BANDA ACEH | SAGOE TV – Pemerintah Aceh mendukung penuh dan mempercayai langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang telah menyepakati perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) dalam Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Pemerintah Aceh percaya bahwa Baleg DPR RI sangat memperhatikan rakyat Aceh. Apalagi provinsi paling barat Indonesia itu baru saja tertimpa musibah banjir bandang dan tanah longsor.
“Itu membutuhkan biaya, waktu, dan tenaga yang tidak sedikit. Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi Baleg DPR RI, semoga apa yang disepakati tersebut dapat terealisasi,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).
Menyangkut besaran dana otsus yang akan diberikan nantinya, kata Nurlis, hal tersebut akan dibahas secara bersama-sama mencari mana terbaik untuk masyarakat Aceh.
“Sebab memang harus dilihat secara holistik, sehingga mampu menggerakkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Menurut Nurlis, rombongan Baleg DPR RI juga bakal berkunjung ke Aceh untuk melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh. Kabarnya, delegasi yang dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung akan berlangsung besok, Kamis 16 April 2026.
“Pembahasannya adalah penguatan implementasi UUPA yang selama ini dalam beberapa hal belum bisa dilaksanakan atau diimplementasikan. Kita yakin bahwa hasilnya adalah yang terbaik untuk masyarakat Aceh,” katanya.
Menjelang kedatangan 31 anggota Baleg DPR-RI itu, sebut Nurlis, Pemerintah Aceh juga menggelar rapat maraton membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Bahkan, Pemerintah Aceh memboyong sejumlah guru besar dan akademisi untuk turut serta dalam pembahasan perubahan UUPA tersebut.
“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” ucapnya.
Nurlis mengatakan, para akademisi tersebut terlibat aktif memberi pandangan-pandangan yang positif untuk perubahan UUPA tersebut. Para guru besar dan akademisi tersebut berasal dari perguruan tinggi ternama di Aceh, di antaranya adalah Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh.
“Pembahasannya jadi lebih holistik, sehingga tergambarkan bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh,” ujarnya.
Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA adalah mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, qanun, dan dana otsus.
“Sejauh ini, Baleg DPR RI menyatakan pada pers di Jakarta telah sepakat mengenai perpanjangan dana otsus untuk Aceh dalam revisi UUPA,” ujarnya.[]



















