BANDA ACEH | SAGOETV — Ancaman terhadap anak-anak di era digital kini semakin kompleks dan mengkhawatirkan. Jika dulu perlindungan anak lebih banyak difokuskan pada ancaman fisik, kini ruang siber menjadi medan baru yang rawan dengan berbagai bentuk eksploitasi, mulai dari digital grooming, cyber bullying, manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI), hingga kekerasan seksual digital.
Fenomena ini menjadi sorotan utama dalam podcast Sagoe TV bertajuk “Gadget, Media Sosial, dan Predator Digital: Siapa yang Melindungi Anak-Anak Aceh?” yang menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.STP., M.M, bersama Konselor Psikologi, Wulan Tursina.
Dalam diskusi tersebut, Tiara mengungkapkan bahwa pihaknya hampir setiap bulan menerima laporan kasus kekerasan seksual digital terhadap anak sejak akhir 2025. Modus yang digunakan para pelaku terus berkembang, mulai dari penyamaran identitas di media sosial untuk menjebak korban, pemerasan berbasis konten intim, hingga rekayasa foto menggunakan teknologi AI.
“Setiap bulan kami menerima laporan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual digital. Ini menunjukkan bahwa ancaman di ruang siber sudah sangat nyata dan serius,” ujar Tiara.
Menurutnya, pelarangan penggunaan gadget bagi anak bukan lagi solusi efektif di tengah era digital saat ini. Gadget telah menjadi bagian dari kebutuhan belajar dan komunikasi sehari-hari. Yang dibutuhkan saat ini adalah sistem pengawasan yang lebih bijak, adaptif, dan kolaboratif.
Selain ancaman predator digital, Tiara juga membeberkan data yang mengkhawatirkan terkait kesehatan publik di Banda Aceh. Hingga kini tercatat sekitar 909 kasus HIV/AIDS di Banda Aceh, dengan kelompok usia terbanyak berada pada rentang 21 hingga 30 tahun atau usia mahasiswa dan dewasa awal.
Dari jumlah tersebut, sekitar 13 hingga 30 persen merupakan warga asli Banda Aceh, sementara sisanya merupakan pendatang yang mengakses layanan kesehatan di ibu kota provinsi.
Tiara menilai, meningkatnya kasus kekerasan digital dan penyimpangan sosial tidak bisa dilepaskan dari rapuhnya institusi keluarga. Ia menyoroti fenomena fatherless atau minimnya kehadiran emosional figur ayah dalam tumbuh kembang anak.
“Kita menghadapi fenomena fatherless country. Ayah ada secara fisik, tetapi tidak hadir secara emosional. Padahal anak yang mendapatkan cinta dan perhatian penuh di rumah tidak akan mudah mencari validasi dari orang asing di media sosial,” tegasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh terus mengoptimalkan berbagai instrumen perlindungan anak, seperti Sekolah Ramah Anak (SRA), Forum Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), hingga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang memberikan layanan penanganan kekerasan secara gratis.
Sementara itu, Konselor Psikologi Wulan Tursina mengingatkan bahwa korban cyber bullying dan eksploitasi seksual kerap mengalami trauma psikologis yang berat, mulai dari kecemasan, depresi, menarik diri dari lingkungan sosial, hingga potensi menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari.
Ia menegaskan bahwa orang tua harus meningkatkan literasi digital dan membangun pola asuh yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Orang tua tidak boleh kalah cepat belajar dari anak-anak dalam memahami teknologi. Pengawasan harus dibangun melalui komunikasi emosional, bukan sekadar penyitaan gadget yang justru bisa merusak kedekatan keluarga,” kata Wulan.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, DP3AP2KB Kota Banda Aceh juga memperkuat literasi pranikah melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Keluarga Samara bekerja sama dengan PKK serta Kementerian Agama. Selain itu, kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) juga diperkuat untuk menghidupkan kembali kearifan lokal seperti Pageu Gampong dan peran lembaga adat Tuha Peut dalam mengawasi lingkungan sosial anak.
Di akhir diskusi, Sagoe TV bersama DP3AP2KB mengajak seluruh masyarakat Banda Aceh untuk tidak bersikap apatis terhadap ancaman yang dihadapi anak-anak hari ini.
Perlindungan anak, menurut mereka, adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat melalui semangat “Gerakan Anak Gop, Anak Getanyoe”—bahwa anak orang lain juga merupakan tanggung jawab bersama.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke UPTD PPA Banda Aceh jika menemukan indikasi eksploitasi anak, penelantaran, maupun kekerasan digital, demi menjaga marwah dan masa depan generasi muda Aceh.



















