TANGERANG SELATAN | SAGOE TV – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya konsistensi perusahaan dalam menjalankan norma ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap pekerja. Penegasan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke PT Indah Kiat Pulp and Paper, Tangerang Selatan.
Menurut Wamenaker, kepatuhan norma ketenagakerjaan mencakup sejumlah aspek mendasar, mulai dari kejelasan hubungan kerja, pembayaran upah sesuai ketentuan upah minimum yang berlaku, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat, pemenuhan hak cuti, hingga penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kepatuhan norma ketenagakerjaan ini sangat penting karena langsung berdampak pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” kata Wamenaker dalam siaran pers kepada Sagoe TV, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Wamenaker menilai PT Indah Kiat Pulp and Paper telah melaksanakan norma ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa praktik tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain, khususnya di wilayah Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam momentum Bulan K3 Nasional, Wamenaker juga menegaskan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi membutuhkan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma serta budaya K3 secara konsisten di tempat kerja.
“Penerapan budaya K3 yang baik dapat melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga mendorong terwujudnya pekerjaan layak,” kata Afriansyah.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan layak setidaknya harus memenuhi tiga kondisi utama, yakni tersedia bagi seluruh penduduk usia produktif tanpa diskriminasi, memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, serta menjamin tersalurnya suara dan aspirasi pekerja melalui dialog sosial yang berlandaskan kemanusiaan.
“Pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Melalui pembudayaan K3 yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak bagi semua,” pungkasnya. []



















