
Opini

Menulis Cepat, Berpikir Dangkal?

by SAGOE TV
May 14, 2026
Doa dan Kebersamaan dalam Kepemimpinan Baru USK 2026-2031
Opini

Doa dan Kebersamaan dalam Kepemimpinan Baru USK 2026-2031

by SAGOE TV
May 10, 2026
Minim Komunikasi Antarprofesi, Keselamatan Pasien Bisa Terancam
Opini

Minim Komunikasi Antarprofesi, Keselamatan Pasien Bisa Terancam

by SAGOE TV
May 7, 2026
Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?
Opini

Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

by Anna Rizatil
April 29, 2026
Apakah JKA Masih Program Prioritas Pemerintah Aceh
Opini

Apakah JKA Masih Program Prioritas Pemerintah Aceh?

by SAGOE TV
April 26, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Muna Madrah_Menulis Cepat Berpikir Dangkal

Menulis Cepat, Berpikir Dangkal?

May 14, 2026
Pergub JKA Dicabut, Mualem Pastikan Semua Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

Pergub JKA Dicabut, Mualem Pastikan Semua Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

May 18, 2026
Menggunting dalam Lipatan

Menggunting dalam Lipatan

May 16, 2026
BPSDM Aceh Buka Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Terdampak Bencana

BPSDM Aceh Buka Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Terdampak Bencana

May 15, 2026
Daftar 4 Wakil Rektor Baru USK 2026-2031, Rina Suryani Pecahkan Rekor Sejarah Kampus

Daftar 4 Wakil Rektor Baru USK 2026-2031, Rina Suryani Pecahkan Rekor Sejarah Kampus

May 14, 2026
KKJ Aceh Resmi Dibentuk

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Penolakan Pergub JKA

May 14, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Hasil Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026, Iduladha Rabu 27 Mei

Hasil Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026, Iduladha Rabu 27 Mei

May 17, 2026
3.811 Peserta UTBK SNBT 2025 Lolos di USK, Jalur Mandiri Masih Dibuka

Jalur Mandiri USK 2026 Dibuka hingga 11 Juni, Ini Kesempatan Terakhir Masuk PTN

May 5, 2026

EDITOR'S PICK

Pesan Pelatih Persiraja untuk Andik Vermansah dkk Usai Bungkam PSKC Cimahi

Pesan Pelatih Persiraja untuk Andik Vermansah dkk Usai Bungkam PSKC Cimahi

October 3, 2024
Warga Aceh Tamiang Ceritakan Detik-Detik Banjir Seperti Tsunami

Warga Aceh Tamiang Ceritakan Detik-Detik Banjir Seperti Tsunami

December 5, 2025
Pabrik Karet Remah di Aceh Barat Resmi Beroperasi, Mualem: Bukti Aceh Aman untuk Investasi

Pabrik Karet Remah di Aceh Barat Resmi Beroperasi, Mualem: Bukti Aceh Aman untuk Investasi

July 8, 2025
Jam Belajar Siswa Disesuaikan Selama Ramadhan, Kadisdik Aceh Serukan Peran Aktif Orang Tua

Jam Belajar Siswa Disesuaikan Selama Ramadhan, Kadisdik Aceh Serukan Peran Aktif Orang Tua

February 24, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.