• Tentang Kami
Wednesday, November 5, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Draf Revisi UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Aceh Ajak Kawal hingga Disahkan DPR RI

SAGOE TV by SAGOE TV
May 21, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Draf Revisi UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Aceh Ajak Kawal hingga Disahkan DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyetujui draf revisi UUPA dalam rapat paripurna, Rabu (21/5/2025). Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyetujui draf revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam rapat paripurna, Rabu (21/5/2025). Pelaksana Tugas Sekda Aceh, M Nasir, mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dan mengawal proses legislasi di tingkat nasional, agar revisi UUPA dapat disahkan DPR RI dan diundangkan tahun ini.

Draf rancangan perubahan UUPA itu memuat usulan perubahan 8 pasal dan penambahan 1 pasal. Pasal perubahan yaitu pasal 7, pasal 11, pasal 160, pasal 165, pasal 183, pasal 192, pasal 235 dan pasal serta pasal 270. Sementara satu pasal penambahan yaitu pasal 251 A.

BACA JUGA

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan

Ketua DPRA Zulfadhli dalam sambutannya menegaskan bahwa revisi ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat dan dinamika pembangunan Aceh yang telah berlangsung hampir dua dekade sejak UUPA diundangkan. DPRA memandang bahwa beberapa pasal dalam UUPA perlu disesuaikan untuk memperkuat kewenangan Pemerintah Aceh, khususnya dalam aspek fiskal dan pengelolaan sumber daya alam.

“DPRA membentuk Tim Revisi yang beranggotakan pimpinan dewan, fraksi, dan para ahli untuk merumuskan perubahan pasal-pasal krusial dengan semangat kebersamaan. Hasilnya, bersama Pemerintah Aceh, kita hadirkan draf dan naskah akademik yang komprehensif,” ujarnya.

Plt Sekda Aceh M Nasir yang membacakan laporan Gubernur Aceh dalam rapat paripurna itu mengajak semua pihak bersinergi agar draf perubahan yang akan diserahkan kepada DPR RI bisa disahkan dan diundangkan pemberlakuannya pada tahun 2025 ini.

“Kita berharap proses di tingkat nasional berjalan dengan baik. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk mengawal hingga tuntas,” ujarnya.

Baca Juga:  Wagub Aceh Pimpin Upacara Hardiknas, Ajak Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Nasir menjelaskan, penyesuaian beberapa norma pada pasal tertentu dalam UUPA, terutama berkenaan dengan perpanjangan Dana Otonomi Khusus dan Penguatan Kewenangan Aceh, merupakan suatu keniscayaan, selama penyesuaian tersebut dilakukan dengan kehati-hatian.

“Sejalan dengan itu, kami menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada DPRA yang telah bekerja dengan penuh semangat kebersamaan. Harapan kita, proses selanjutnya dapat kita kawal bersama sehingga Rancangan Undang-
Undang tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama DPR RI dan Presiden Republik Indonesia,” kata Nasir.

Ia mengatakan, UUPA lahir sebagai buah dari perjuangan panjang dan pengorbanan yang tak ternilai. Undang-Undang ini adalah hasil dari perundingan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang berpuncak pada Memorandum of Understanding di Helsinki, Finlandia, pada tanggal 15 Agustus 2005—sebuah tonggak sejarah yang menandai awal baru bagi kita semua.

“Dengan demikian, setiap langkah yang menyentuh substansi dari Undang-Undang ini hendaknya dipahami bukan sekadar sebagai proses legislasi biasa, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita untuk menjaga keberlangsungan perdamaian dan otonomi yang telah diperjuangkan dan disepakati bersama,” ujar Nasir. []

Tags: acehDPR RIDPRAPemerintah AcehPlt SekdaUUPA
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya
News

Tragedi Ledakan Gudang Oksigen di Aceh Barat: Dua Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebabnya

by SAGOE TV
November 5, 2025
Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan
News

Dayah Babul Maghfirah Dua Kali Terbakar di 2025, Ketua TP PKK Aceh Turun Langsung Beri Dukungan

by SAGOE TV
November 5, 2025
Ketua PKK Semangati Remaja Pulo Aceh yang Lumpuh Layu: Insya Allah Sembuh, Nak
News

Ketua PKK Semangati Remaja Pulo Aceh yang Lumpuh Layu: Insya Allah Sembuh, Nak

by SAGOE TV
November 4, 2025
Bayu Satria dari Aceh Raih DPD Award 2025, Bukti Keterbatasan Bukan Halangan untuk Menginspirasi
News

Bayu Satria dari Aceh Raih DPD Award 2025, Bukti Keterbatasan Bukan Halangan untuk Menginspirasi

by SAGOE TV
November 4, 2025
Menlu Sugiono Transit di Aceh Sepulang dari Kunjungan Kerja ke Istanbul, Turki
News

Menlu Sugiono Transit di Aceh Sepulang dari Kunjungan Kerja ke Istanbul, Turki

by SAGOE TV
November 4, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Kisah Haru di Panggung MTQ

Kisah Haru di Panggung MTQ

November 2, 2025
Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

Paradoks Darussalam: Demokrasi yang Bising di Luar, tapi Bisu di Kampus

November 1, 2025
Agam Hana Raba Krèh

Agam Hana Raba Krèh

November 4, 2025
Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

Persiraja Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Gol Penalti Connor Tundukkan Persekat

November 3, 2025
Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

Mualem Tegaskan Identitas Serambi Makkah, Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Wajib di Aceh

November 2, 2025
Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

Aceh Negerinya Seribu Satu Warung Kopi

November 2, 2025
Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Tim FEB Unimal Edukasi Warga Lancang Garam Kelola Sampah Berkelanjutan

November 4, 2025
Harga Tiket Persiraja vs Garudayaksa FC Resmi Dirilis, Mulai Rp30 Ribu

Persiraja vs Persekat: Laskar Rencong Uji Ketangguhan di Kandang Sendiri

November 1, 2025
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

November 4, 2025

EDITOR'S PICK

Mari Gerakkan Literasi Berbasis Al-Qur’an

March 20, 2025
Buku Terbaik Sepanjang 2020

Buku Terbaik Sepanjang 2020

March 24, 2025
Tim Sepak Bola PON Aceh Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Kalsel

Tim Sepak Bola PON Aceh Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Kalsel

September 18, 2024
Prof Syamsul Rijal: Ma’had Aly Pilar Reproduksi Intelektual dan Penjaga Peradaban Islam

Prof Syamsul Rijal: Ma’had Aly Pilar Reproduksi Intelektual dan Penjaga Peradaban Islam

September 5, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.